Bergabunglah Menjadi Penggugat #2020KalbarTanpaAsap

Mengalami kondisi asap yang terus berulang setiap tahunnya membuat beberapa tokoh pemuda dan elemen masyarakat berinisiatif untuk mencari jalan keluar agar kedepannya dampak negatif yang timbul dari munculnya "Musim Asap" ini tidak lagi dirasakan masyarakat Kalbar.

Image: Facebook/BeniSulastiyo45

Selama tiga hari belakangan ini, beberapa sahabat intens menggelar pertemuan. Tujuannya adalah untuk mencari upaya yang jitu demi menghentikan kesewenangan para pihak yang telah menyebabkan terbakarnya lahan hingga membuat asap beracun memenuhi paru-paru warga masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Hasil dari aneka pertemuan itu adalah kita berencana akan mengajukan gugatan hukum ke pengadilan terhadap pera pihak yang telah memaksa jutaan warga Kalbar menghirup udara penuh asap beracun setiap tahunnya, khususnya di musim kemarau. Dan sore tadi, Rabu, 18 September 2019, pukul 14.00, kami mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Muhammadiyah Pontianak, untuk berkonsultasi sekaligus mengutarakan rencana kami tersebut.

2020 Kalbar Tanpa Asap

Dan alhamdulillah saya bersama sahabat saya Bang Uray Jumadi Asnawi dan Bang vandille Al Rasyid, diterima langsung oleh Ketua LBH UMP, Bapal Denie Amiruddi, SH., M.Hum, beserta pengurus LBH UMP. Lalu digelarlah sebuah forum konsultasi.

Proses konsultasi itu menghasilkan rencana kami untuk mengajak warga masyatakat Kalbar mengajukan gugatan hukum kepada para pihak yang telah menyebabkan terjadinya kabut asap setiap tahunnya. Proses gugatan hukum itu rencananya akan kita kuasakan kepada LBH Universitas Muhammadiyah Pontianak.

Baca Juga:   Membaca Potensi Harga Tanah Kavling di Kubu Raya Sebagai Kawasan Berkembang

Dalam pertemuan itu, Bapak Denie Amirudin menyatakan siap menerima kuasa jika dipercaya oleh masyarakat Kalimantan Barat. Beliau juga memberikan aprisiasi yang besar terhadao rencana gugatan tersebut dan menganggap bahwa niat tersebut menunjukan indikasi bahwa masyarakat Kalbar mengalami kemajuan dalam per-adaban, karena telah berani memilih jalur hukum untuk mengehentikan persoalan tahunan yang tak kunjung selesai ini. Dan menurut beliau, upaya ini adalah sejarah baru bagi masyarakat Kalbar.

Kalbar Menggugat 2020 Kalbar Tanpa Asap

Gerakan Kalbar Menggugat

Setelah itu, Pak Denie memberi kami formulir surat kuasa yang akan dijadikan alas bagi penyampaian gugatan hukum. Gugatan yang akan kita lakukan rencananya adalah gugatan perdata.

Surat kuasa itu sudah kami terima, dan rencananya akan kami sampaikan kepada LBH UMP pada Hari Jumat, tanggal 20 September nanti dengan melampirkan daftar para penggugat.

Nah, untuk itu, bersama ini kami berencana akan menggalang daftar penggugat dari seluruh wilayah Kalimantan Barat melalui media sosial dalam dua hari ini. Dan demi mewujudkan rencana tersebut kami berharap para sahabat di FB ini dapat bergabung dalam grup whatsaaps dengan mengklik link di bawah ini agar dapat terlibat untuk mengajak seluruh warga Kalimantan Barat, agar dapat turut serta menjadi bagian dari daftar penggugat.

Baca Juga:   St. Peter's Basilica Architecture and Statues: A Marvelous Feat of Art and Engineering

Ayo bergabung, kita akan kerja keras dalam dua hari ini demi menggalang dukungan dari beribu warga Kalbar yang selalu dipaksa untuk menghirup udara penuh asap beracun, sebagai penggugat! Terima kasih sebelumnya.

Silahkan klik link form Google dibawah ini untuk dapat mendaftarkan diri menjadi daftar penggugat #2020KalbarTanpaAsap

DAFTAR JADI PENGGUGAT

Don`t copy text!