Indonesia Website Awards

Aplikasi Kasir Pintar

Dibuka Pendaftaran Calon Anggota Komnas HAM Periode 2017-2022

Dalam rangka seleksi Pendaftaran Calon Anggota Komnas HAM Republik Indonesia Periode 2017-2022, Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Anggota Komnas HAM Republik Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut:

PERSYARATAN UTAMA

A. Warga Negara Indonesia yang:

  1. Memiliki pengalaman dalam upaya memajukan dan melindungi orang atau kelompok yang dilanggar hak asasi manusiannya;
  2. Berpengalaman sebagai hakim, jaksa, polisi, pengacara, atau pengemban profesi hukum lainnya;
  3. Berpengalaman di bidang legislatif, eksekutif, dan lembaga tinggi Negara; atau
  4. Merupakan tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota lembaga swadaya masyarakat dan kalangan perguruan tinggi

B. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

C. Sehat jasmani dan rohani dengan melampirkan surat keterangan sehat dan surat bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.

D. Berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (Strata 1)

E. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun; paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun;

F. Memiliki pengalaman di bidang pemajuan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun;

Baca Juga:   Cara Menghitung Kursi DPR RI dan DPRD Tahun 2019

G. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

H. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komnas HAM; dan

I. Bersedia mengundurkan diri dari status sebagai Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih kecuali dosen.

J. Diutamakan calon yang memiliki kemampuan berbahasa Inggris aktif.

K. Mendapatkan rekomendasi minimal dari 2 (dua) tokoh masyarakat/organisasi yang kompeten dibidang hak asasi manusia.

Logo KOMNAS HAM

TATA CARA PENDAFTARAN

A. Surat lamaran di atas kertas bermaterai Rp.6.000,- ditujukan kepada Panitia seleksi Pemilihan Calon Anggota Komnas HAM Republik Indonesia, dengan alamat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jl. Latuharhari No 4B Menteng Jakarta Pusat, 10310, dengan melampirkan:

  1. Daftar Riwayat Hidup; (Lampiran I)
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang dilegalisasi Kelurahan setempat;
  3. Foto terbaru 3 (lembar) ukuran 4×6 (berwarna);
  4. Foto kopi Ijazah terakhir yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  5. Surat keterangan sehat termasuk pernyataan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.
  6. Foto kopi NPWP;
  7. Surat Pernyataan berpengalaman sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang pemajuan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia di atas kertas bermaterai Rp.6.000,-; (Lampiran II)
  8. Makalah tentang peran Komnas HAM di masa depan (maksimal 5 halaman spasi tunggal font 12);
  9. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, di atas kertas bermaterai Rp.6.000,-;(Lampiran III)
  10. Surat Pernyataan kesediaan di atas kertas bermaterai Rp. 6000,- apabila terpilih, tidak merangkap menjadi Pejabat Negara atau penyelenggara negara menurut peraturan perundang-undangan, Komisaris/Direksi/Karyawan Perusahaan Swasta/ Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pengurus/Anggota Partai Politik, Pimpinan Pengurus Ormas/LSM atau Profesi lainnya seperti Dokter, Akuntan, Advokat, Notaris, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah. (Lampiran IV)
  11. Surat rekomendasi dari 2 (dua) tokoh masyarakat/organisasi yang kompeten dibidang hak asasi manusia. (Lampiran V)
Baca Juga:   All That You Need to Know While Choosing Patio Table Covers

Catatan:

Format daftar riwayat hidup dan surat-surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada huruf 1, 7, 9, 10, dan 11 dapat diunduh di www.komnasham.go.id

Pendaftaran Calon Anggota Komnas HAM

B. Pendaftaran dimulai tanggal 22 Desember 2016 s/d 22 Februari 2017, pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB (hari kerja).

C. Berkas Pendaftaran Calon Anggota Komnas HAM dikirim kepada Panitia seleksi calon anggota Komnas HAM dengan cara:

  1. Diantar langsung
  2. Dikirim melalui pos tercatat ke alamat Panitia Seleksi (stempel pos paling lambat 22 Februari 2017)
  3. Melalui aplikasi di website Panitia Seleksi (www.komnasham.go.id/pansel), atau
  4. Dikirim melalui email ke: [email protected]. (dokumen asli harus tetap dikirim)

KETENTUAN LAIN

A. Selama proses Pendaftaran Calon Anggota Komnas HAM, Pendaftar tidak dipungut biaya dan Panitia tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh Pendaftar;
B. Berkas yang tidak lengkap tidak akan diproses;
C. Panitia Seleksi tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya;
D. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
E. Hasil seleksi administrasi Pendaftaran Calon Anggota Komnas HAM Republik Indonesia Periode 2017-2022 akan diumumkan pada tanggal 1 Maret 2017 melalui website Komisi Nasional Hak Asasi Manusia via www.komnasham.go.id.

Baca Juga:   Lowongan Kerja Terbaru Desember 2014 MNC Finance Pontianak

Jakarta, 22 Desember 2016
Ketua Panitia Seleksi

Prof. Dr. Jimly Asshidiqie, SH

Sumber:

  • https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2016/12/22/271/pembukaan-pendaftaran-calon-anggota-komnas-ham-periode-2017-2022.html
Don`t copy text!