Ads-here         dompet ummat kalimantan barat         zahir accounting        


Gerakan Mengembalikan Jati Diri KPK

Cicak vc Buaya

Cicak vs Buaya

Pada saat tulisan ini dibuat, di beberapa stasiun televisi yang ada di Indonesia sedang menayangkan siaran langsung Sidang Terbuka Mahkamah Konstitusi yang agendanya kali ini adalah memperdengarkan bukti yang diberikan oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu berupa hasil rekaman penyadapan semua pembicaraan telepon milik Anggodo Widjoyo. Anggodo Widjoyo sendiri adalah adik kandung dari Direktur PT. Masaro Radiokom yaitu Anggoro Widjoyo sejak bulan Juni 2009 lalu telah ditetapkan KPK sebagai buronan terkait kasus dugaan penyuapan yang dilakukan terhadap beberapa legislator guna memuluskan langkahnya memenangkan Proyek Revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) tahun 2009.

Selain bukti rekaman suara tersebut, KPK juga menyerahkan bukti lain berupa transkrip rekaman yang dibundel rapi menjadi 9 seri. Bukti-bukti tersebut saya kira akan menjadi bukti kunci dari kisruh yang sekarang sedang melanda dua institusi tinggi negara yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dimana dalam kasus ini pihak kepolisian telah menetapkan dua orang wakil KPK non aktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah sebagai tersangka utama.

Dalam rekaman yang berdurasi sekitar 4,5 jam itu ternyata menyeret beberapa nama pejabat tinggi negara dari pihak kepolisian dan kejaksaan yang diduga terkait dengan kasus ini. Beberapa nama seperti Wisnu Subroto (Mantan Jaksa Agung Muda Intelejen), Komjen Susno Duadji (Kabareskrim Polri), Abdul Hakim Ritonga (Wakil Jaksa Agung), bahkan nama Presiden SBY juga ikut tersangkut dalam kasus ini karena namanya ada beberapa kali disebutkan dalam rekaman pembicaraan telepon tersebut.

Sidang Mahkamah Konstitusi

Sidang Mahkamah Konstitusi

Dari semua bukti yang diperdengarkan menunjukkan adanya konspirasi tingkat tinggi yang dibuat oleh oknum-oknum tertentu yang menginginkan KPK tidak bisa mengemban tugas mulianya lagi sebagai sebuah institusi pemberantas korupsi. Namun terlepas dari benar atau salahnya semua nama-nama yang telah tersebut diatas, saya atas nama pribadi tetap menjunjung tinggi proses peradilan yang berjalan di negeriku tercinta ini. Diatas langit masih ada langit, masih ada Mahkamah Konstitusi yang memiliki wewenang untuk menyelesaikan masalah jika dianggap pihak kepolisian dan kejaksaan tidak mampu untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

Saya yakin citra kepolisian dan kejaksaan akan tercoreng sebagai dampak dari terangkatnya kasus ini ke permukaan. Malah sebaliknya banyak pihak yang akan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap kedua mantan wakil pimpinan KPK tersebut dan mengharapkan kasus ini bisa diusut dengan tuntas, tuntas, dan tassss….. Saya sendiri juga memiliki harapan yang sama dengan mereka dimana melalui tulisan ini saya ingin menunjukkan kepada rekan-rekan blogger semua kalau saya yakin dan percaya 1000% kedua tokoh KPK tersebut tidak bersalah.

Dan bagi Mahkamah Konstitusi sendiri, tolong tunjukkan kepada kami sebagai rakyat yang tidak tahu apa-apa mengenai hukum yang berlaku bahwa masih ada NILAI KEJUJURAN di negeri ini. Jangan buat kami ragu dengan sistem peradilan yang ada. Bagi rekan-rekan blogger sekalian, mari bersama kita dukung Gerakan Mengembalikan Jati Diri KPK. (DW)

Share/Save/Bookmark

Popularity: 3%


You can leave a response, or trackback from your own site.

One Response to “Gerakan Mengembalikan Jati Diri KPK”

  1. kisanak says:

    hanya berharap semoga permasalahan segera selesai
    kisanak´s last blog ..Membuka dua akun Gmail dengan browser Mozilla Firefox My ComLuv Profile

Leave a Reply

CommentLuv Enabled