Kisah ini bermula ketika petugas bagian pemutusan PLN Cabang Pontianak melakukan tindakan sepihak mencabut “stut” meteran listrik di rumah Blogger Borneo tanpa melakukan konfirmasi sebelumnya. Tindakan kurang menyenangkan ini terjadi pada hari Jum’at, 09 Januari 2015 habis sholat Jum’at.
Dengan gaya “sok garang” oknum petugas tersebut berhasil menggertak seorang ibu tua yang pada saat itu sedang mengasuh anak kecil. Tanpa memberi ampun petugas tersebut langsung mencabut dengan membawa surat perintah pemutusan sementara karena dianggap telah menunggak pembayaran selama 2 bulan.
Oke, mungkin sekilas untuk kasus ini memang tampak seolah-olah Blogger Borneo yang salah karena tidak melakukan kewajiban untuk membayar pemakaian beban listrik 2 bulan berturut-turut. Nah, permasalahannya justru timbul ketika Blogger Borneo telah melunasi pembayaran tunggakan listrik tersebut di kantor PLN Cabang Pontianak pada pagi harinya (sekitar jam 9-an).
Karena merasa sudah melakukan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia, tanpa ada beban Blogger Borneo kembali melanjutkan aktivitas rutin harian lain sampai sore harinya.
Rasa kaget bercampur kecewa Blogger Borneo rasakan ketika sore harinya pulang kerumah bersama istri tercinta. Dari cerita ibu pengasuh dirumah diketahuilah cerita mengenai aksi pencabutan ini. Tanpa pikir panjang, meski waktu sudah hampir mendekati maghrib Blogger Borneo langsung mengejar ke kantor PLN Cabang Pontianak guna melaporkan tindakan kurang menyenangkan ini.
Oleh salah seorang petugas disana laporan Blogger Borneo diterima dengan baik, Blogger Borneo hanya ingin meminta listrik dirumah bisa dinyalakan kembali malam itu apapun caranya. Setelah menghubungi tim reaksi cepat di lapangan, petugas tersebut meminta Blogger Borneo untuk pulang. Katanya nanti akan datang petugas yang akan menyalakan kembali listriknya.
Setelah beberapa saat menanti dalam gelap, akhirnya jam setengah 9-an malam petugas yang ditunggu pun datang. Pada mulanya Blogger Borneo mengira petugas tersebut akan memasang kembali “stut” meteran listriknya, ternyata hanya dilakukan penyambungan lagi untuk sementara (kalau tak salah dalam bahasa kampung listriknye di los).
Menurut petugas tersebut bahwa timnya hanya bertugas untuk membantu pelanggan yang mengalami masalah darurat saja. Tidak lupa sebelum menyambung langsung, petugas menginformasikan bahwa mekanisme penyambungan langsung sebenarnya “rawan kebakaran”.
Oleh karena itu petugas menanyakan apakah yakin akan dilakukan penyambungan sementara karena semua resiko yang kemungkinan akan terjadi diluar tanggung jawab PLN. Ya karena merasa tidak ada pilihan maka Blogger Borneo mengiyakan saja dan langsung menandatangi berita acara yang disodorkan.
Sejak saat itu hari demi hari, minggu demi minggu, bulan demi bulan pun berlalu. Blogger Borneo sempat menanyakan perihal ini kepada petugas pencatatan meteran listrik yang biasa datang setiap bulan. Ternyata dari jawaban yang diberikan terkesan tidak memuaskan. Mereka hanya bilang tidak masalah “stut” tidak dipasang karena angka meterannya tetap terus akan berjalan sesuai pemakaian.
Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana dengan resiko rawan kebakaran yang dulu pernah diutarakan oleh petugas penyambung listrik sementara dulu. Apakah benar memang tidak berbahaya atau memang petugas tersebut malas untuk menindaklanjuti komentar tersebut?. Hhhmmm….
PENGALAMAN STUT METERAN LISTRIK PLN DICABUT
Sengaja Blogger Borneo tidak lagi mau datang ke kantor PLN Cabang Pontianak karena merasa telah melaporkan kejadian ini sebelumnya. Lagipula dalam kasus ini Blogger Borneo merasa telah dikecewakan karena meski KEWAJIBAN TELAH DILAKSAKANAN NAMUN HAK TETAP TERABAIKAN.
Dan untuk langkah terakhir Blogger Borneo mencoba untuk mengkomunikasikannya via media sosial twitter melalui akun @PLN_123. Alhamdulillah secercah harapan langsung timbul ketika secara cepat adminnya merespon pesan tersebut. Setelah sempat menceritakan kronologis kejadiannya, admin menginformasikan bahwa laporan telah diproses dan akan ditangani secepatnya.
Hari ini adalah hari ke 14 setelah langkah terakhir dilakukan dengan membuat laporan via media sosial. Ternyata masih belum tindak lanjut dari pihak terkait. Mengalami kejadian seperti ini langsung membuat Blogger Borneo bertanya dalam hati ternyata sampai detik ini kinerja PLN Cabang Pontianak masih dipertanyakan.
Dan menurut informasi yang menyebar bahwa rencananya per 1 April 2015 Tarif Dasar Listrik (TDL) akan kembali naik untuk pelanggan dengan kategori daya 1.300 dan 2.200 Watt. Tinggal dilihat saja nanti apakah setelah TDL mengalami kenaikan maka kualitas pelayanan PLN terhadap masyarakat juga akan meningkat juga? Hanya waktu yang akan menjawabnya. Sekarang kembali lagi ke topik awal pembahasan, KAPAN “STUT” METERAN LISTRIKNYA MAU DIPASANG PAK???. (DW)
UPDATE STUT DIPASANG PER 15 APRIL 2015