19 Situs Islam Diblokir Kominfo dan BNPT, Ada Apa Gerangan?
BLOGGERBORNEO.COM – Sebuah berita mengejutkan Blogger Borneo baca tadi pagi ketika di timeline banyak beredar status dari teman-teman terkait penampakan hasil screenshot sebuah email yang berisikan “perintah” untuk memblokir 19 situs Islam karena dianggap sebagai website penggerak paham radikalisme dan/atau sebagai simpatisan radikalisme. Secara jelas email tersebut ditujukan kepada seluruh Penyelenggara Internet Service Provider (ISP) yang ada di Indonesia dan dikirim dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (DIRJEN APTIKA KOMINFO) berdasarkan surat permintaan penutupan situs dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Nomor: 149/K.BNPT/3/2015 tentang situs atau website radikal.
SCREENSHOT EMAIL PEMBLOKIRAN 19 SITUS ISLAM OLEH KOMINFO
Pada mulanya Blogger Borneo masih merasa belum yakin dengan hasil screenshot email, oleh karena itu Blogger Borneo langsung mencari informasi ke beberapa sumber untuk memastikan bahwa isu ini adalah benar adanya. Alhamdulillah tidak lama berselang Blogger Borneo berhasil memperoleh klarifikasi mengenai kebenaran penampakan screenshot email ini.
Berikut daftar 19 situs yang diblokir, antara lain:
- arrahmah.com
- voa-islam.com
- ghur4ba.blogspot.com
- panjimas.com
- thoriquna.com
- dakwatuna.com
- kafilahmujahid.com
- an-najah.net
- muslimdaily.net
- hidayatullah.com
- salam-online.com
- aqlislamiccenter.com
- kiblat.net
- dakwahmedia.com
- muqawamah.com
- lasdipo.com
- gemaislam.com
- eramuslim.com
- daulahislam.com
APA DASAR PEMBLOKIRAN 19 SITUS ISLAM OLEH BNPT?
Jika Blogger Borneo analisa secara sederhana, alasan yang diberikan oleh pihak BNPT untuk menutup ke 19 situs Islam tersebut tidaklah cukup mendasar. Hal ini dikarenakan beberapa diantara situs-situs tersebut juga sering dikunjungi oleh Blogger Borneo. Dan secara pribadi Blogger Borneo menganggap semua konten didalamnya baik itu berupa tulisan, gambar, audio, dan video tidak menyalahi etika secara universal. Terus kenapa situs-situs ini harus diblokir dengan alasan yang tidak cukup mendasar karena telah dianggap sebagai “Situs/Website Radikal”?
Menurut informasi yang dilansir dari Fimadani.Com, Senin (30/03/2015), diketahui bahwa beberapa situs yang masuk dalam daftar blokir BNPT tersebut bukanlah situs-situs pendukung radikalisme. Bahkan untuk beberapa situs, seperti: Dakwatuna.Com (Milik LKMT), Hidayatullah.Com (Milik Ormas Hidayatullah), AqlIslamicCenter.Com (Milik Ustadz Bachtiar Natsir), GemaIslam.Com (Milik Ormas Al-Irsyad), An-Najah.Net (Milik Ormas MMI), dan EraMuslim.Com merupakan situs-situs yang menyerukan kemoderatan.
Sekarang tinggal dilihat saja perkembangan kedepannya seperti apa karena bagaimanapun juga para pemilik maupun pengelola ke-19 situs-situs yang diblokir ini tentu akan “berjuang” semaksimal mungkin agar dikeluarkan dari daftar blokir dan bisa diakses kembali. Amin… (DW)