Lowongan Kerja Program Keluarga Harapan Kemensos Republik Indonesia
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk program bantuan tunai yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (KEMENSOS RI) untuk keluarga sangat miskin yang memenuhi salah satu dari 3 (tiga) kriteria, antara lain: anak usia 0-6 tahun, anak dibawah usia 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar, dan ibu hamil/nifas.
Program PKH dilaksanakan dengan tujuan membantu keluarga sangat miskin agar terhindar dari kemiskinan dan memastikan generasi berikutnya sehat serta bisa menyelesaikan pendidikan dasar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Oleh karena itu, salah satu syarat bisa menerima bantuan tunai ini harus bersedia memenuhi kewajiban terkait pendidikan dan kesehatan.
PENERIMA BANTUAN PKH
- Ibu atau wanita dewasa yang mengurus anak pada keluarga yang bersangkutan
- Jika tidak ada ibu, yang menerima adalah kakak perempuan dewasa
- Yang berhak mengambil pembayaran adalah yang namanya tercantum di kartu PKH dan bukan wakilnya
HAK PESERTA PKH
- Mendapat bantuan tunai sesuai persyaratan
- Mendapat pelayanan kesehatan di penyedia pelayanan kesehatan (Puskesmas, Posyandu, Polindes, dsb)
- Mendapat pelayanan pendidikan bagi anak usia wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar, melalui program pendidikan formal, informal maupun non formal
- Peserta PKH diikutsertakan pada Program bantuan sosial lainnya (Jamkesmas, BSM, Raskin, Kube, BLSM)
Di tahun 2015 ini, kembali KEMENSOS RI akan melaksanakan Program Keluarga Harapan dimana untuk membantu terlaksananya program ini dibutuhkan tenaga-tenaga pendamping maupun operator yang diutamakan berasal dari wilayah kecamatan lokasi penyaluran bantuan PKH 2015. Adapun informasi mengenai Rekrutkmen Pendamping dan Operator Program Keluarga Harapan Tahun 2015 tertuang dalam pengumuman Nomor 910/LJS.JS.SV/7/2015 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Persyaratan Umum Pendamping dan Operator PKH
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia Maksimal 35 Tahun
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Bukan Merupakan Anggota dan atau Pengurus Partai Politik Maupun Anggota Organisasi Afiliasi Partai Politik
- Bersedia Bekerja Purna Waktu (Full Time)
- Memiliki Kendaraan Bermotor Minimal Roda Dua
- Mengikuti Proses Seleksi Penerimaan
Persyaratan Khusus Pendamping PKH
- Pendidikan Minimal D3 (Diutamakan S1) dari Seluruh Bidang Ilmu, Prioritas Terkait dengan Pekerjaan Sosial atau Kesejahteraan Sosial
- Mampu Mengoperasikan Microsoft Office (Word, Excel, dan Power Point) dan Internet
- Diutamakan Memiliki Pengalaman dalam Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
- Diutamakan Bertempat Tinggal di Wilayah Kecamatan Sesuai Lokasi yang Dilamar
Persyaratan Khusus Operator PKH
- Pendidikan Minimal D3 (Diutamakan S1) dari Seluruh Bidang Ilmu, Prioritas Terkait dengan Komputer atau Teknik Informatika
- Mampu Menggunakan Microsoft Office (Word, Excel, dan Power Point), Aplikasi Pengolah Data Perkantoran, dan Internet
- Diutamakan Memiliki Pengalaman Kerja di Bidang Teknologi Informasi
- Diutamalan Bertempat Tinggal di Wilayah Kabupaten/Kota Sesuai Lokasi yang Dilamar
BATAS AKHIR LAMARAN
Proses seleksi administrasi awal dilakukan secara online melalui halaman REKRUTMEN UPPKH 2015 paling lama sampai tanggal 7 Agustus 2015 jam 24.00 WIB. Hasil pengumuman seleksi administrasi awal akan diinfokan melalui Website, SMS dan Email masing-masing pelamar yang lolos seleksi. (DW)