TPFx Pontianak
KeuanganKripto

Menjelajahi Platform Perdagangan Mata Uang Digital yang Cocok untuk Pemula di Indonesia

×

Menjelajahi Platform Perdagangan Mata Uang Digital yang Cocok untuk Pemula di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Bitcoin and Ethereum
LKP Cerdas Berdaya

Di tengah gelombang digitalisasi saat ini, minat terhadap investasi aset digital terus meningkat. Namun, bagi investor pemula, sangat penting untuk memahami prinsip dasar mata uang digital dan fluktuasi harganya sebelum memasuki dunia perdagangan atau investasi mata uang digital.

Selain itu, memilih platform perdagangan mata uang digital yang tepat adalah pelajaran wajib bagi investor pemula sebelum memulai perdagangan mata uang digital. Memilih platform yang stabil dan aman sangat penting bagi Anda. Di Indonesia, terdapat banyak platform seperti itu di pasar.

Menghadapi berbagai aplikasi mata uang digital di pasar, trader atau investor baru mungkin merasa bingung. Sangat penting untuk memilih platform yang memiliki fitur lengkap, mudah dioperasikan, dan dapat menyediakan diskon biaya transaksi di setiap transaksi.

Daftar platform perdagangan mata uang digital di Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
  2. PT Aset Kripto Internasional (NVX)
  3. PT Bumi Sentosa Cemerlang (Pluang)
  4. PT Coinbit Digital Indonesia (Stockbit Crypto)
  5. PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
  6. PT Gudang Kripto Indonesia (Gudang Kripto)
  7. PT Galad Koin Indonesia (Galad)
  8. PT Cipta Koin Digital (Naga)
  9. PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee)
  10. PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib Kripto)
  11. PT Rekeningku Dotcom Indonesia (REKU)
  12. PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe)
  13. PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest)
  14. PT ZUHYX Exchange Indonesia (ZUHYX)
  15. PT Tiga Inti Utama (Triv)
  16. PT Luno Indonesia LTD (Luno)
  17. PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit)
  18. PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
  19. PT Kripto Maksima Koin (KMK)
  20. PT Cyrameta Exchange Indonesia (Cyra)
  21. PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex)
  22. PT Indonesia Digital Exchange (DEX)
  23. PT PT Mitra Kripto Sukses (MKS)
  24. PT Utama Aset Digital (Bittime)
  25. PT Pedagang Aset Kripto (PAK)
  26. PT Ventura Koin Nusantara (Vonix)
  27. PT Gerbang Aset Digital (Fasset)