Mengenal Falsafah Kepong Bakol: Roh Gotong Royong dan Sinergi Pembangunan di Kabupaten Kubu Raya
Di tengah laju modernisasi dan dinamika pembangunan daerah, setiap wilayah memerlukan fondasi kearifan lokal sebagai pilar identitas dan modal sosial.
Bagi Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pilar tersebut mengejawantah dalam sebuah istilah kebudayaan Melayu yang sarat makna: Kepong Bakol.
Falsafah Kepong Bakol
Falsafah ini bukan sekadar peninggalan tradisi lisan atau norma adat masa lalu, melainkan telah ditransformasikan secara nyata menjadi budaya kerja, strategi pembangunan, dan tata nilai pemerintahan di Kabupaten Kubu Raya.
Mengurai makna secara harfiah, istilah ini terdiri dari dua kata dalam bahasa Melayu lokal:
- Kepong, yang bermakna mengepung, mengelilingi, atau berkumpul dalam formasi melingkar.
-
Bakol (bakul), yakni wadah aneka guna dari anyaman bambu atau rotan yang umumnya digunakan untuk menampung nasi atau makanan saat acara kumpul keluarga dan hajat kampung.
Dalam tradisi masyarakat lokal, Kepong Bakol menggambarkan momen kebersamaan ketika warga duduk bersila melingkar mengelilingi satu bakul nasi untuk makan bersama.
Secara sosiologis, tradisi ini memancarkan empat nilai utama:
- Kesetaraan (Egaliterianisme): Begitu seseorang duduk melingkar di depan bakul, tidak ada lagi sekat pembatas berupa status sosial, jabatan, maupun latar belakang ekonomi. Semua orang memegang hak dan kedudukan yang sama dalam menikmati hidangan.
- Kebersamaan dan Silaturahmi: Momen berkumpul ini menjadi ruang interaksi antarwarga, mempererat ikatan kekeluargaan, serta mencairkan ketegangan atau perbedaan pendapat.
- Musyawarah untuk Mufakat: Makan bersama kerap dilanjutkan dengan perbincangan mendalam mengenai persoalan lingkungan sekitar, penyelesaian konflik warga, hingga perencanaan kegiatan gotong royong.
-
Rasa Syukur dan Berbagi: Nilai kepedulian sosial terpancar dari tindakan saling berbagi makanan, memastikan tidak ada warga di lingkaran tersebut yang kekurangan.
Penerapan Falsafah dalam Tata Kelola Pembangunan Kubu Raya
Di bawah kepemimpinan dan tata kelola Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, falsafah Kepong Bakol diangkat menjadi landasan idiil dan operasional dalam menjalankan roda pemerintahan.
Konsep keroyokan atau pengeroyokan masalah secara bersama-sama dijadikan model pendekatan dalam mengatasi berbagai tantangan daerah yang kompleks.
Ada beberapa dimensi penting penerapan falsafah Kepong Bakol dalam tata kelola daerah:
1. Sinergi dan Kolaborasi Multi-Pihak (Pentahelix)
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyadari bahwa keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia tidak boleh menjadi penghambat pembangunan.
Melalui semangat Kepong Bakol, pemerintah menggandeng seluruh elemen—mulai dari akademisi, pelaku usaha, komunitas lokal, media, hingga lembaga non-pemerintah—untuk fokus menyelesaikan isu-isu krusial.
Masalah daerah tidak lagi dipandang sebagai beban satu dinas atau instansi semata, melainkan tanggung jawab bersama.
2. Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial secara “Keroyokan”
Berbagai program prioritas daerah diselesaikan dengan strategi Kepong Bakol. Sebagai contoh:
- Percepatan Penurunan Stunting: Sektor kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, hingga lembaga keagamaan bergerak serentak untuk memberikan edukasi dan pemenuhan gizi anak.
- Pengentasan Kemiskinan Ekstrem: Penanganan dilakukan secara terpadu melalui perbaikan rumah tidak layak huni, pemberian bantuan sosial, pembinaan UMKM, dan pelatihan kewirausahaan desa.
-
Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla): Pemerintah daerah, TNI/Polri, relawan Manggala Agni, dan masyarakat peduli api bahu-membahu menjaga wilayah dari ancaman karhutla.
3. Pembangunan Berbasis Desa dan Inklusivitas
Sesuai dengan nilai kesetaraan dalam Kepong Bakol, pembangunan di Kubu Raya tidak terpusat di kawasan perkotaan saja.
Pendekatan pembangunan difokuskan dari tingkat desa dan dusun, memastikan bahwa masyarakat di wilayah pesisir maupun pedalaman mendapatkan akses pelayanan publik, infrastruktur, dan kesempatan ekonomi yang setara.
Kepong Bakol sebagai Modal Sosial di Era Modern
Di era modernisasi yang cenderung individualistis, kristalisasi kearifan lokal seperti Kepong Bakol menjadi instrumen penting untuk merawat kohesi sosial.
Bagi Kabupaten Kubu Raya, falsafah Kepong Bakol membuktikan bahwa nilai-nilai kebudayaan daerah dapat diintegrasikan secara harmonis dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan partisipatif.
Dan Blogger Borneo sebagai salah seorang putra daerah dari Kabupaten Kubu Raya, tepatnya dari Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya melihat perkembangan dari masa ke masa.
Dengan menjadikan Kepong Bakol sebagai panduan bertindak, Kabupaten Kubu Raya memperlihatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh angka-angka capaian ekonomi, tetapi juga oleh seberapa kuat rasa kebersamaan, kepedulian, dan gotong royong yang tumbuh di dalam masyarakatnya. (DW)



