TPFx Pontianak
Opini

Apa Kabar Produk UMKM Kalbar di Era Kehadiran Modern Market Saat Ini

×

Apa Kabar Produk UMKM Kalbar di Era Kehadiran Modern Market Saat Ini

Sebarkan artikel ini
Salah Satu Produk UMKM Kalbar Limao Syrup
Image: Dok. Pribadi
LKP Cerdas Berdaya

Produk UMKM Kalbar

Ada sesuatu yang hilang ketika Blogger Borneo berkunjung ke beberapa lokasi cabang usaha AlfaMart maupun IndoMaret yang ada dalam cakupan lingkungan tempat tinggal. Masih merasa penasaran, dikunjungilah beberapa lagi lokasi cabang yang jaraknya lebih jauh untuk memastikan. Dan memang ternyata sesuatu tersebut tidak ada lagi di kedua modern market yang cukup besar di Indonesia ini.

Sebenarnya Blogger Borneo sempat mendokumentasikan penampakan sesuatu tersebut di salah satu cabang IndoMaret yang terletak di dekat rumah tempat tinggal, tapi entah kenapa dokumentasi tersebut langsung tidak ada ketika akan digunakan.

Jadi di tulisan ini Blogger Borneo menggunakan foto salah satu produk hasil kreasi UMKM kota Pontianak yang dipajang pada pelaksanaan UNIEx 2018 yaitu Limao Syrup.

Butuh waktu yang tidak sebentar untuk membuat tulisan ini karena Blogger Borneo harus melihat terlebih dahulu progress dari awal munculnya sesuatu tersebut hingga beberapa waktu berikutnya untuk memastikan pergerakan penjualan produknya.

Baca Juga:  Begitu Hadiah Ditangan, Blog Pun Tinggal Menjadi Kenangan

Masih cukup jelas terlihat di sekitaran awal tahun ini, beberapa produk miliknya para pelaku UMKM di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya tampak cukup rapi tersusun di salah satu rak yang sepertinya memang disediakan khusus untuk mereka.

Akan tetapi, setelah kurang lebih beberapa bulan berjalan ternyata keberadaan produk-produk tersebut semakin menghilang. Ada apakah gerangan???

Mekanisme Pembayaran Terlalu Lama

Blogger Borneo mencoba mencari informasi dengan berkunjung ke salah satu lokasi usaha miliknya UMKM di Kota Pontianak yang produknya pernah masuk di kedua modern market tersebut. Dari Beliau didapatkan informasi bahwa kebijakan dari pihak mereka cukup memberatkan terutama dalam hal pembayaran.

Menurut pelaku UMKM ini, rentang waktu pembayaran dianggap terlalu lama yaitu 90 hari untuk produk yang sudah terjual. Sedangkan produk yang masih belum terjual akan diretur jika kualitasnya sudah tidak bagus lagi.

Tentu saja bagi para pelaku UMKM yang usahanya masuk dalam kategori Usaha Kecil dan Menengah, mekanisme pembayaran seperti ini cukup memberatkan. Putaran kas harian mereka masih sangat terbatas sehingga proses pembayaran yang cukup lama  secara langsung akan berpengaruh pada operasional usaha mereka.

Baca Juga:  Akhirnya WordPress versi 3.0 Final Diluncurkan

Kalah Bersaing dengan Produk Lain

Di akhir tahun lalu Blogger Borneo sempat berdiskusi dengan pemilik UMKM ini dimana pada saat itu Beliau memiliki rencana untuk upgrade bentuk kemasan dalam bentuk can sehingga akan tampak lebih menarik ketika dipajang di kedua modern market tersebut.

Namun sayang sepertinya rencana itu tidak jadi diwujudkan karena tak lama kemudian, satu produk sejenis miliknya brand besar sudah terlebih dulu masuk dan dijual di kedua modern market tersebut.

Memang jika diperhatikan dari bentuk kemasan yang masih mengandalkan plastik transparan dengan label stikeran, sulit untuk berharap produk tersebut akan dilirik para pembeli.

Bahkan untuk produk UMKM lokal lain yang menurut Blogger Borneo jenis kemasannya sudah cukup bagus dan menarik pun pada akhirnya harus “hengkang” dari rak kedua modern market ini.

Wajib Tertib Administrasi

Sebagai salah satu retail market modern besar di Indonesia, tentu saja tertib administrasi terutama dalam hal ijin usaha dan legalitas menjadi prioritas. Apalagi untuk urusan pelaporan pajak, kedua modern market tersebut tidak akan mau memproses pembayaran jika semua administrasinya belum beres.

Baca Juga:  Pengertian Konsep Cyber City Tak Sesederhana dalam Bayangan

Ya bisa dianggap dengan menjual produk disini prosesnya akan lebih ribet dibandingkan jika berjualan langsung dengan menitipkan di kios, warung, dan supermarket.

Mungkin jika tolok ukurnya menggunakan perbandingan jumlah produk yang terjual, proses ribet yang harus dilakukan seharusnya berbanding lurus dengan pendapatan yang didapatkan.

Akan tetapi jika kondisinya saja tidak cukup menguntungkan bagi para pelaku UMKM lokal ini, sepertinya keputusan untuk masuk ke dua modern market tersebut bukanlah menjadi sebuah prioritas.

Kesimpulan

Sekarang kesimpulan apa yang bisa diambil dari tulisan ini? Tentu saja kita tidak bisa menyalahkan kedua moderrn market tersebut atas kebijakan yang sudah ditetapkannya selama ini. Dan jika diperhatikan, ternyata masih ada satu produk roti kemasan dari UMKM yang memiliki lokasi usaha di Kabupaten Mempawah dijual disini.

Mungkin kita bisa belajar dari pemilik UMKM tersebut bagaimana produknya bisa masuk dan bertahan lama di AlfaMart dan IndoMaret. Semoga para UMKM di Kalimantan Barat bisa terus belajar dan mengembangkan diri sehingga bisa menjadi #UMKMNaikKelas nantinya. Amin… (DW)