Aturan UMP Terbaru Tahun 2023, Info Penting bagi Para Pekerja di Indonesia
Upah minimum provinsi (UMP) adalah upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi untuk setiap provinsi di Indonesia. UMP bertujuan untuk memberikan standar gaji minimum yang layak bagi para pekerja di provinsi tersebut.
TOPIK UTAMA
Aturan UMP Terbaru
Kebijakan upah minimum provinsi (UMP) di Indonesia bertujuan untuk memberikan standar gaji minimum yang layak bagi para pekerja di setiap provinsi di Indonesia. Dengan menetapkan UMP, pemerintah berusaha untuk menjamin bahwa para pekerja di suatu provinsi memperoleh gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum mereka.
Kebijakan mengeluarkan aturan UMP terbaru juga bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan ketimpangan gaji di suatu provinsi. Dengan memberikan gaji minimum yang layak, diharapkan para pekerja akan memperoleh pendapatan yang lebih tinggi, sehingga dapat memperbaiki kualitas hidup mereka.
Kebijakan UMP di Indonesia juga merupakan bagian dari upah minimum nasional (UMN), yaitu standar gaji minimum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk seluruh Indonesia. UMN merupakan acuan bagi pemerintah provinsi dalam menetapkan UMP di masing-masing provinsi.
Setiap provinsi memiliki aturan UMP terbaru yang berbeda sesuai dengan kondisi ekonomi dan tingkat biaya hidup di masing-masing provinsi. UMP ditetapkan setiap tahun oleh pemerintah provinsi setelah melakukan konsultasi dengan pemerintah, organisasi buruh, dan organisasi pengusaha.
Aturan mengenai upah minimum provinsi (UMP) di Indonesia ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2015. Aturan ini menjelaskan tentang proses penentuan UMP, cara perhitungan UMP, serta tanggung jawab pemerintah dan pengusaha dalam menjalankan UMP.
Berikut adalah beberapa aturan mengenai UMP yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015:
- UMP ditetapkan setiap tahun oleh pemerintah provinsi setelah melakukan konsultasi dengan pemerintah, organisasi buruh, dan organisasi pengusaha.
- UMP harus memenuhi standar kemampuan hidup yang layak bagi pekerja di provinsi tersebut, yang diukur berdasarkan tingkat biaya hidup di provinsi tersebut.
- UMP harus memperhitungkan faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan tingkat pengangguran di provinsi tersebut.
- Pemerintah provinsi harus memastikan bahwa UMP yang ditetapkan tidak mengurangi peluang kerja bagi para pekerja di provinsi tersebut.
- Pengusaha harus membayar upah kepada para pekerjanya sesuai dengan UMP yang ditetapkan. Jika pengusaha tidak membayar upah sesuai dengan UMP, maka ia akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Cara Menghitung UMP
Cara menghitung upah minimum provinsi (UMP) di Indonesia ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2015. Berikut adalah cara menghitung aturan UMP terbaru sesuai dengan peraturan tersebut:
- Pemerintah provinsi menentukan tingkat biaya hidup di provinsi tersebut dengan menggunakan indeks biaya hidup (IHK). IHK dihitung dengan mengukur harga barang dan jasa yang dibutuhkan oleh keluarga pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum.
- Pemerintah provinsi menentukan tingkat kemampuan hidup yang layak bagi para pekerja di provinsi tersebut dengan menggunakan indeks kemampuan hidup (IKH). IKH dihitung dengan mengukur seberapa banyak uang yang dibutuhkan oleh keluarga pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sesuai dengan tingkat biaya hidup di provinsi tersebut.
- Pemerintah provinsi menentukan UMP dengan mengalikan IKH dengan faktor pembulatan yang telah ditetapkan. Faktor pembulatan ini bertujuan untuk menyesuaikan UMP dengan tingkat biaya hidup di provinsi tersebut.
- UMP yang telah ditetapkan harus memenuhi standar kemampuan hidup yang layak bagi para pekerja di provinsi tersebut, yang diukur berdasarkan tingkat biaya hidup di provinsi tersebut.
Daftar UMP Provinsi
Menurut informasi yang dilansir dari laman Kompas.Com, Minggu (01/01/2023) mengenai aturan UMP terbaru tahun 2023 untuk masing-masing provinsi adalah sebagai berikut:
- DKI Jakarta: Rp 4.901.798 (5,6 Persen)
- Papua: Rp 3.864.696 (8,5 Persen)
- Bangka Belitung: Rp 3.498.479 (7,15 Persen)
- Sulawesi Utara: Rp3.485.000 (5,24 Persen)
- Aceh: Rp 3.413.666 (7,8 Persen)
- Sumatra Selatan: Rp 3.404.177 (8,26 Persen)
- Sulawesi Selatan: Rp 3.385.145 (6,9 Persen)
- Papua Barat: Rp 3.282.000 (8,5 Persen)
- Kepulauan Riau: Rp 3.279.194 (7,51 Persen)
- Kalimantan Utara: Rp 3.251.702 (7,79 Persen)
- Kalimantan Timur: Rp 3.201.396 (6,2 Persen)
- Riau: Rp 3.191.662 (8,61 Persen)
- Kalimantan Tengah: Rp 3.181.013 (8,84 Persen)
- Kalimantan Selatan: Rp 3.149.977 (8,3 Persen)
- Gorontalo: Rp 2.989.350 (6,74 Persen)
- Maluku Utara: Rp 2.976.720 (4 Persen)
- Jambi: Rp 2.943.000 (9,04 Persen)
- Sulawesi Barat: Rp 2.871.794 (7,20 Persen)
- Maluku: Rp 2.812.827 (7,39 Persen)
- Sulawesi Tenggara: 2.758.948 (7,10 Persen)
- Sumatera Barat: Rp 2.742.476 (9,15 Persen)
- Bali: Rp 2.713.672 (7,81 Persen)
- Sumatra Utara Rp 2.710.493 (7,45 Persen)
- Banten Rp 2.661.280 (6,4 Persen)
- Lampung Rp 2.633.284 (7,9 Persen)
- Kalimantan Barat: Rp 2.608.601 (7,16 Persen)
- Sulawesi Tengah: Rp 2.599.546 (8,73 Persen)
- Bengkulu Rp 2.400.000 (8,1 Persen)
- Nusa Tenggara Barat: Rp 2.371.407 (7,44 Persen)
- Nusa Tenggara Timur: Rp 2.123.994 (7,54 Persen)
- Jawa Timur Rp 2.040.244 (7,8 Persen)
- Jawa Barat Rp 1.986.670 (7,8 Persen)
- DI Yogyakarta Rp 1.981.782 (7,65 Persen)
Kesimpulan
Upah minimum provinsi (UMP) adalah standar gaji minimum yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi untuk setiap provinsi di Indonesia. UMP bertujuan untuk memberikan standar gaji minimum yang layak bagi para pekerja di provinsi tersebut dan mengurangi tingkat kemiskinan serta ketimpangan gaji di provinsi tersebut.
Aturan UMP terbaru dihitung berdasarkan tingkat biaya hidup di provinsi tersebut dan faktor pembulatan yang telah ditetapkan. Pemerintah provinsi bertanggung jawab dalam menetapkan UMP setiap tahun setelah melakukan konsultasi dengan pemerintah, organisasi buruh, dan organisasi pengusaha.
Pengusaha harus membayar upah kepada para pekerjanya sesuai dengan UMP yang ditetapkan, dan akan dikenakan sanksi jika tidak membayar upah sesuai dengan aturan UMP terbaru. Kebijakan UMP merupakan bagian dari upah minimum nasional (UMN), yaitu standar gaji minimum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk seluruh Indonesia. (GPT)