Gercep, BA KDMP Kubu Raya Langsung Koordinasi dengan Dinas Koperasi Kabupaten dan Provinsi

0
Koordinasi dengan Kadiskop Kubu Raya
Image: Dok. Pribadi

BloggerBorneo.com – Akhirnya setelah melalui proses seleksi penerimaan yang cukup ketat, 12 (dua belas) orang Business Assistant (BA) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terpilih secara resmi.

Di tanggal 30 September 2025, Surat Keputusan dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia mengenai daftar nama para BA yang terpilih untuk wilayah kerja Provinsi Kalimantan Barat telah diterima.

Business Assistant KDMP Kubu Raya

Melalui isi pesan yang diterima via email masing-masing, para BA terpilih diminta untuk melakukan update data profil pada tanggal 1 Oktober 2025. Memastikan data yang telah diisikan sebelumnya telah sesuai dan tidak ada perubahan.

Di tanggal 2 Oktober 2025, para BA terpilih diminta menghadap Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya, Dr. M. Norasari Arani untuk melapor sekaligus meminta arahan.

Alhamdulillah pada jam 9 pagi di tanggal 2 Oktober 2025, Ibu Nora langsung menyambut kehadiran para Asisten Bisnis KDMP Kubu Raya tersebut dengan penuh semangat dan optimis.

Koordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Perindag Kubu Raya

Memang untuk saat ini, percepatan aktivasi KDMP yang ada di Kabupaten Kubu Raya harus segera dilaksanakan. Menurut Ibu Nora, sampai sekarang baru sekitar 80 KDMP yang baru terdaftar di SIMKOPDES.

Menghadap Kadiskop Kubu Raya

Jumlah desa di Kabupaten Kubu Raya berjumlah 123 desa yang terbagi dalam 9 (sembilan) kecamatan. Jadi masih ada 43 desa yang KDMP nya masih dalam proses persiapan pembentukan, ini yang harus cepat diprioritaskan aktif.

Dalam pemaparannya, Ibu Nora menyampaikan bahwa sesuai SK yang dikeluarkan KEMENKOP RI, masa kontrak kerja para BA KDMP adalah 3 (tiga) bulan dari Oktober-Desember 2025. Oleh karena itu para BA diharapkan sudah bisa bergerak cepat.

Target Bulan Pertama

Nah, untuk bulan pertama, target yang harus dicapai adalah aspek Kelembagaan. Meskipun masing-masing KDMP sudah memiliki Anggaran Dasar (AD) sendiri atas arahan dari Dinas Koperasi, UKM, dan Perindag Kubu Raya, namun belum semua memiliki Anggaran Rumah Tangga (ART).

Setelah ART semua KDMP sudah selesai dibuat, langkah selanjutnya adalah melakukan asistensi untuk penyusunan Proposal Bisnis yang acuan kerangka pembiayaannya nanti akan mengikuti format baku dari pihak HIMBARA yang ditunjuk.

Sampai akhir tahun 2025, para KDMP Kubu Raya ditargetkan sudah harus sudah siap untuk beroperasional secara penuh sesuai bidang usaha yang telah diajukan dalam proposal bisnis sebelumnya.

Koordinasi dengan Dinas Koperasi & UKM Provinsi Kalimantan Barat

Keesokan harinya di tanggal 3 Oktober 2025, para BA KDMP Kubu Raya melakukanK koordinasi dengan Dinas Koperasi & UKM Provinsi Kalimantan Barat. Jam 8 pagi, Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Edy Gunawan menerima kedatangan para BA tersebut.

Koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Barat

Menurut Pak Edy, berdasarkan isi dari Juklak Kemenkop RI mengenai pelaksanaan program Business Assistant (BA) KDMP Tahun Anggaran 2025 yang baru saja diterimanya, dapat diketahui tugas dan wewenang dari dinas kabupaten maupun provinsi.

Pak Edy menegaskan bahwa sebenarnya konsep koperasi sudah ada sejak negara Indonesia merdeka, namun dalam perjalanan sejarahnya belum sepenuhnya dijalankan. Nah di era kepemimpinan Presiden Prabowo, fungsi koperasi akan dikembalikan lagi.

Mengembalikan Fungsi Koperasi

Dengan adanya program ini, diharapkan ekonomi di tingkat masyarakat akan dapat kembali menggeliat. Jika selama ini pihak swasta menjadi penggerak, maka sekarang saatnya KDMP bisa menjadi penggantinya.

Sesuai definisinya, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang memiliki kegiatan berdasarkan prinsip koperasi dan gerakan ekonomi rakyat dengan asas kekeluargaan.

Koperasi didirikan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya anggota melalui usaha bersama yang dimiliki dan dikendalikan secara demokratis oleh anggotanya. Jika KDMP mampu menghasilkan, maka masyarakat akan turut terimbas.

Penutup

Alhamdulillah selama 2 (dua) hari melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Perindag Kabupaten Kubu Raya dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat, para BA KDMP Kubu Raya banyak mendapat masukan positif.

Mereka berharap dalam masa kerja 3 (tiga) bulan yang diberikan, para BA KDMP Kubu Raya dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Tentu saja dalam perjalanannya kedepan, Dinas Koperasi, UKM, dan Perindag Kabupaten Kubu Raya akan tetap memberikan supervisi untuk memastikan para BA KDMP Kubu Raya bekerja sesuai SOP dari Kementerian Koperasi RI. (DW)

Advertisement