BloggerBorneo.com – Malaysia mencetak sejarah dengan menjadi negara pertama yang mengizinkan pembayaran zakat menggunakan aset kripto.
Menurut Kepala Eksekutif Pusat Pengumpulan Zakat Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (PPZ-MAIWP) Datuk Abdul Hakim Amir Osman, inisiatif ini bertujuan untuk mengedukasi umat Islam tentang kewajiban zakat mereka di era teknologi blockchain dan mata uang kripto.
TOPIK UTAMA
Bayar Zakat Pakai Kripto
Melansir Liputan6.com, upaya inovatif oleh PPZ-MAIWP ini merupakan inisiatif terbaru untuk menyederhanakan pembayaran zakat.
Dalam kutipannya tersebut, warga Malaysia dilaporkan memiliki aset digital senilai RM 16 miliar yang wajib dizakati.
Datuk Abdul Hakim Amir Osman mengatakan bahwa diantara mereka yang berusia 18 hingga 34 tahun, 54,2 persen dari total investor terlibat dalam dunia kripto.
“Oleh karena itu, kami melihat ini sebagai sumber zakat baru, sumber kekayaan baru, terutama bagi generasi muda,” demikian ulasnya.
Bentuk Adaptasi Terhadap Perkembangan Teknologi Keuangan Modern
Keputusan ini mencerminkan adaptasi negara tersebut terhadap perkembangan teknologi keuangan modern dan kebutuhan masyarakat dalam era digital.
Langkah ini sekaligus menegaskan posisi Malaysia sebagai salah satu negara dengan sistem ekonomi syariah yang progresif.
Datuk Abdul Hakim Amir Osman menambahkan, sidang ke-134 Komite Konsultatif Hukum Islam Wilayah Federal juga memutuskan bahwa mata uang digital adalah komoditas yang dapat diperdagangkan, dengan zakat bisnis ditetapkan pada tingkat 2,5 persen.
“Digitalisasi praktik keagamaan menunjukkan bahwa Islam terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan para pengikutnya yang terus berkembang,” kata dia.
Dilaporkan pengumpulan zakat dari aset digital meningkat sebesar 73 persen, sebesar RM25.983,91 pada 2023. Pengumpulan tahun ini telah mencapai sekitar RM 44.991,97.
Kajian Otoritas Syariah di Malaysia
Otoritas syariah di Malaysia telah melakukan kajian mendalam mengenai penggunaan aset kripto sebagai alat pembayaran zakat.
Berikut alasan di balik kebijakan ini:
- Kripto Sebagai Aset Bernilai
Kripto seperti Bitcoin dan Ethereum dianggap sebagai aset yang memiliki nilai tukar nyata. Dalam pandangan fiqih kontemporer, aset ini memenuhi kriteria sebagai harta yang dapat dikenakan zakat karena bernilai dan dapat dimanfaatkan. - Transparansi dan Akuntabilitas
Teknologi blockchain yang mendasari kripto menawarkan transparansi dalam transaksi. Hal ini sesuai dengan prinsip keuangan syariah yang menekankan akuntabilitas. - Menjangkau Generasi Muda
Dengan meningkatnya penggunaan kripto di kalangan generasi muda, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mereka untuk menunaikan kewajiban zakat.
Bagaimana Proses Pembayaran Zakat dengan Kripto?
Pembayaran zakat menggunakan kripto melibatkan beberapa langkah sederhana:
- Konversi ke Nilai Fiat
Lembaga zakat akan menentukan nilai kripto dalam mata uang lokal (Ringgit Malaysia) berdasarkan kurs yang berlaku. - Transaksi Aman
Pengguna dapat mengirimkan kripto ke dompet digital resmi milik lembaga zakat. - Penyaluran Sesuai Syariah
Dana yang diterima akan dikonversi menjadi mata uang konvensional dan disalurkan sesuai dengan ketentuan syariah.
Dampak Positif Kebijakan Ini
- Inovasi dalam Sistem Ekonomi Syariah
Langkah ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi tanpa melanggar prinsip-prinsip agama. - Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Kripto
Dengan legitimasi dari otoritas keagamaan, aset kripto dapat dilihat sebagai instrumen yang sah dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam kewajiban agama. - Efisiensi dan Jangkauan Lebih Luas
Pembayaran digital memungkinkan zakat dapat dikumpulkan dengan lebih cepat dan menjangkau masyarakat yang sebelumnya sulit terjangkau.
Tantangan yang Mungkin Dihadapi
- Volatilitas Harga Kripto
Fluktuasi nilai aset kripto dapat menjadi tantangan dalam menentukan jumlah zakat yang harus dibayarkan. - Kesadaran dan Edukasi
Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang cara penggunaan kripto yang sesuai dengan syariat.
Kesimpulan
Langkah Malaysia yang mengizinkan pembayaran zakat menggunakan kripto adalah terobosan besar dalam dunia keuangan syariah.
Ini membuktikan bahwa agama dan teknologi dapat berjalan beriringan demi kesejahteraan umat.
Dengan pendekatan yang tepat, kebijakan ini memiliki potensi untuk diadopsi oleh negara lain yang juga menerapkan sistem zakat berbasis syariah. (DW)