Cara Mendaftarkan Diri Menjadi Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Meta Description: Simak langkah-langkah mudah cara mendaftarkan diri menjadi calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Cek syarat, alur pendaftaran, dan tips penting hanya di sini!
BloggerBorneo.com – Di tengah ketidakpastian ekonomi yang dipicu oleh pandemi dan dinamika global, pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan jaring pengaman sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja sektor formal dengan pendapatan rendah.
Salah satu bentuk intervensi yang telah terbukti memberikan dampak signifikan adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Cara Daftar Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah
Program ini ditujukan bagi pekerja atau buruh yang terdampak secara ekonomi, dengan tujuan membantu menjaga daya beli serta mendukung keberlangsungan hidup mereka.
Bantuan ini tidak serta-merta diberikan kepada semua pekerja. Terdapat sejumlah persyaratan administratif dan prosedur yang harus diikuti agar bisa menjadi calon penerima BSU.
Oleh karena itu, memahami proses pendaftaran secara menyeluruh adalah langkah awal yang sangat penting agar hak sebagai pekerja bisa diperoleh secara tepat.
Apa Itu Bantuan Subsidi Upah (BSU)?
BSU adalah program bantuan langsung tunai yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu.
Program ini diluncurkan pertama kali pada tahun 2020 sebagai respon atas dampak pandemi COVID-19. Seiring dengan waktu, BSU kembali dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya karena dinilai efektif membantu kestabilan ekonomi pekerja dan rumah tangga.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening bank pekerja yang memenuhi syarat, dan besarannya telah ditentukan oleh pemerintah, yakni sebesar Rp600.000 per bulan selama beberapa bulan, tergantung kebijakan tahun berjalan.
Syarat Menjadi Calon Penerima BSU
Sebelum mendaftar atau mengecek status sebagai penerima BSU, calon peserta perlu memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kemnaker.
Berdasarkan informasi resmi dari laman bsu.kemnaker.go.id, berikut adalah syarat umum penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per bulan yang ditentukan.
- Memiliki gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta atau sesuai batas upah minimum di wilayah masing-masing.
- Bukan PNS, TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Cara Mendaftarkan Diri Menjadi Calon Penerima BSU
Berbeda dengan bantuan sosial lainnya, pendaftaran BSU tidak dilakukan secara mandiri oleh pekerja, melainkan melalui perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk memastikan diri terdaftar:
1. Pastikan Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Langkah pertama yang sangat penting adalah memastikan bahwa Anda aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jika belum terdaftar, Anda bisa meminta HRD atau pihak manajemen perusahaan untuk segera mendaftarkan Anda.
2. Pastikan Data Anda Valid dan Sesuai
Periksa kembali data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan pastikan semua informasi seperti NIK, nama, nomor rekening, dan data perusahaan sudah sesuai. Kesalahan data bisa menyebabkan proses verifikasi gagal.
3. Perusahaan Menyampaikan Data ke BPJS Ketenagakerjaan
Perusahaan akan mengirimkan data calon penerima BSU ke BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, data ini yang akan diverifikasi oleh Kemnaker.
4. Proses Verifikasi oleh Kemnaker
Setelah data dari BPJS Ketenagakerjaan diterima, Kemnaker akan memverifikasi kesesuaian data dengan kriteria penerima BSU. Proses ini membutuhkan waktu dan hasilnya akan diumumkan melalui laman resmi Kemnaker.
5. Cek Status Penerimaan Secara Mandiri
Setelah data diverifikasi, Anda bisa mengecek status penerimaan BSU secara mandiri melalui dua cara:
-
Melalui laman Kemnaker
Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id dan buat akun terlebih dahulu. Setelah berhasil login, klik menu “Cek Bantuan Subsidi Upah”. Anda akan langsung melihat status penerimaan jika sudah terdaftar. -
Melalui Aplikasi BPJSTKU
Unduh aplikasi BPJSTKU dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Di dalam aplikasi terdapat menu khusus untuk pengecekan status BSU.
Tips Penting Agar Tidak Gagal Dapat BSU
- Selalu update data di BPJS Ketenagakerjaan dan pastikan informasi rekening aktif.
- Gunakan rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) untuk mempercepat pencairan.
- Pantau terus pengumuman resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
- Jangan tergoda dengan oknum yang mengklaim bisa mempercepat pencairan BSU dengan imbalan—karena tidak ada jalur khusus yang sah selain mekanisme resmi.
Penutup
Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi bukti bahwa negara hadir untuk mendampingi masyarakat pekerja dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Namun, keberhasilan menerima bantuan ini sangat bergantung pada validitas data dan kelengkapan administrasi yang disampaikan melalui perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Maka dari itu, penting bagi setiap pekerja untuk aktif mengecek status keikutsertaan, memperbarui informasi yang diperlukan, dan mengikuti perkembangan program melalui saluran resmi pemerintah.
Dengan mematuhi prosedur dan menjaga data tetap valid, harapan untuk mendapatkan BSU tentu lebih besar. Ingat, transparansi dan kejelasan prosedur adalah kunci agar bantuan tepat sasaran dan berdampak positif bagi para penerima. (DW)