Berikut ini saya tuliskan beberapa informasi terkait dengan rencana pembangunan Gedung Baru DPRD RI yang semuanya saya ambil dari situs resmi DPR RI yaitu www.dpr.go.id. Bukan maksud hati ingin melakukan tindakan copy paste namun saya hanya ingin memberikan gambaran awal kepada teman-teman mengenai rencana pembangunan Gedung DPR RI yang belakangan ini sedang menjadi sorotan masyarakat luas. Penggunaan dana pembangunan yang sangat besar yaitu sekitar 1,6 triliun dianggap sebagian pihak telah MELUKAI HATI RAKYAT INDONESIA karena Indonesia sendiri saat ini masih dalam keadaan SAKIT.
Kronologi Rencana Pembangunan Gedung DRI RI
- Didasarkan atas perubahan jumlah anggota dewan yang tiap periode bertambah, serta tidak mencukupinya Gedung Nusantara I untuk dapat menampung aktifitas anggota DPR RI.
- Saat ini tiap anggota DPR RI di Gedung Nusantara I menempati ruang seluas ± 32 m2, diisi 1 anggota, 1 sekretaris, dan 2 staf ahli. Kondisi ini dianggap tidak optimal untuk kinerja dewan.
- Dalam rangka penataan Kompleks DPR, maka BURT menyusun TOR Grand Design Kawasan DPR RI. Pada Tahun 2008, Setjen DPR RI melakukan Lelang untuk Konsutan Review Masterplan, AMDAL, dan Audit Struktur Gedung Nusantara, yang menghasilkan Blok Plan Kawasan DPR/MPR RI (Oktober 2008).
- Pada 2 Februari 2009, PT. Virama Karya (Konsultan Masterplan, AMDAL, dan Audit Struktur) memaparkan Blok Plan Kawasan MPR/DPR RI pada Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi serta Pimpinan BURT. Rapat meminta Konsep Blok Plan disempurnakan.
- Pada 18 Mei 2009, diadakan Rapat Dengar Pendapat antara Steering Committee Penataan Ulang dengan IAI, INKINDO dan PT. Yodya Karya memutuskan untuk mengadakan lokakarya dalam rangka mendapatkan masukan-masukan mengenai Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI.
- Pada 24-25 Juni 2009 diadakan Lokakarya Penataan Ulang Komplek MPR/DPR/DPD RI dan hasil Penyempurnaan Master Plan telah disampaikan ke BURT.
- Dalam rangka penataan Kompleks Kantor DPR RI, maka pada tahun 2008 dilakukan lelang untuk Konsultan Perencana (PT. Yodya Karya) dan Manajemen Konstruksi (PT. Ciria Jasa), dengan hasil pekerjaan adalah konsep disain Gedung Baru dengan dasar perhitungan berdasar kebutuhan dari 540 orang anggota dewan
- Ruang untuk tiap anggota dewan seluas 64 m2, meliputi 1 anggota dewan, 2 staf ahli, dan 1 asisten pribadi.
- Hasil konsep perencanaan adalah Konsep Rancangan Gedung Baru 27 lantai termasuk P dan S dan DED untuk pekerjaan pondasi.
- Pada tahun 2009, dilakukan penyusunan DED Gedung Baru 27 lantai berupa Desain Upper Structure, plat, kolom, balok, dan Core untuk Lt. 1,2 dan 3.
- Luas total bangunan tersebut (27 Lt) ± 120.000 m2.
- Pada masa bakti Anggota Dewan periode 2009 -2014, ada keinginan penambahan jumlah staf ahli yang semula 2 menjadi 5, serta penambahan fasilitas berupa ruang rapat kecil, kamar istirahat, KM/WC, dan ruang tamu.
- Berdasarkan kebutuhan baru tersebut, perhitungan untuk ruang masing-masing anggota menjadi 7 orang, meliputi 1 anggota dewan, 5 staf ahli, dan 1 asisten pribadi seluas ± 120 m2.
- Perhitungan luas total bangunan berubah dari ±120.000 m2 (27 Lt) menjadi ±161.000 m2 (36 lt). Perhitungan ini tidak bertentangan dengan Master Plan yang telah disusun oleh PT. Virama Karya (KDB dan KLB masih memenuhi peraturan DKI).
Bentuk Bangunan dan Kawasan yang akan Dibentuk
Dari konsep bangunan DPR RI tersebut, terdapat rencana untuk membagi beberapa ruangan didalamnya seperti yang tampak pada gambar dibawah ini:
Ternyata dari 36 lantai yang akan dibangun, ruang publik hanya mendapat jatah 2 lantai dari semua lantai. Sedangkan 5 lantai lagi digunakan untuk ruangan semi public dan sisanya akan menjadi ruangan private Pimpinan DPR RI. Selain itu, Gedung Baru DPR RI tersebut juga akan dilengkapi dengan beberapa fasilitas yang mewah seperti ruangan fitness, kolam renang, dan lain-lain. Disaat para rakyat yang telah mengusungnya sedang berkeringat demi menafkahi keluarganya yang terhimpit keadaan ekonomi minim, para wakilnya malah sedang berkeringat karena sedang mengikuti fitness atau mungkin sedang berbasah-basahan di kolam renang yang cukup eklusif. Sungguh miris memang…
Menurut saya, sekarang bukan waktu yang tepat untuk mewujudkan rencana pembangunan Gedung Baru DPR RI tersebut. Sungguh kontras kelihatannya disaat rakyat Indonesia sedang memperjuangkan kehidupannya agar bisa terlepas dari himpitan beban ekonomi yang terus mendera, para wakilnya justru sekarang sedang sibuk memperjuangkan agar rencana pembangunan Gedung Baru DPR RI itu bisa terlaksana. Intinya apakah semua itu sudah dipertimbangkan secara matang, bisa sajakan kedepannya para wakil rakyat di tingkat Provinsi dan Kabupaten juga akan menuntut hal yang sama yaitu memiliki sebuah kantor yang super mewah serta memiliki fasilitas lengkap. Benar kan??? (DW)