TPFx Pontianak
Opini

Hakim Pemerkosa, Julukan Baru Sang Calon Hakim Agung

×

Hakim Pemerkosa, Julukan Baru Sang Calon Hakim Agung

Sebarkan artikel ini
LKP Cerdas Berdaya

Baru-baru ini para pengguna social media di Indonesia sempat dihebohkan dengan munculnya pemberitaan yang menyatakan bahwa seorang calon hakim agung bernama Daming Sunusi memberikan pernyataan yang secara garis besar menjelaskan bahwa seorang pemerkosa tidak harus dihukum mati karena sebenarnya si pemerkosa dan korban sama-sama menikmati. Pernyataan tersebut diungkapkan Daming Sunusi ketika sedang mengikuti fit and proper test calon hakim agung di DPR RI.

Daming Sanusi Calon Hakim Agung

Sontak pernyataan calon hakim agung ini mengundang kecaman dari berbagai pihak, komentar-komentar miring dari masyarakat pun bermunculan di berbagai macam social media yang ada. Sedangkan bagi saya sendiri, apa yang telah diutarakan oleh hakim Daming Sunusi sangatlah tidak pantas. Melihat kapasitasnya sebagai calon hakim agung yang sedang mengikuti sebuah forum formal seperti fit and proper test, apa yang telah dilakukan benar-benar diluar dugaan. Langsung muncul pemikiran jika masih berstatus calon hakim agung saja sudah bisa berpendapat seperti itu, bagaimana nanti jika seandainya yang bersangkutan benar-benar terpilih. Mungkin tingkat kejahatan perkosaan nantinya akan ikut meningkat seiring dengan meningkatnya karir “hakim agung” Daming Sunusi. Cckk…cckk…ccckkk……

Baca Juga:  Taufik Nur Hidayat: Dimana Ekonomi Islam?

Julukan “Hakim Pemerkosa” pun langsung melekat pada pria kelahiran Bulukumba, 1 Juni 1952 ini. Iseng-iseng baru saja saya melakukan pencarian di Mbah Google dengan kata kunci “Hakim Pemerkosa”, berita tentang Daming Sunusi langsung menempati urutan pertama di halaman pencarian.

Hakim Pemerkosa Keyword - Google SERP

Jika diperhatikan secara seksama, munculnya kasus ini merupakan salah satu efek dari adanya social media. Perputaran informasi yang sangat cepat menyebabkan disadari atau tidak, pada saat ini kita sebenarnya telah memiliki “pengadilan” baru yaitu pengadilan social media. Dan menurut saya sebagai salah satu pengguna social media, efek yang ditimbulkan dari reaksi spontan para pengguna terhadap suatu informasi sungguh luar biasa. Jangankan artis, wong hakim aja yang notabene hari-hari memberikan sanksi bagi para pelaku kejahatan harus bertekuk lutut dan memohon maaf kepada khalayak ramai atas kesalahan ucapan yang telah dilakukan. Inilah salah satu bentuk “hukuman moral” yang diberikan sebagai dampak akumulasi respon masyarakat di social media.

Disini saya hanya ingin mengingatkan bahwa “Mulutmu adalah Harimaumu”, jangan seenaknya membuat pernyataan yang bersifat SARA dan merugikan orang lain. Perasaan sudah banyak contoh nyata terkait dengan kasus ini, akan tetapi herannya masih ada saja yang melakukannya. Tapi kembali lagi ke pepatah: Bagi Siapa Saja yang Menanam Maka Dia Juga yang akan Menuai Hasilnya, kita serahkan saja itu kepada publik melalui media pengadilan baru yaitu SOCIAL MEDIA. (DW)

Sumber Gambar:

  • http://news.detik.com/read/2013/01/15/154552/2142785/10/canda-pemerkosaan-karier-hakim-daming-ditentukan-dua-minggu-lagi?991104topnews