HIPMI Dorong Realisasi RUU Kewirausahaan Melalui RDP

0
HIPMI Dorong Realisasi RUU Kewirausahaan Melalui RDP
Image: Liputan6.Com

Dalam kesempatannya mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI pada Rabu (06/06/2018) lalu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang saat ini diketuai oleh Bahlil Lahadalia mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewirausahaan dapat sesegera mungkin untuk direalisasikan menjadi Undang-Undang (UU).

Menurut Ketua Umum HIPMI, Bahlil Lahadia mengatakan bahwa RUU Kewirausahaan ini dibutuhkan sebagai landasan untuk mendorong pengusaha menghadapi tantangan global yang semakin berat. Oleh karena itu, bersama rombongan perwakilan Ketua BPD, Bahlil menganggap momen RDP ini menjadi saat yang tepat untuk merealisasikan RUU tersebut. HIPMI sebagai motor penggerak tetap akan berada di barisan terdepan dalam memperjuangkan dunia usaha.

“Untuk mempercepat lahirnya wirausaha baru di kalangan pemuda, RUU Kewirausahaan perlu mencantumkan tentang batas usia wirausaha muda di bawah 41 tahun. Batas ini perlu dicantumkan untuk menajamkan ketentuan umum tentang wirausaha pemula di kelompok usia pemuda,” ujar Bahlil di Gedung DPR-MPR, Jakarta, seperti dikutip dari laman Liputan6.Com, Rabu (06/06/2018).

10 POIN PENTING DALAM RUU KEWIRAUSAHAAN

Ketentuan umum mengenai batas usia wirausaha muda diatas merupakan poin pertama dari total 10 poin yang diajukan oleh Bahlil untuk dapat dimasukkan dalam RUU Kewirausahaan. Untuk poin kedua, dibentuk koordinasi lintas strategis berupa Komite Kewirausahaan Nasional.

Komite ini harus dibentuk sebagai koordinasi lintas strategis kementerian atau lembaga negara dan sektor swasta dalam pengembangan kewirausahaan. Komite ini bertugas merumuskan kebijakan strategis dan Rencana induk Kewirausahaan Nasional yang menjadi acuan bagi seluruh lembaga terkait.

Di poin ketiga, Pemerintah menetapkan anggaran kewirausahaan nasional yang berani dari APBN dan APBD. Pemerintah memprioritaskan anggaran kewirausahaan sekurang-kurangnya 5 persen dari APBN di tingkat nasional, serta APBD di tingkat Provinsi dan Kota atau Kabupaten untuk memenuhi kebutuhan pengembangan kewirausahaan nasional.

Suasana Rapat Dengar Pendapat RUU Kewirausahaan antara HIPMI dan DPR RI
PIN IT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini