ICDX Resmi Ditunjuk Bank Indonesia sebagai Penyelenggara Bursa Derivatif PUVA

BI resmi menunjuk ICDX sebagai Penyelenggara Bursa Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA), menjadikannya SRO pertama di Indonesia untuk sektor ini. Ini membuka era baru dalam pendalaman pasar keuangan nasional.

Image: ICDX

Workshop Digital Marketing untuk Lembaga Pendidikan 2024

BloggerBorneo.com – Bank Indonesia secara resmi menunjuk Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) sebagai Penyelenggara Bursa Berjangka Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA).

Penunjukan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor No. 27/328/DPPK/Srt/B, sekaligus menandai transformasi signifikan dalam tata kelola perdagangan derivatif di Indonesia.

ICDX Penyelenggara Resmi Derivatif PUVA BI

Dengan mandat ini, ICDX tidak hanya berperan sebagai tempat perdagangan, tetapi juga sebagai Organisasi Regulator Mandiri (Self-Regulatory Organization/SRO) pertama di sektor PUVA.

Artinya, ICDX diberi kewenangan untuk mengatur dan mengawasi anggotanya sendiri—sebuah langkah strategis yang akan meringankan beban pengawasan dari otoritas utama dan memperkuat tata kelola pasar secara menyeluruh.

Apa Itu Derivatif PUVA?

Untuk dipahami secara umum, derivatif adalah instrumen keuangan yang nilainya berasal dari aset dasar seperti mata uang atau suku bunga.

Sering digunakan untuk tujuan lindung nilai (hedging) maupun spekulasi, derivatif memainkan peran penting dalam manajemen risiko keuangan.

Sementara itu, pasar uang adalah arena transaksi pinjam-meminjam dana jangka pendek, dan valuta asing (valas) merupakan perdagangan antar mata uang negara yang menjadi jantung pergerakan likuiditas global.

Ekosistem Baru Pengawasan PUVA

Dengan penunjukan ini, struktur pengawasan perdagangan PUVA kini menjadi ekosistem tiga pilar:

  1. ICDX sebagai Bursa – menyelenggarakan perdagangan derivatif PUVA.
  2. Indonesia Clearing House (ICH) sebagai Lembaga Kliring – menjamin penyelesaian transaksi aman dan efisien.
  3. Bank Indonesia sebagai Otoritas – menetapkan kebijakan dan pengaturan utama.

Indonesia Clearing House sendiri telah lebih dulu terdaftar sebagai lembaga kliring PUVA di bawah otoritas Bank Indonesia.

Visi dan Strategi ICDX

Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi, menyebutkan bahwa penunjukan ini membuka babak baru dalam sejarah ICDX, yang telah aktif sejak tahun 2009 di bidang bursa berjangka komoditas, termasuk valuta asing OTC dan Multilateral melalui produk GOFX.

“Ke depan, kami siap mendukung agenda Bank Indonesia, khususnya pengembangan perdagangan derivatif pasar uang dan valuta asing melalui Bursa Berjangka,” ujar Fajar.

Fajar juga menekankan pentingnya sinergi strategis antara ICDX dan Bank Indonesia dalam menciptakan pasar yang lebih dalam, efisien, dan inovatif.

Ia menyebut, pendalaman pasar keuangan nasional dapat terwujud lewat peningkatan kapabilitas, integritas, serta penciptaan produk-produk derivatif strategis yang sesuai dengan kebutuhan pasar domestik dan global.

Mendukung UU PPSK dan Transformasi Otoritas

Perubahan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang secara resmi memindahkan wewenang pengawasan produk derivatif PUVA dari Bappebti ke Bank Indonesia.

Transformasi ini memungkinkan harmonisasi regulasi antara moneter dan instrumen derivatif keuangan, yang selama ini kerap terpisah.

“Kami optimistis, kolaborasi antara kami sebagai Bursa, Bank Indonesia sebagai Otoritas, serta Indonesia Clearing House sebagai Lembaga Kliring akan membentuk ekosistem terintegrasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” lanjut Fajar.

Penutup

Penunjukan ICDX sebagai penyelenggara resmi Bursa Derivatif PUVA bukan hanya sebuah pengakuan atas kapasitas infrastruktur ICDX selama 15 tahun terakhir, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan sistem keuangan nasional.

Dalam konteks global, langkah ini menandakan keseriusan Indonesia dalam menciptakan pasar derivatif yang berdaya saing, kredibel, dan inklusif.

Dengan ekosistem yang semakin tertata dan dukungan penuh dari Bank Indonesia, sektor pasar uang dan valuta asing Indonesia diharapkan bisa menjadi pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mendukung stabilitas keuangan yang berkelanjutan. (DW)

Referensi:

  • https://www.tempo.co/ekonomi/bi-tunjuk-icdx-sebagai-penyelenggara-bursa-berjangka-derivatif-pasar-uang–1755736
Artikel Lainnya

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

error: Content is protected !!