Di tahun pertama, jumlah mahasiswa yang mendaftar kurang lebih 26 orang, sedangkan di tahun kedua jumlah mahasiswa berjumlah 60 orang, yang dalam pengelolaannya langsung ditangani oleh Drs. Munawar, M.Si, selaku Ketua Jurusan Dakwah STAIN Pontianak, bekerja sama dengan Departemen Agama Kabupaten Sambas dan PEMDA Kabupaten Sambas.
Dibukanya Jurusan Dakwah di Sambas dilatarbelakangi oleh setting sosial masyarakat Sambas pasca kerusuhan tahun 1999 yang mengalami krisis ulama dan tokoh agama. Dengan dibukanya perguruan tinggi Islam di Sambas, diharapkan akan lahir generasi terpelajar yang dapat mengambil peran dalam pembinaan masyarakat.
Selanjutnya pada tahun 2003/2004, Drs. Munawar, M.Si bersama Ir. H. Burhanuddin A. Rasyid selaku Bupati Sambas, membentuk tim khusus Persiapan Pembentukan STAI Sambas. Setelah melakukan studi kelayakan dan beberapa usaha lainnya, pada puncaknya diadakan Semiloka Pendirian Perguruan Tinggi Islam dengan nama STAIN Basuni Imran Sambas pada tanggal 8 Maret 2004 di Sambas.
Institut Agama Islam Sambas
Dari kegiatan tersebut dihasilkan suatu kesepakatan untuk mendirikan perguruan tinggi Islam dengan nama Sultan Muhammad Syafiuddin di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam Safiuddin (YAPIS), sebelum ditindaklanjuti statusnya menjadi negeri.
Setelah melewati beberapa proses, tepat pada tanggal 1 Juli 2004 berdirilah perguruan tinggi Islam pertama di Kabupaten Sambas, yakni Sekolah Tinggi Agama Islam Sultan Muhamad Syafiuddin Sambas (STAIS Sambas) melalui Surat Keputusan Ketua Yayasan Pendidikan Islam Safiuddin (YAPIS) Pontianak.
Setelah berpisah dengan STAIN Pontianak, tahun 2004/2005 STAIS Sambas resmi berdiri sendiri dengan status terdaftar berdasarkan Rekomendasi Kopertais Wilayah 11 No: Kop. Wil. XI/PP.03.2/48k/2004. Secara kelembagaan, STAIS Sambas dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Pendidikan yang dipimpin oleh Bapak Drs. H. Suyadi Widjaya, Pelindung oleh Ir. H. Burhanuddin A. Rasyid selaku Bupati Sambas, di bawah pengawasan Yayasan Pendidikan Islam Safiuddin (YAPIS) yang diketuai oleh H. Hasan Kamaruddin, SH. Sedangkan untuk Ketua STAIS, yayasan dan Bupati menunjuk Drs. Munawar, M.Si.
Proses Perubahan Nama
Seiring proses mendapatkan izin operasional, terjadi perubahan jurusan, program studi dan nama sekolah tinggi. Sejak tahun 2006, Sekolah Tinggi Agama Islam Sambas (STAIS) berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, dengan izin operasional Departemen Agama RI melalui Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) dengan Nomor: DJ.II/197/ 2006 tertanggal 22 Juni 2006. Jurusan yang mendapat izin operasional tersebut adalah Jurusan Tarbiyah dengan Program Studi Pendidikan Agama Islam.
Berdasarkan perpanjangan izin tersebut, maka STIT Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas secara resmi menerima dan meluluskan mahasiswanya sebagai bentuk sumbangsih dalam meningkatkan mutu/kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia, terutama di wilayah Kabupaten Sambas dan sekitarnya. Saat itu, Drs. Munawar, M.Si selaku Ketua digantikan oleh Drs. H. Jami’at Akadol, M.Si, MH.
Setelah kurang lebih 2 (dua) tahun menjalankan aktivitas pendidikan dengan nama dan program pendidikan di STIT, pada tahun 2010 STIT kemudian beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: Dj.I/200/2010). Sebagai kelanjutan dari alih status dari STIT ke STAI, maka konsekuensinya penambahan program studi. Di antara program studi yang telah direncanakan adalah Ekonomi Islam, Qur’an Hadits, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).
Penambahan Program Studi
Seiring dengan rencana tersebut, telah dibuat berbagai persiapan pembentukan program studi tambahan, mulai dari persiapan kurikulum, dosen, dan kelengkapan administrasi lainnya. Dikarenakan upaya penambahan program studi harus melewati berbagai proses, maka untuk tahun ajaran 2010-2011 pelaksanaan pendidikan di STAI Sambas masih tetap dengan satu program studi, yakni Pendidikan Agama Islam (PAI).
Di tahun akademik 2011-2012, program studi S1 Qur’an Hadits dan S1 Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) mendapat izin operasional. Kemudian pada tahun akademik 2012-2013, disusul izin operasional untuk program studi S1 Hukum Ekonomi Islam dan D3 Perbankan Syari’ah.
Setahun kemudian, tepatnya pada bulan Agustus 2014, berdasarkan SK Direktur Pendidikan Islam Nomor: 3178 Tahun 2014 tentang Persetujuan Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas menjadi Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, maka STAI Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas berubah bentuk menjadi Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin (IAIS) Sambas.
Tidak lama setelah perubahan bentuk, kemudian berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 3536 Tahun 2014, tentang izin penyelenggaraan untuk program studi S1 Pendidikan Guru Madrasah Ibdtidaiyah (PGMI), S1 Pendidikan Guru Raudhatul Athfal, S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dan S1 Bimbingan Konseling Islam (BKI), maka IAI Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas telah memiliki 9 (Sembilan) program studi.
Dampak Positif
Kehadiran perguruan tinggi Islam di bumi Sambas, apabila dikaitkan dengan kultur masyarakat Sambas yang religius serta adanya kebutuhan untuk mengembalikan spirit kegamaan yang dilandasi semangat keilmuan (ilmiah), maka menjadi harapan semua pihak agar eksistensi IAIS Sambas dapat menggairahkan dan mencerahkan dunia pendidikan di Kabupaten Sambas.
Dalam aspek pendidikan, apapun aktivitas yang menjadi bagian dari program IAIS Sambas, diharapkan benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat, yakni dengan meluluskan para sarjana Islam yang profesional dan mampu bersaing dengan lulusan dari Perguruan Tinggi lainnya.
Sebagai sebuah Perguruan Tinggi, IAIS Sambas terbuka bagi lulusan SMU/MA dari berbagai latar belakang kultur dan budaya, yang tentunya tetap terbuka untuk jalinan kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi dan lembaga lain, baik dalam maupun luar negeri dalam upaya peningkatan kualitas akademik. Kurikulum, tenaga pengajar, laboratorium, perpustakaan dan sistem administrasi IAIS Sambas sama dengan Perguruan Tinggi Islam lainnya di Indonesia, yang secara akademik mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi.
Program Studi dan Jurusan
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
- Pendidikan Agama Islam/PAI (S1 dan S2)
- Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah/PGMI (S1)
- Pendidikan Islam Anak Usia Dini/PIAUD (S1)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
- Perbankan Syari’ah/PBS (D.III)
- Ekonomi Syariah/EKS (S1 dan S2)
Fakultas Syariah
- Hukum Tata Negara/HTN (S1)
- Hukum Ekonomi Syariah/HES (S1)
Fakultas Dakwah dan Humaniora
- Bimbingan dan Penyuluhan Islam/BPI (S1)
- Komunikasi dan Penyiaran Islam/KPI (S1)
- Sejarah dan Peradaban Islam/SPI (S1)
- Ilmu Qur’an dan Tafsir/IQT (S1)
Seleksi Penerimaan
Setiap tahunnya Institut Agama Islam (IAI) Sultan Muhammad Syaifuddin Sambas melakukan penerimaan mahasiswa baru untuk tingkatan S1 dan S2 melalui mekanisme Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) yang proses pendaftarannya bisa dilakukan secara offline ataupun online.
Pendaftaran Secara Offline
- Mengisi dan Menyerahkan Formulir Pendaftaran;
- Membayar Biaya Pendaftaran untuk Diploma dan Sarjana Rp. 150.000,- dan Pascasarjana Rp. 300.000,-.
- Menyerahkan Bukti Pendaftaran;
- Menyerahkan Pas Foto 2×3 dan 3×4 (Masing-masing Sebanyak 4 Lembar);
- Menyerahkan Fotokopi KTP (Sebanyak 4 Lembar);
- Menyerahkan Fotokopi Kartu Keluarga (Sebanyak 4 Lembar);
- Menyerahkan Fotokopi Ijazah/SKHUN/SKL Pendidikan Terakhir (Sebanyak 4 Lembar);
- Menyerahkan Fotokopi Transkrip Nilai Pendidikan Terakhir (Sebanyak 4 Lembar).
Pendaftaran Secara Online
Progam Diploma dan Sarjana: klik di sini
Program Pascasarjana: klik di sini
Demikian informasi mengenai penerimaan mahasiswa baru IAI SAMBAS. Jika masih ada yang ingin ditanyakan, silahkan langsung berkunjung ke website resmi www.iaisambas.ac.id. (ADV)