Dalam rangka mewujudkan insan intelijen yang tangguh dan profesional demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Anggota TNI, dan POLRI yang memenuhi persyaratan untuk dapat mengikuti seleksi penerimaan pegawai Badan Intelijen Negara (BIN).
TOPIK UTAMA
PENERIMAAN PEGAWAI BIN 2016
FORMASI JABATAN
- Analis Intelijen, Penempatan BIN Pusat.
- Analis Bahan Keterangan, Penempatan di BIN Daerah.
- Agen Pertama, Penempatan di BIN Pusat dan Daerah.
- Agen Muda, Penempatan di BIN Pusat dan Daerah.
- Pengumpul dan Pengolah Bahan Keterangan, Penempatan BIN Pusat dan Daerah.
SYARAT ADMINISTRASI
- Berstatus PNS, Anggota TNI, dan POLRI yang dibuktikan dengan fotokopi SK CPNS, PNS, Kenaikan Pangkat atau Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Terakhir.
- Usia Maksimal:
- 32 tahun untuk jabatan Analis Bahan Keterangan, Analis Intelijen, dan Agen Pertama;
- 40 tahun untuk jabatan Agen Muda;
- 32 tahun untuk jabatan Pengumpul dan Pengolah Bahan Keterangan.
- Pendidikan Minimal:
- S1 untuk jabatan Analis Bahan Keterangan, Analis Intelijen, Agen Pertama, dan Agen Muda;
- SMA untuk jabatan Pengumpul dan Pengolah Bahan Keterangan.
- Nilai tes untuk TPA>500 dan ITP-TOEFL>450.
- Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita).
- Sekurang-kurangnya memiliki pangkat atau golongan ruang:
- III/b bagi PNS, Lettu bagi TNI, dan Iptu bagi POLRI untuk jabatan Analis Intelijen, Analis Bahan Keterangan, dan Agen Pertama;
- III/c atau III/d bagi PNS, Kapten bagi TNI, dan AKP bagi POLRI untuk jabatan Agen Muda;
- II/a sampai II/d bagi PNS, Serda sampai Serka bagi TNI, dan Bripda sampai Bripka untuk jabatan Pengumpul dan Pengolah Bahan Keterangan.
- Melampirkan Surat Ijin dari Instansi yang bersangkutan.
- Melampirkan Daftar Riwayat Hidup.
- Nilai SKP dalam dua tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik.
- Melampirkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, Surat Keterangan Tidak Buta Warna, dan Surat Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Umum Daerah.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan berat serta tidak sedang dalam proses pemeriksaan karena melakukan pelanggaran disiplin. Ini dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari Instansi yang bersangkutan.
- Menguasai Teknologi Informasi.
- Memiliki rekam jejak baik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, dibuktikan dengan melampirkan Surat Pernyataan.
- Memiliki jaringan luas dan pengalaman organisasi baik dibidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan.
- Melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Melampirkan fotokopi NPWP.
- Melampirkan pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah, ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar.
- Mengajukan Surat Lamaran bermaterai cukup ditandatangani pelamar dan mencantumkan nomor telepon serta email yang masih aktif.
- Menuliskan formasi jabatan yang dilamar pada bagian kiri atas amplop lamaran.
TATA CARA PENDAFTARAN
- Berkas lamaran dan dokumen persyaratan disampaikan kepada Brio Kepegawaian Badan Intelijen Negara Jl. Seno Raya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510.
- Berkas lamaran selambat-lambatnya diterima Biro Kepegawaian BIN pada tanggal 16 Mei 2016.
TAHAP SELEKSI
- Seluruh proses seleksi akan dilaksanakan di Jakarta.
- Adapun tahap seleksi, sebagai berikut:
- Tahap I Seleksi Administrasi, bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui website www.bin.go.id.
- Tahap II Tes Kompetensi Bidang (TKB), jadwal akan diberitahukan kemudian, meliputi: Tes Psikologi, Tes Kesehatan Jiwa, Tes Kesehatan dan Bebas Narkoba, dan Tes Mental Ideologi.
- Tahap III Pantukhir.
- Tahap IV Pengumuman Kelulusan via website.
Demikian informasi ini dibuat dan disebarkan agar diketahui masyarakat. Ditandatangani langsung oleh Kepala Biro Personalia BIN, Bapak Suharyanto, SE.Sos.MM. (DW)