Jadikan Momen Pilkada 2018 sebagai Momentum Kebangkitan Generasi Muda
Menerobos Jalan Perubahan Lewat Momen Pilkada 2018, kalimat ini menjadi tajuk utama yang diangkat dalam kegiatan diskusi aktivis pemuda lintas generasi dan lintas daerah yang diselenggarakan oleh Masyarakat Independen Kalimantan Barat (MI KALBAR) di Kantin Rumah Melayu Pontianak, Sabtu (11/03/2017).
Di akhir pekan kemarin, Sabtu (11/03/2017), sekitar 40-an orang dari berbagai daerah datang dan berkumpul di Kantin Rumah Melayu Pontianak untuk memenuhi undangan diskusi aktivis pemuda lintas generasi dan daerah dari perkumpulan Masyarakat Independen Kalimantan Barat (MI KALBAR).
Dalam diskusi ini, Masyarakat Independen Kalimantan Barat menghadirkan 6 orang narasumber yang berasal dari Kota Pontianak dan Kubu Raya, antara lain: Arief Usman, Hermayani Putera, Dayat Kalijar, Iqbal Asraruddin, Ireng Maulana, dan Qoja Galata.
Sedangkan untuk moderator, Beni Sulastiyo atau lebih akrab dipanggil Bung Ben dipercaya untuk memandu kegiatan diskusi aktivis tersebut.
Tidak lama lagi, tepatnya di tahun depan, masyarakat Kalimantan Barat akan melalui sebuah proses demokrasi dimana salah satu diantaranya adalah Pilwako Pontianak 2018.
Kekuasaan Sunset Group Harus Segera Diakhiri
Dibanding dengan pelaksanaan pilkada periode sebelumnya, pada proses demokrasi kali ini generasi muda yang lahir pada tahun 70, 80, dan 90-an harus berani berjuang untuk mengakhiri kekuasaan generasi 50 dan 60-an yang saat ini masih berada dalam lingkaran kekuasaan.
Kurangnya pengetahuan dan pemahaman yang baik dalam menghadapi perubahan jaman menjadi salah satu alasan kenapa harus dilakukannya proses re-generasi calon pemimpin Kalimantan Barat berikutnya.
Yang pasti, kekurangan ini secara langsung akan menyebabkan kemampuan, kapasitas, kapabilitas, dan kredibilitas mereka secara perlahan menjadi redup. Hanya saja, jika dilihat kondisi nyatanya untuk saat ini, mereka masih ingin berkuasa walau harus menempuh segala cara. Termasuk melakukan politik transaksional, menyebarkan uang untuk membeli suara dan dukungan.
Politik yang sangat materialis tersebut mengakibatkan politik yang berbiaya tinggi. Karena politik menjadi mahal, akhirnya para sunset group itu melakukan tindakan-tindakan yang sangat pragmatis, menjadi kaki tangan kapitalis Jakarta, menjadi broker proyek, hingga menilep uang rakyat.
Tradisi buruk yang dilakukan oleh sunset group ini secara nyata telah mengancam kehidupan generasi di masa yang akan datang. Sumber daya alam rusak, kebijakan yang dihasilkan jauh dari persoalan yang dihadapi rakyat, uang APBD hanya memperkaya segelintir pengusaha. Oleh karena itu kekuasaan sunset group harus segera diakhiri.
Selain perlunya mengakhiri kekuasaan sunset group, peserta diskusi juga sepakat untuk mentransformasikan gerakan pemuda, dari gerakan yang a-politis menjadi gerakan politik.
Gerakan politik yang akan dibangun harus berbeda dengan karakter politisi-politisi lama yang sangat konservatif. Gerakan politik tersebut harus beranjak pada nilai-nilai luhur, visioner, bersifat membumi, pro rakyat, terorganisir dan termanajemen, serta berorientasi untuk membangun kecerdasan masyarakat.
Masih dalam sudut pandang yang sama, sangat perlu ditekankan kembali mengenai peranan para aktivis pemuda untuk berjuang bersama-sama secara berjamah, saling dukung dan saling bantu untuk mencapai target-target politik yang telah ditetapkan.
Dengan kebersamaan ini diharapkan gerakan politik generasi Pro Perubahan dapat lebih kuat, tak mudah patah serta dapat lepas dari jebakan-jebakan politik sunset group.
Tidak terasa waktu sudah menunjukkan jam 7 malam, akhirnya setelah melalui proses diskusi yang cukup panjang, para peserta diskusi sepakat untuk melaksanakan satu langkah konkrit yaitu akan mendeklarasikan organisasi sosial politik yang kuat dan menjadikan momen Pilkada 2018 sebagai momentum kebangkitan generasi muda.
Organisasi sosial politik ini nantinya akan memperjuangkan calon-calon kepala daerah yang lebih muda, lebih cerdas dan lebih bersih agar dapat ikut serta bertarung dalam proses demokrasi ini, baik untuk tingkatan Pilkada Kabupaten/Kota, maupun dalam Pemilihan Gubernur Kalbar. (ADV)