TPFx Pontianak
Opini

Kenapa Draft Perpres Jurnalisme Berkualitas Ramai Dikecam?

×

Kenapa Draft Perpres Jurnalisme Berkualitas Ramai Dikecam?

Sebarkan artikel ini
Media Journalism Global Daily News Content Concept
LKP Cerdas Berdaya

Isi draft Perpres Jurnalisme Berkualitas yang telah diajukan Dewwan Pers dan akan segera ditandatangani oleh Presiden Jokowi, menuai beragam kontroversi. Beberapa content creator dan para komika pun angkat suara terkait pro kontra terbitnya draft tersebut.

Draft Perpres Jurnalisme Berkualitas ramai dikecam karena dinilai sarat kepentingan bisnis dan membuka lebar terjadinya kongkalikong antara pihak Dewan Pers dan perusahaan yang dianggap memenuhi syarat yang diajukan pihak Dewan Pers tersebut.

Para content creator terutama para komika ramai-ramai mengkritik draft peraturan presiden atau Perpres Jurnalisme Berkualitas yang berisi soal hak penerbit (publisher rights).

Dalam unggahan Instagram  content creator sekaligus youtuber tenar Deddy Corbuzier, suami Sabrina itu menulis bahwa draft tersebut mengancam pekerjaan para creator konten.

Mulanya Deddy Corbuzier menanggapi soal pendapat Google, di mana efek publisher right dianggap menghilangkan para pekerjaan content creator.

“Intinya… Semua KONTEN CREATOR MATI.. Ya termasuk saya, kita, anda..,” tulisnya dalam unggahan Instagram @mastercorbuzier, dikutip Jumat (28/7/2023).

“Dan seperti aturan pemerintah lain… Aturan tiba tiba ada… Correct me if I’m wrong..” lanjutnya.

Deddy menyebut kalau aturan ini bisa berefek pada algoritma dan iklan yang nantinya bermuara ke salah satu pihak. Hal itu pun turut bisa mengubah kebijakan Google yang selama ini diterapkan.

“Algoritma, Brand Iklan akan diarahkan ke pemiliknya… Ya tau lah ya.. Google menolak tapi kalau aturan nya jalan ya udah..” lanjutnya.

Baca Juga:  Ambruknya Industri Digital Jepang Bukti Kekalahan Sang Samurai

Deddy Corbuzier lalu menulis kalau aturan ini sebenarnya tak terlalu berpengaruh untuknya. Sebab dia memiliki bisnis lain, selain pekerjaannya sebagai kreator konten.

Namun regulasi publisher rights bisa berdampak pada kreator baru, termasuk untuk mereka yang sangat mengandalkan media sosial.

“Buat saya ga terlalu big deal.. Bisnis Saya gak disini aja.. Tapi buat konten creator baru, atau medsos seleb atau siapa pun yang mencari rezeki dari media sosial… Say Goodbye..” tulisnya.

Sontak para komika yang juga kreator mendukung kritikan Deddy Corbuzier soal publisher rights ini. Di kolom komentar, mereka ramai-ramai sepakat untuk melawan adanya aturan tersebut.

Mulai dari komika Praz Teguh @praz_teguh.Coki Pardede  @cokipardedebebas. Dodit Mulyanto, hingga Oza Rangkuti ramai-ramai memprotes keras kebijakan yang dianggap sangat merugikan mereka ini.

Disebutkannya, jika pemerintah benar-benar mengesahkannya akan berimbas bukan hanya kepada media saja, tetapi juga terhadap konten kreator.

“Tahu berita ini? Kalau aturan pemerintah ini jadi menurut saya intinya akan MEMATIKAN SEMUA konten creator di Indonesia.. Balik lagi ke media konvensional,” ungkapnya.

Kritikan Google

Dalam blog resminya, Google mengkritisi Draft Perpres Jurnalisme Berkualitas. Michaela Browning, VP, Government Affairs and Public Policy, selaku perwakilan Google APAC, menilai perpres tersebut membatasi keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak tertentu.

Dia sangat mengkhawatirkan bahwa peraturan baru itu akan membatasi pergerakan industri media ke depannya.

“Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan,” ungkap Google, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga:  Surat Larangan Taksi Online Beroperasi di Bandara Supadio Kubu Raya

Pihak Google Indonesia menyatakan bahwa rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas yang ada saat ini disahkan, pihaknya tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.

Raksasa internet asal Amerika itu juga khawatir sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia jika rancangan regulasi baru itu disahkan.

Kritik dilancarkan Google Indonesia terkiat rancangan Peraturan Persiden tentang Jurnalisme Berkualitas yang justu berpotensi membatasi keberagaman sumber berita dan hanya menguntungkan segelintir pihak.

Menurut Michaela, sejak rancangan Perpres tersebut pertama kali diusulkan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan seputar aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut dan untuk menyempurnakannya agar sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum.

Dampak Negatif

Michaela juga berterima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk berdiskusi dengan pemerintah, terutama selama proses harmonisasi. Namun, dia sangat mengkhawatirkan rancangan yang diajukan masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital yang lebih luas.

Michaela lebih lanjut menjabarkan jika para pengguna, kreator, dan rekan penerbit berita yang bekerja sama dengan Google agar benar-benar memahami dampak dari disahkannya Perpres Jurnalisme Berkualitas  terhadap masyarakat Indonesia.

Baca Juga:  Kisah Seorang Bule dan Uang 10 Ribu Rupiah

Dampak tersebut antara lain:

1. Membatasi Berita yang Tersedia Online

Peraturan ini hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita dan membatasi kemampuan Google menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di seluruh nusantara, termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia  (SMSI).

Masyarakat Indonesia mengakses berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet.

2. Mengancam Eksistensi Media dan Kreator Berita

Tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, tetapi versinya yang terakhir diusulkan malah mungkin berdampak buruk bagi banyak penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi.

Kekuasaan baru yang diberikan kepada sebuah lembaga non-pemerintah, yang dibentuk oleh dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers, hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional saja dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform Google.

Dia mengatakan, Google dan YouTube telah lama mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia dan mereka ingin terus melanjutkannya.

Pihak Google pun tidak menampilkan iklan atau memperoleh uang di Google News. Bahkan, pada tahun 2022, Google mengirim lebih dari satu miliar kunjungan situs bagi media di Indonesia per bulannya, tanpa mengenakan biaya, dan membantu mereka mendapatkan penghasilan melalui iklan dan langganan baru. (VV)

Diolah dari berbagai sumber