TPFx Pontianak
Literasi

Program Literasi Keuangan untuk UMKM, BI Siapkan Implementasi SI APIK Tahun 2022

×

Program Literasi Keuangan untuk UMKM, BI Siapkan Implementasi SI APIK Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Hal tersebut diwujudkan melalui penggunaan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) yang dapat memudahkan UMKM dalam pencatatan transaksi keuangan usaha dan secara otomatis dapat menghasilkan laporan keuangan secara digital.

Literasi Keuangan untuk UMKM
Image: bi.go.id
LKP Cerdas Berdaya

BloggerBorneo.com – Dalam rangka mendorong akses pembiayaan UMKM yang lebih luas, sekaligus melakukan penguatan literasi keuangan untuk UMKM, Bank Indonesia (BI) bersama Kemenaker dan Kemenparekraf melakukan kegiatan akselerasi bersama.

Demikian mengemuka pada acara Kick Off Sinergi Mendorong Akses Keuangan UMKM melalui Pemanfaatan SIAPIK (SEMANGAT SIAPIK) yang dilakukan secara virtual pada hari Senin (07/03/2022).

Literasi Keuangan untuk UMKM

Penguatan literasi pencatatan keuangan UMKM ini merupakan salah satu dukungan BI guna pencapaian porsi kredit perbankan kepada UMKM sebesar 30% pada tahun 2024 sebagaimana dicanangkan oleh Presiden RI pada tahun 2021.

Hingga saat ini pencapaian tersebut telah mencapai 20,6% dari total kredit perbankan, serta upaya untuk pencapaian kebijakan Rasio Kredit Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM).

Masih rendahnya penyaluran kredit pada UMKM ini, salah satunya disebabkan oleh masih rendahnya kapasitas UMKM dalam melakukan pengelolaan keuangan maupun rendahnya literasi keuangan.

Merespons hal tersebut dan sebagai upaya mendorong peningkatan kapasitas UMKM dalam pengelolaan keuangan, BI berinisiatif menyediakan fasilitas pencatatan keuangan SIAPIK. Demikian disampaikan Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono dalam sambutan pembukaan.

Baca Juga:  Bagaimana Keterampilan Menulis Memberdayakan Siswa untuk Kehidupan

Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menambahkan bahwa peranan pengembangan tenaga kerja, baik formal maupun informal, merupakan hal yang strategis dalam meningkatkan kemampuan tenaga kerja.

Sejak 2021 telah dilakukan kerja sama antara Kemenaker dan BI, yaitu dengan mengikutsertakan 800 tenaga kerja mandiri (TKM) dalam pelatihan pencatatan keuangan digital menggunakan SIAPIK.

Ke depan, melalui peningkatan kapasitas TKM dalam melakukan pencatatan keuangan digital dengan baik, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para TKM untuk bersaing di era global.

Staf Ahli Bidang Pengembangan Usaha, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dadang Rizki Ratman menyampaikan bahwa dalam meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, sejak 2021 hingga saat ini,

Kemenparekraf telah melakukan program bimbingan teknis mengenai literasi keuangan, melalui serangkaian pelatihan dan workshop keuangan bersama SIAPIK.

Workshop Bimbingan Teknis

Pada 2021, Kemenparekraf telah melaksanakan workshop bimbingan teknis dan pemanfaatan digitalisasi keuangan di Sumatera Barat dan Bali, yang dilanjutkan di tahun 2022 di Jawa Barat dan Banten, serta pelaksanaan di beberapa kota lainnya.

Baca Juga:  Literasi Dasar itu adalah MEMBACA dan MENULIS, Pahami Maknanya

SIAPIK adalah aplikasi pencatatan keuangan berbasis digital yang diharapkan dapat mempermudah literasi keuangan untuk UMKM dalam melakukan pencatatan keuangan sehingga dapat menjadi solusi akses keuangan UMKM untuk UMKM Naik Kelas.

Sejak diluncurkan Bank Indonesia (BI) pada 2017 lalu sampai dengan akhir tahun 2021, telah tercatat pengguna Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) sebanyak 17.837 pengguna, mayoritasnya atau 99% adalah usaha mikro yang didominasi dengan 40% sektor usaha manufaktur.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 724 UMKM telah memperoleh pembiayaan dari perbankan dengan total sebesar Rp 18,3 miliar. Sebagai salah satu inovasi dalam mendorong pengelolaan keuangan UMKM, SIAPIK yang memiliki fitur andalan, yaitu Standar, Mudah, Aman, Sederhana dan Handal (S.M.A.S.H).

SIAPIK juga dilengkapi dengan Buku “Pedoman Literasi SIAPIK” sebagai modul pelaksanaan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan yang terstandardisasi serta memenuhi kebutuhan lembaga keuangan dalam melakukan analisa kredit.

Lebih lanjut, Bank Indonesia akan senantiasa memperkuat koordinasi dalam pengembangan literasi keuangan untuk UMKM di Indonesia demi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Baca Juga:  5 Manfaat Menulis Blog yang Didapat Selama Setelah 13 Tahun Perjalanan

Selaras dengan hal tersebut, diharapkan UMKM tetap senantiasa konsisten dan berkomitmen dalam menjaga kualitas produknya, kreatif dan inovatif, serta mampu secara selektif dan cermat dalam mengakses informasi mengenai akses pembiayaan, dengan memanfaatkan teknologi digital.

Fasilitator SIAPIK

Demi mendukung penuh implementasi literasi keuangan untuk UMKM melalui aplikasi SIAPIK di lapangan nantinya, maka Bank Indonesia akan melakukan proses rekrutmen calon fasilitator dan asisten fasilitator SIAPIK dimana nantinya mereka akan diberikan pelatihan intensif mengenai cara menggunakan aplikasi SIAPIK.

Alhamdulillah Blogger Borneo yang selama ini beraktivitas sebagai freelance trainer untuk aplikasi akuntansi keuangan dimana salah satu diantaranya adalah Zahir Accounting sudah merasa cukup familiar dengan aplikasi SIAPIK ini.

Oleh karena itu bagi yang ingin langsung berkonsultasi mengenai sistem usaha yang sedang dijalankan sekaligus manajemen keuangannya bisa menghubungi nomor whatsapp fasilitator SIAPIK Kalbar di 0811-56-1982. (ADV)