Belajar Menjadi Nasabah Bijak dari Pengalaman Pahit Patima
BloggerBorneo.com – Beberapa bulan lalu, tepatnya di awal bulan Juni 2022 pengguna media sosial di Pontianak dihebohkan dengan pemberitaan mengenai salah seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) bernama Patima yang mengalami tindak kejahatan dan mengalami kerugian hingga 144 juta rupiah.
Sesaat begitu pemberitaan mengenai Patima menyebar secara cepat di media sosial, berbagai macam asumsi dan persepsi pun langsung bermunculan diantara kalangan netizen khususnya di Kalimantan Barat.
Nasabah BRI Menjadi Korban
Karena informasi pada saat itu masih bersifat simpang siur, maka Blogger Borneo berusaha untuk mencari informasi dari beberapa orang rekan yang kebetulan bekerja di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pontianak.
Mungkin sebagian orang akan beranggapan apa yang dialami oleh Patima dikarenakan kelemahan sistem yang dimiliki oleh BRI, akan tetapi bagi orang-orang yang paham dengan sistem teknologi informasi tentu saja tidak boleh mengambil kesimpulan dini.
Tidak butuh waktu lama untuk mendapat cerita sebenarnya mengenai tindak kejahatan yang dialami oleh Patima pun semakin terbuka lebar. Hanya sebagai informasi tambahan bahwa Patima ini adalah salah seorang nasabah BRI di Kecamatan Pontianak Utara.
Berawal dari Telepon Gelap
Demi memperkuat sumber informasi, Blogger Borneo mengutip pemberitaan di salah satu portal berita online di Kalimantan Barat yaitu InsidePontianak.Com. Menurut Patima, awal mula dirinya bisa mengalami tindak kejahatan ini ketika menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari BRI Pusat.
Melalui komunikasi via telepon tersebut, disampaikan bahwa akan ada perubahan tarif untuk transaksi M-Banking sebesar Rp 150 ribu per transaksi. Mendengar informasi tersebut, Patima pun langsung kaget dan menyatakan keberatan akan kebijakan baru tersebut.
Nah, mendapat respon seperti ini sepertinya Sang Penelepon tersebut dapat membaca orang yang sedang dihubunginya terjebak dengan bahasa pancingan yang disampaikan. Untuk selanjutnya Sang Penelepon meminta kepada Patima untuk mengisi formulir yang akan dikirimkan melalui WA.
Tanpa pikir panjang, Patima pun langsung mengisi data-data sesuai isi formulir yang diterimanya. Nah, disinilah tindak kejahatan tersebut terjadi karena salah satu data yang diminta adalah PIN masuk ke aplikasi BRIMO yang dimiliki.
Memberikan Akses OTP

Sebenarnya ketika PIN Aplikasi BRIMO diberikan, Sang Penelepon masih belum bisa mengaksesnya karena sistem keamanan ganda BRI masih mengharuskan pemilik rekening tabungan harus mengisi OTP (One Time Password) ketika mengakses dari perangkat yang berbeda.
Oleh karena itu Sang Penelepon kembali menghubungi Patima untuk meminta kode OTP yang diterima dan kembali lagi Patima memberikannya. Tidak lama berselang, Patima menerima pesan dari BRI yang menerangkan adanya penarikan uang berkali-kali dengan total keseluruhan mencapai Rp 144 juta.
Sampai disini Patima baru sadar dirinya telah menjadi korban kejahatan dari seseorang yang mengaku dari BRI Pusat dan Beliau langsung melaporkan apa yang dialami ke Polda Kalimantan Barat. Hingga saat ini masih diproses oleh pihak yang berwajib kasusnya.
Sekarang ketika kondisinya sudah sampai seperti ini, siapa yang akan dipersalahkan? Apakah dari pihak BRI nya atau dari pihak nasabahnya dalam kasus ini adalah Patima. Ya Blogger Borneo yakin seyakinnya tidak ada seorangpun mengalami tindak kejahatan seperti ini.
Belajar Menjadi Nasabah Bijak
Dari kasus Patima menunjukkan secara nyata bahwa tindak kejahatan secara online dapat terjadi dimana saja dan kapan saja. Jika anggapannya hanya pengguna internet di kota-kota besar memiliki resiko tinggi, ternyata di kota seperti Pontianak hal seperti ini bisa menimpa seorang Patima.
Memang jika diperhatikan dari sisi BRI nya sudah cukup baik menerapkan aturan dan prosedur dari sisi pengamanan sistemnya, akan tetapi tidak menutup kemungkinan tindak kejahatan tetap dapat terjadi dari sisi para nasabah pengguna sistemnya.
Melalui kasus Patima juga kita dapat melihat satu fakta bahwa masih ada para nasabah yang belum mendapatkan literasi mengenai segala hal terkait dengan dunia digital saat ini. Dengan kata lain pengetahuan yang mereka miliki belum berimbang dengan teknologi yang mereka gunakan.
Pengetahuan yang Masyarakat Miliki Belum Berimbang dengan Teknologi yang Mereka Gunakan
Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai salah satu bank milik pemerintah menyadari akan kondisi ini. Di satu kondisi BRI harus terus melakukan pengembangan sistem dan layanan ke arah digital, di sisi lain BRI harus juga melakukan edukasi kepada para nasabahnya.
Nasabah Bijak
Disinilah kemudian muncul istilah Nasabah Bijak yang secara lengkap definisinya dapat dibaca dibawah ini:
Gerakan #NasabahBijak adalah sebuah wadah komunitas yang bertujuan untuk memberikan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia mengenai bagaimana mengelola uang, melunasi hutang, suku bunga, asuransi, tabungan pensiun, pajak, serta produk keuangan seperti kredit dan pinjaman serta memberikan edukasi tentang bermacam kejahatan siber di sektor perbankan dan bagaimaca cara untuk mencegahnya.
Gerakan #NasabahBijak bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengajak teman-teman blogger untuk menjadi Penyuluh Digital dan memberikan edukasi kepada para pembaca mengenai literasi keuangan melalui Blog Competition.
Kutipan mengenai definisi Nasabah Bijak Blogger Borneo ambil dari website Nasabah Bijak BRI.
Teknik Social Engineering
Sekarang secara general Blogger Borneo akan menjelaskan secara umum mengenai cara melindungi diri dari kejahatan siber karena sebenarnya modus operandi yang dilakukan adalah sama. Salah satu contohnya adalah seperti yang dialami oleh seorang nasabah BRI Pontianak bernama Patima.
Melihat modus operandi yang digunakan oleh Sang Penelepon, teknik yang digunakan adalah social engineering atau sering disingkat sebagai soceng. Mengutip dari Wikipedia Indonesia, Soceng adalah manipulasi psikologis dari seseorang dalam melakukan aksi atau menguak suatu informasi rahasia.

Comments are closed.