BloggerBorneo.com – Akhirnya setelah melalui proses tarik menarik cukup panjang, Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU PILKADA) yang baru secara resmi telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPR) melalui mekanisme voting.
Adapun dua opsi pilihan yang diberikan pada saat itu, antara lain: proses PILKADA secara langsung yang diusung oleh Koalisi Hebat atau proses PILKADA melalui DPR yang diusung oleh Koalisi Merah Putih.
Menurut keterangan yang dilansir dari Yahoo News Indonesia, dalam proses voting tersebut fraksi-fraksi dalam Koalisi Merah Putih berhasil meraih jumlah suara sebanyak 226 suara, sedangkan fraksi-fraksi dalam Koalisi Hebat pada akhirnya hanya bisa memperoleh 135 suara.
Tentu saja hasil keputusan ini menimbulkan pro dan kontra bagi pihak-pihak tertentu terutama pihak pemohon RUU Pilkada Langsung. Sebagai langkah konkritnya, kuasa hukum Koalisi Hebat akan langsung melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada hari Senin, 29 September 2014.
Ada satu hal menarik yang terjadi selama paripurna pengesahan RUU Pilkada Langsung dimana fraksi Partai Demokrat memutuskan untuk walkout beberapa saat sebelum proses voting dimulai.
Bagi sebagian pihak, tindakan walkout fraksi Partai Demokrat ini dianggap sebagai upaya untuk mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Apalagi kejadian ini terjadi ketika para wakil rakyat sedang berada dalam posisi sangat penting untuk memutuskan sebuah kebijakan.
Jika Blogger Borneo perhatikan, sebenarnya apapun hasil keputusan mengenai RUU Pilkada ini sudah mengacu kepada mekanisme pengambilan suara sesuai prosedur.
Dalam hal ini kita tidak bisa menyalahkan pihak manapun, adapun terjadinya walkout oleh fraksi Partai Demokrat dapat dianggap sebagai kejadian luar biasa.
Apalagi tindakan walkout ini dilakukan diluar sepengetahuan Ketua Umum Partai Demokrat, Bapak Siswono Bambang Yudhoyono (SBY).
Dari Washington Amerika Serikta, SBY pun langsung memerintahkan kepada Dewan Kehormatan Partai Demokrat untuk mengusut tuntas dan akan memberi sanksi tegas bagi kader-kadernya yang melakukan walkout nantinya.
Mengenai sistem pemilihan secara langsung atau melalui DPR, Blogger Borneo beranggapan bahwa apapun sistem yang digunakan semuanya tetap akan kembali ke penanggungjawab kebijakannya masing-masing.
Tentu saja masing-masing sistem memiliki kekurangan dan kelebihan, tidak bisa menjamin pula dengan ditetapkannya Pilkada melalui DPR maka semuanya akan berjalan dengan baik begitu juga sebaliknya.
Ya kita bisa lihat sendirilah, sejak Republik Indonesia terbentuk pada tahun 1945 sudah berapa kali pemerintah kita mengalami perombakan sistem pemerintahan.
Perasaan dari dulu sampai detik ini kondisi Ibu Pertiwi ya gini-gini aja, padahal sebagai negara yang sangat melimpah dengan sumber daya alamnya seharusnya Indonesia sudah bisa menjadi negara yang kuat.
Jadi sekarang tinggal kita lihat saja efek dari penetapan keputusan Pilkada melalui DPR ini seperti apa.
Yang pasti, jika kedua pihak koalisi hanya berpikir secara kepentingan partai dan golongan tanpa mengedepankan kepentingan rakyat maka semua sistem pemerintah sebaik apapun juga tidak akan bisa berjalan secara maksimal. (DW)
Sumber Referensi:
- https://id.berita.yahoo.com/uu-pilkada-langsung-digugat-ke-mk-033207825.html