Sertifikasi Halal Dapur MBG, Salah Satu Kebutuhan Mendesak yang Tak Bisa Diabaikan

0
Proses Sertifikasi Halal Dapur MBG di Bengkayang Kalimantan Barat
Image: Dok. Pribadi

BloggerBorneo.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini bukan lagi sekadar isu pemenuhan gizi, melainkan juga tentang jaminan kehalalan dan keamanan pangan.

Sertifikasi halal untuk dapur penyelenggara MBG menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa diabaikan.

Sertifikasi Halal Dapur MBG

Makanan yang dikonsumsi anak bangsa harus memenuhi prinsip halalan thayyiban—yakni halal, aman, bergizi, dan higienis.

Lebih dari sekadar label, sertifikasi halal adalah bentuk komitmen penyelenggara program untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi makanan dilakukan sesuai standar kebersihan, keamanan, serta bebas dari unsur haram maupun najis.

Dengan begitu, dapur MBG bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

Halalan Thayyiban: Fondasi Utama MBG

Menurut Nanang, S.Pd., M.Ak, auditor halal dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA), konsep halalan thayyiban menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan MBG.

Menurutnya, produk halal harus dipastikan berasal dari bahan, fasilitas, hingga tenaga kerja yang terbebas dari kontaminasi bahan haram maupun najis.

“Jika aspek halal terpenuhi, maka beberapa aspek thayyiban seperti: keamanan pangan, kebersihan, dan kandungan gizi juga otomatis akan terjamin,” demikian jelasnya.

Akan tetap, dari pengamatan di lapangan, pelaksanaan MBG masih lebih menekankan pada aspek gizi ketimbang kepastian halal. Bahkan, pernah ditemukan kasus food tray (wadah saji) yang mengandung lemak babi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penerapan MBG harus benar-benar menyeluruh agar penerima program mendapatkan makanan yang halal, aman, sekaligus bergizi.

Titik Kritis Halal dalam Produksi

Dalam rantai produksi makanan MBG, ada sejumlah titik kritis halal yang harus mendapat perhatian khusus.

Mulai dari pemilihan bahan baku, peralatan dapur, fasilitas produksi, hingga proses pemasakan.

Tahap memasak menjadi titik paling rawan karena melibatkan interaksi langsung antara bahan dan peralatan.

Jika tidak dikelola dengan baik, risiko kontaminasi bisa memicu masalah serius, bahkan keracunan makanan.

Oleh sebab itu, penyelenggara MBG wajib menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang meliputi pengawasan internal oleh penyelia halal, serta penerapan standar keamanan pangan internasional seperti:

  • Good Manufacturing Practice (GMP)
  • Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)
  • Program manajemen risiko yang sistematis

Semua itu harus dilengkapi dengan dokumentasi yang rapi, pengawasan bahan baku, sanitasi peralatan, hingga pelatihan tenaga dapur agar proses produksi benar-benar terkendali.

Belajar dari Kasus Keracunan

Urgensi pengawasan halal dan keamanan pangan semakin terasa setelah munculnya kasus keracunan pada penerima MBG yang bahkan ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di beberapa daerah, seperti Garut (Jawa Barat), Banggai Kepulauan (Sulawesi Tengah), Mamuju (Sulawesi Barat), dan Ketapang (Kalimantan Barat).

Kasus ini menunjukkan bahwa tanpa sistem kendali mutu dan traceability yang baik, masalah serupa sangat mungkin terulang.

Dokumentasi menyeluruh mulai dari pembelian bahan baku, proses memasak, hingga distribusi makanan menjadi bukti penting untuk melacak sumber masalah dengan cepat dan tepat.

Aspek Gizi Tetap Jadi Prioritas

Selain halal dan higienis, kualitas gizi tetap menjadi fondasi utama program MBG.

Bahan baku segar, metode memasak yang tepat, serta penggunaan wadah makanan food grade adalah faktor penentu agar makanan tetap aman, sehat, dan bermanfaat bagi anak-anak penerima program.

Dengan demikian, MBG bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan konsumsi harian, melainkan juga berkontribusi menurunkan angka malnutrisi dan stunting, sekaligus mencetak generasi Indonesia yang sehat dan cerdas.

@pendampingbisnis Proses Sertifikasi Halal Dapur MBG di Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat #PendampingBisnis #PendampingHalal #DapurMBG #MakanBergiziGratis ♬ suara asli – Wahyu BA KDMP Kubu Raya

Peran Lembaga Pemeriksa Halal

Dalam mendukung sertifikasi halal, LPH UIN SUKA hadir sebagai lembaga pemeriksa halal yang kompeten dan terpercaya.

Selain itu, LPH UIN SUKA juga memberikan layanan edukasi yang membantu masyarakat, pelaku usaha, maupun penyelenggara MBG memahami alur sertifikasi halal hanya dalam waktu singkat.

Dengan pelaksanaannya nanti, penyelenggara MBG dan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak hanya memenuhi ketentuan sertifikasi halal dari BPJPH, tetapi juga memastikan kualitas makanan lebih bersih, higienis, dan terjaga.

Penutup

Saatnya penyelenggara MBG memilih jalur yang tepat. Sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan jaminan mutu dan kepercayaan.

Dengan dapur bersertifikat halal, program Makan Bergizi Gratis benar-benar bisa menjadi solusi dalam menekan angka malnutrisi, mengurangi stunting, dan mempersiapkan generasi emas Indonesia yang sehat serta berdaya saing tinggi.

Bagi para pemilik Dapur MBG yang ingin mengajukan proses sertifikasi halal maupun beberapa jenis legalitas terkait lainnya bisa menghubungi Jasa Pengurusan Sertifikat Halal Dapur MBG dengan Bapak Wahyu di 0896-8888-2022. (DW)