500 Orang Peserta Undangan Ikuti Sosialisasi Tanda Tangan Digital di Pontianak
Pada hari Jum’at, 11 November 2016, bertempat di Aston Pontianak Hotel and Convention Center, Jl. Gajah Mada 21 Pontianak, Kalimantan Barat, KEMKOMINFO mengundang sekitar 500 orang peserta dalam Seminar dan Workshop “Pemanfaatan Tanda Tangan Digital pada Transaksi Elektronik”.
TOPIK UTAMA
Sosialisasi Tanda Tangan Digital
Salah satu tujuan utama diselenggarakannya kegiatan ini adalah melakukan sosialisasi mengenai program teknologi terbaru KEMKOMINFO yaitu SiVION (Sistem Verifikasi Identifikasi Identitas Online Nasional) atau lebih dikenal sebagai teknologi tanda tangan digital.
Sebagai Ketua Relawan TIK Kalimantan Barat, Blogger Borneo memperoleh informasi mengenai rencana penyelenggaraan kegiatan ini dari jaringan kawan-kawan yang ada di KEMKOMINFO.
Menurut arahan, Blogger Borneo diminta untuk melakukan koordinasi dengan mitra pelaksanan KEMKOMINFO yaitu salah satu Event Organizer (EO) lokal di Pontianak.
Koordinasi ini dilakukan terkait inventarisir jumlah peserta yang akan turut diundang dari Relawan TIK Kalimantan Barat. Alhamdulillah total ada sekitar 16 orang bisa hadir di kegiatan ini.
Sekitar jam 08.40 Blogger Borneo tiba di Hotel Aston Pontianak, tampak beberapa orang kawan-kawan dari Relawan TIK Kalimantan Barat sudah lebih dulu hadir dan menunggu di ruang lobi hotel.
Sambil membawa undangan untuk masing-masing orang, mereka pun melakukan proses pendaftaran di meja yang telah disediakan.
9 Kota Terpilih
Dari 9 kota yang dipilih untuk menjadi tempat penyelenggaraan Seminar dan Workshop “Pemanfaatan Tanda Tangan Digital pada Transaksi Elektronik” tahun 2016, Pontianak merupakan kota kedua dimana sebelumnya kegiatan ini telah dimulai pertama kali di kota Makassar, Sulawesi Selatan pada tanggal 8 November lalu.
Berikutnya menyusul Jogjakarta, Palembang, Medan, Jakarta, Bali, Depok, Bandung, dan kembali Jakarta menjadi kota penutup penyelenggaraan tahun ini.
Menurut daftar susunan acara yang diterima, kegiatan Seminar dan Workshop “Pemanfaatan Tanda Tangan Digital pada Transaksi Elektronik” ini akan diselenggarakan dari jam 9 pagi sampai setengah 5 sore.
Adapun akan ada dua sesi utama di pagi hari menjelang siang dan selepas istirahat siang sampai menjelang sore.
Materi Sosialisasi
Materi Sesi I
- Rencana Penerapan Tanda Tangan Elektronik
- Landasan Hukum Tanda Tangan Elektronik
- Potensi Tanda Tangan Elektronik di Pemerintah Daerah, Bidang Bisnis, dan Akademis
Materi Sesi II
- Tata Cara Memiliki Sertifikat Digital dan Penerbitan Sertifikat Digital
- Konsep PKI dan Sertifikat Digital Serta Verifikasi untuk Mendapatkan P12
- Workshop Penandatanganan File PDF, Office, dan Email
- Demo Pemanfaatan Tanda Tangan Digital pada Layanan Perbankan
Di sesi materi pembuka, Kasubdit Teknologi Keamanan Informasi KEMKOMINFO, Riki Arif Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya berharap masyarakat mulai dapat memanfaatkan teknologi tanda tangan digital karena akan lebih efektif dan tentu saja tanpa kertas (paperless).
Kedepannya, pemanfaatan tanda tangan digital akan terus mengalami peningkatan seiring semakin akrabnya masyarakat akan keberadaan teknologi informasi dalam kehidupan sehari-hari. Selain bersifat paperless, penggunaan teknologi tanda tangan digital juga dapat meminimalisir terjadinya pemalsuan dokumen.
Khusus untuk pengguna dari kalangan Pemerintah Daerah, Riki berharap mereka sudah bisa mulai menyiapkan sarana untuk penerapan teknologi digital lebih masif, termasuk tanda tangan.
Era digital memungkinkan pekerjaan selesai lebih cepat dan efektif, sehingga waktu yang terpangkas bisa dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan lain.
Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika, Henry Subiakto pada sesi materi berikutnya menjelaskan bahwa transaksi online kedepan akan semakin berkembang.
Dan pada kesempatan ini, KEMKOMINFO sengaja mengundang anak-anak muda karena merekalah yang akan menjadi masa depan bangsa Indonesia nantinya.
Target 1000 Peserta
“Sebenarnya, KOMINFO ingin mengundang seribu orang, tapi karena keterbatasan tempat, hanya 500 orang yang diundang,” kata Henry Subiakto menambahkan.
Menurutnya, jumlah transaksi elektronik di dunia digital pada tahun 2013 berjumlah sekitar 130 triliun rupiah. Dari data ini dapat diprediksi pada tahun 2016, jumlahnya akan meningkat menjadi sekitar 240 triliun rupiah.
Tidak lupa Henry Subiakto mengingatkan bahwa di dunia digital banyak juga orang jahat yang kerjaannya manfaatkan teknologi untuk melakukan kejahatan, seperti: Judi, Pornografi, dan sebagainya.
Disinilah penerapan tanda tangan digital sangat dibutuhkan karena sangat sulit untuk dipalsukan. Data-data yang tersimpan dalam tanda tangan digital sifatnya rahasia pribadi, hanya bisa dipakai oleh identitas pribadi saja sehingga lebih aman.
Dari pihak perwakilan Pemerintah Daerah yang juga turut diundang dalam kegiatan Sosialisasi Tanda Tangan Digital ini, Staf Ahli Gubernur Kalimantan Barat Bidang Hukum, Togi L. Tobing menuturkan bahwa selama ini ada kekhawatiran dalam memanfaatkan teknologi digital, terutama dalam proses pembuatan dokumen penting.
Menurutnya, karena dokumen penting yang bersifat digital tersebut mudah dimanipulasi dan diubah, maka penerapan tanda tangan digital ini nantinya akan sangat dibutuhkan agar tidak terjadi perubahan dokumen.
Untuk bisa mendapatkan tanda tangan digital, para undangan harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran di website SiVION. Setelah selesai, langkah berikutnya adalah melakukan proses verifikasi identifikasi identitas secara online untuk memastikan validitas data yang telah diinputkan pada saat proses pendaftaran sebelumnya.
Jika sudah dianggap valid, maka para verifikator akan mengirimkan data pribadi berupa link website beserta username dan password-nya. Melalui link website inilah para undangan baru bisa mengunduh file tanda tangan digital dengan format ekstensi namapeserta.p12.
Setelah semua undangan sudah berhasil memperoleh file tanda tangan digitalnya masing-masing, langkah berikutnya adalah memberikan panduan bagaimana menggunakan tanda tangan digital tersebut di file dokumen PDF, Office, dan Email. Untuk itu, laptop para undangan harus sudah ter-install aplikasi Adobe Reader DC dan Libre Office.
Dari hasil dokumentasi dibawah ini dapat dilihat bagaimana sejumlah tim teknis dari KEMKOMINFO sedang memberikan panduan kepada para undangan yang merasa kebingungan.
Sesi diatas merupakan sesi terakhir dari penyelenggaraan Seminar dan Workshop “Pemanfaatan Tanda Tangan Digital pada Transaksi Elektronik” tahun 2016 di kota Pontianak.
Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat positif bagi para undangan yang hadir. Diharapkan juga dukungannya tidak berhenti hanya sampai disini. Demikian hasil liputan Blogger Borneo mengenai kegiatan Sosialisasi Tanda Tangan Digital di Pontianak. (DW)