TPFx Pontianak
Opini

Tanpa Konfirmasi, Dua Media Online Besar Ini Diprotes Staf Kemenkes RI

×

Tanpa Konfirmasi, Dua Media Online Besar Ini Diprotes Staf Kemenkes RI

Sebarkan artikel ini
LKP Cerdas Berdaya

BLOGGERBORNEO.COM – Sebuah status dari salah seorang sahabat yang merupakan seorang #BloggerIndonesia sekaligus bertugas menjadi salah seorang staf Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), yaitu Om Anjari Umarjianto di pagi hari ini membuat Blogger Borneo merasa kaget dan penasaran. Bagaimana tidak? Dalam statusnya tersebut, Eyang (panggilan akrab Beliau), melontarkan protes atas pemberitaan yang dimuat di portal online dua media besar di Indonesia yaitu Kompas.Com dan Aceh.Tribunnews.Com tadi malam.

Menurut informasi yang diberikan Eyang melalui akun Twitternya, Eyang sama sekali tidak pernah memberikan keterangan terkait pemberitaan meninggalnya dokter internship di daerah terpencil. Eyang sendiri kaget kenapa namanya bisa masuk di bagian akhir pemberitaan tersebut.

Berikut merupakan tautan dari pemberitan kedua media online tersebut:

  • http://regional.kompas.com/read/2015/12/15/21354771/Lagi.Dokter.Internship.Meninggal.Dunia.di.Daerah.Terpencil
  • http://aceh.tribunnews.com/2015/12/15/menyedihkan-dokter-muda-asal-aceh-dikabarkan-meninggal-dalam-tugas-di-maluku
Screnshoot Twit Anjari Umarjianto
Screnshoot Twit Anjari Umarjianto

Jika dibaca secara sepintas, memang sepertinya tidak terlihat ada yang salah dengan pemberitaan tersebut. Akan tetapi, jika dilihat pada bagian akhir pemberitaan ternyata ada satu paragraf yang isinya tidak sesuai karena Eyang membantah telah memberikan keterangan terkait pemberitaan ini. Berikut kutipannya:

Baca Juga:  Es Kepal Milo Pontianak, Bentuk Nyata Adopsi Bisnis dari Negara Tetangga

“Jika mereka meninggal saat tugas, menurut Kepala Opini Publik Kemenkes, Anjari Umarjianto keluarganya akan mendapatkan piagam dan santunan sebesar enam kali gajinya, yakni sekitar Rp 15 juta.”

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah tampilan screenshot dari halaman masing-masing pemberitaan tersebut:

Tampilan dari Kompas.Com

Tampilan Screenshot Berita Kompas Regional Online Mencantumkan Keterangan Tanpa KonfirmasiTampilan dari Aceh.Tribunnews.Com

Tampilan Screenshot Berita Tribun Aceh Mencantumkan Keterangan Tanpa KonfirmasiSebenarnya jika diperhatikan, sumber berita pertama kali di-publish oleh Aceh.Tribunnews.Com. Tak lama berselang, berita ini di-publish juga oleh Kompas.Com. Khusus pada paragraf terakhir ini, Kompas.Com hanya melakukan copy paste (copas) sehingga kalimatnya sama persis tanpa ada proses edit.

Karena merasa dirugikan karena namanya dicatut tanpa konfirmasi pada pemberitaan tersebut, Eyang langsung memberikan respon dengan membuat surat terbuka yang ditujukan kepada pimpinan redaksi dari kedua media besar tersebut melalui media sosial. Berikut tampilan screenshot dari surat terbuka tersebut:

Surat Terbuka dari Anjari Umarjianto untuk Kedua PimredSecara pribadi Blogger Borneo melihat bahwa kedua media online besar di Indonesia ini telah melakukan sebuah kesalahan fatal yaitu memuat pernyataan dari orang lain tanpa melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan. Jika merujuk kepada Asas Kode Etik Jurnalistik, tindakan ini termasuk melanggar Asas Profesionalitas.

Baca Juga:  Ditinggal Sholat, Dompet Mahasiswi Baru Untan Dicuri

“Secara sederhana, pengertian asas ini adalah wartawan Indonesia harus menguasai profesinya, baik dari segi teknis maupun filosofinya. Misalnya Pers harus membuat, menyiarkan, dan menghasilkan berita yang akurat dan faktual. Dengan demikian, wartawan indonesia terampil secara teknis, bersikap sesuai norma yang berlaku, dan paham terhadap nilai-nilai filosofi profesinya.” – Wikipedia Indonesia

Sekarang tinggal kita nantikan saja bagaimana respon dari kedua pimred media online besar di Indonesia tersebut setelah menerima surat terbuka ini. Semoga saja kejadian ini tidak terulang lagi di kemudian hari. #SalamKonfirmasi (DW)

UPDATE TERBARU:

Tak lama setelah surat terbuka dikirimkan melalui media sosial, pihak Kompas.Com langsung membuat koreksi via http://regional.kompas.com/read/2015/12/16/09360001/Koreksi.atas.Informasi.Santunan.bagi.Dokter.Internship.yang.Meninggal.

Berikut tampilan screenshot halamannya:

Tampilan Koreksi atas Informasi Santunan bagi Dokter Internship yang Meninggal