Roti Gembong Kota Raja Pontianak Resmi Kantongi Sertifikat Halal MUI

Alhamdulillah per 24 Agustus 2018, brand franchise yang sudah memiliki beberapa outlet di Kalimantan Barat yaitu Roti Gembong Kota Raja Pontianak telah mendapatkan sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Obat-obatan, Makanan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kalimantan Barat.

Image: Dok. Pribadi

Roti Gembong Kota Raja Pontianak mendapatkan sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Obat-obatan, Makanan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kalimantan Barat. Dengan demikian jaringan outlet Roti Gembong Kota Raja resmi menjadi outlet roti halal yang siap menjadi pilihan kuliner halal di Kalimantan Barat.

Sertifikat halal tersebut langsung diberikan oleh Direktur LPPOM MUI Kalbar, M Agus Wibowo beserta jajaran kepada Ibu Reni Mahrita, Mitra Roti Gembong mewakili Operation Manager Roti Gembong Kota Raja yang berpusat di Balikpapan, Kaltim.

Roti Gembong Kota Raja Pontianak

M Agus WIbowo selaku Direktur LPPOM MUI Kalbar mengatakan prosedur yang dilakukan jika sebuah rumah makan atau kedai roti gembong ingin mendapatkan sertifikat halal harus memenuhi persyaratan sertifikasi halal yang tertuang dalam dokumen HAS  23000.

“Dokumen HAS 23000, terdiri dari kriteria jaminan halal yakni tim manajemen Roti Gembong, pelatihan yang diberikan, bahan, produk, fasilitas produksi, prosedur tertulis, penanganan produk, audit internal,” ucapnya.

Ia pun menambahkan, jika semua itu terpenuhi dengan baik makanya MUI akan mengkaji dan memproses proses sertifikasi. Sedangkan rentang waku yang dibutuhkan dari mulai pendaftaran hingga disahkan sekitar 10 hingga 30 hari dan sertifikasi berlaku selama dua tahun.

Baca Juga:  Lowongan Kerja Bank Bukopin Terbaru Deadline 5 Maret 2016

Dalam waktu yang bersamaan, Operation Manager Roti Gembong Kota Raja mengatakan sangat bersyukur sekali sebab Roti Gembong yang disajikan sudah memilki sertifikat halal sehingga para konsumen tak ragu lagi untuk membeli Roti Gembong Kota Raja serta mengkonsumsinya bersama keluarga.

Roti Gembong Kota Raja Terima Sertifikat Halal MUI
Image: Dok. Pribadi

“Roti Gembong Kota Raja merupakan jaringan roti yang bervisi besar dan sudah hadir di Kalbar mulai awal November 2018.”

Saat ini Roti Gembong Kota Raja bisa dengan mudah dinikmati di Danau Sentarum, Teuku Umar, Serdam, Wahib Hasyim dan di Tanjung Raya 2 dan Singkawang.

Dengan sertifikat halal dari LPPOM MUI Kalimantan Barat ini membuat para konsumen semakin percaya dengan produk Roti Gembong Kota Raja Pontianak. Serta kami akan terus menghadirkan inovasi terbaru agar semakin terdepan,” tutup Farid selaku Operation Manager.

Profil Roti Gembong Kota Raja

Kuliner khas Kutai Kartanegara, Dikenal juga dengan sebutan  Roti Sobek oleh masyarakat sekitar, Perpaduan tekstur yang empuk dengan cita rasa yang Gurih bercampur sensasi manis dengan macam varian rasa yang bisa kamu dapat. Berbagai macam varian rasa kami sediakan untuk anda, Rasa yang sangat menyenangkan jika di padukan dengan rasa original Roti Gembong.

Baca Juga:  Saham INKP, MDKA, UNVR Meroket, Indeks Bisnis 27 Ditutup Menguat

Roti Gembong Kota Raja berekspansi ke seluruh Indonesia, Cita rasa ini dapat anda nikmati di Kalimantan, Jakarta, Sulawesi dan akan segera hadir di kota2 besar lainnya. Kami membuka kesempatan bagi anda untuk membawa cita rasa Roti Gembong Kota Raja ke seluruh nusantara, Bergabung bersama mereka yang sudah merasakan nikmatnya berbisnis Roti Gembong Kota Raja. (ADV)

Artikel Lainnya
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More