Landmark Pembangunan Serdam Bermunculan, Jangan Hanya Membangun Halaman Rumah Bupati Nantinya
Pembangunan Sungai Raya Dalam (Serdam) tentu bukan sesuatu yang patut dipersoalkan hanya karena kawasan itu berada di sekitar tempat tinggal Bupati Kubu Raya, Sujiwo.
Sebuah daerah yang berkembang pesat, menjadi jalur penghubung Pontianak–Kubu Raya, memiliki aktivitas ekonomi tinggi, persoalan lalu lintas, drainase, dan kebutuhan ruang publik memang membutuhkan penataan.
Landmark Serdam Kubu Raya
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sendiri memberikan argumentasi bahwa Sungai Raya Dalam merupakan “beranda utama” Kabupaten Kubu Raya.
Kawasan ini juga diproyeksikan sebagai pusat kuliner Kalimantan Barat dan telah disiapkan dengan berbagai program penataan, termasuk jalan, drainase, pedestrian, jogging track, penerangan serta rekayasa lalu lintas.
Pemkab juga menyebut adanya pembangunan turap dengan anggaran sekitar Rp31 miliar dan pedestrian serta jogging track sekitar Rp2 miliar.
Secara pembangunan, argumentasi tersebut masuk akal.
Tetapi politik pemerintahan tidak hanya berbicara tentang apa yang dibangun, melainkan juga tentang di mana pembangunan itu dibangun, bagaimana prioritasnya ditentukan, dan bagaimana masyarakat di wilayah lain merasakan keadilan pembangunan tersebut.
Di sinilah persoalan Serdam menjadi menarik.
Sebab pada saat yang sama, publik mengetahui bahwa kawasan tersebut merupakan tempat tinggal pribadi Bupati Sujiwo.
Informasi resmi Pemkab bahkan beberapa kali menyebut kediaman Bupati berada di Kompleks Mediteranian Palace, Sungai Raya Dalam.
Maka, sekalipun pemerintah mempunyai alasan teknokratis untuk membangun Serdam, persepsi politik tidak bisa begitu saja diabaikan.
Bukan Soal Bupati Tinggal di Serdam
Kita harus objektif. Tidak adil jika setiap pembangunan di sekitar tempat tinggal kepala daerah langsung dituduh sebagai pembangunan berdasarkan kepentingan pribadi.
Sungai Raya Dalam memang merupakan kawasan strategis.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bahkan sebelumnya telah merancang rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut karena peningkatan volume kendaraan, sementara pemerintah kabupaten ingin mengembangkannya sebagai pusat kuliner.
Artinya, ada alasan ekonomi, transportasi dan tata ruang yang dapat dipertanggungjawabkan.
Masalahnya bukan “mengapa Serdam dibangun?”
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
“Apakah pembangunan Serdam dibangun sebagai bagian dari strategi pemerataan Kubu Raya, atau justru masyarakat akan melihatnya sebagai etalase keberhasilan yang terlalu terkonsentrasi di sekitar pusat kekuasaan?”
Dua pertanyaan itu memiliki konsekuensi politik yang sangat berbeda.
Ketika Etalase Daerah Berpotensi Menjadi Etalase Kekuasaan
Pembangunan memang membutuhkan etalase. Tetapi pemerintah harus berhati-hati agar etalase daerah tidak berubah menjadi etalase kekuasaan.
Ketika jalan diperindah, pedestrian dibangun, lampu dipercantik, ruang publik ditata dan kawasan dibuat semakin representatif, masyarakat tentu akan memberikan apresiasi.
Tetapi masyarakat di Kuala Mandor B, Kubu, Terentang, Teluk Pakedai, Batu Ampar, Rasau Jaya, Sungai Kakap maupun Sungai Ambawang juga berhak bertanya:
“Kapan kawasan kami mendapatkan perhatian dengan keseriusan yang sama?”
Pertanyaan tersebut bukan bentuk kecemburuan. Itu adalah pertanyaan demokratis tentang keadilan distribusi pembangunan.
Apalagi Pemkab Kubu Raya sendiri mengakui bahwa kebutuhan infrastruktur masih menjadi persoalan besar.
Dalam Musrenbang 2026, pemerintah menyebut sekitar 53 persen masyarakat menginginkan percepatan pembangunan infrastruktur dasar.
Artinya, pekerjaan rumah Kubu Raya bukan hanya mempercantik kawasan yang sudah berkembang, tetapi juga memastikan wilayah yang tertinggal tidak semakin jauh tertinggal.
Pemerintah Sebenarnya Sudah Membangun di Wilayah Lain. Di sinilah penilaian terhadap pemerintahan Sujiwo–Sukiryanto harus tetap berimbang.
Tidak benar jika dikatakan pembangunan hanya terjadi di Sungai Raya Dalam. Pemerintah juga melaporkan pembangunan di wilayah lain.
Kecamatan Sungai Ambawang, misalnya, disebut mendapat alokasi sekitar Rp28,85 miliar ditambah dukungan APBN pada 2026, sementara pemerintah juga memprioritaskan jalan poros dan normalisasi Sungai Ambawang.
Di Sungai Kakap, pemerintah menyampaikan terdapat berbagai program infrastruktur, termasuk turap, irigasi, pintu air dan air bersih dengan nilai yang disebut mencapai ratusan miliar jika dikombinasikan dengan dukungan pemerintah pusat.
Program TMMD di Pal IX, Sungai Kakap, juga diarahkan untuk membuka akses jalan dan fasilitas dasar masyarakat.
Fakta-fakta tersebut penting agar kritik terhadap pembangunan Serdam tidak berubah menjadi tuduhan yang tidak berdasar.
Masalahnya bukan apakah pemerintah membangun di tempat lain. Masalahnya adalah apakah skala, urgensi dan distribusi pembangunan tersebut sudah dipersepsikan adil oleh seluruh masyarakat Kubu Raya.
Trust Publik Adalah Modal Politik yang Mahal
Dalam pemerintahan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari panjang jalan yang dibangun, jumlah pedestrian yang dibuat atau berapa banyak lampu jalan yang dipasang.
Ada satu indikator yang sering tidak masuk tabel APBD: Kepercayaan masyarakat (Public trust)
Seorang kepala daerah bisa membangun banyak infrastruktur, tetapi jika masyarakat mulai memiliki keyakinan bahwa pembangunan lebih cepat hadir di sekitar pusat kekuasaan, maka kepercayaan itu perlahan dapat terkikis.
Dan politik tidak selalu menghukum pemerintah melalui kritik hari ini. Kadang politik bekerja melalui ingatan masyarakat.
Masyarakat akan mengingat wilayah mana yang jalannya diperbaiki, wilayah mana yang mendapat penerangan, wilayah mana yang memiliki ruang publik, dan wilayah mana yang bertahun-tahun masih menunggu.
Karena itu, pemerintah harus lebih sensitif terhadap persepsi ketidakadilan, bahkan ketika secara administratif semua proyek tersebut sah.
Yang Dibutuhkan Bukan Mengurangi Pembangunan Serdam
Solusinya bukan menghentikan pembangunan Serdam.
Justru Serdam harus tetap dibangun jika memang secara teknis dan ekonomi merupakan kawasan prioritas.
Tetapi pembangunan Serdam harus ditempatkan dalam peta besar pemerataan Kabupaten Kubu Raya.
Misalnya pemerintah dapat membuka kepada publik:
- Berapa total anggaran pembangunan Serdam;
- Sumber dan skema pendanaannya;
- Indikator yang membuat Serdam menjadi prioritas;
- Target manfaat ekonomi dan sosialnya;
- Serta peta pembangunan kecamatan lainnya.
Dengan demikian, publik dapat melihat bahwa Serdam bukan proyek eksklusif kawasan tempat tinggal Bupati, melainkan bagian dari desain pembangunan kabupaten.
Pemerintah bahkan dapat membuat semacam “Indeks Pemerataan Pembangunan Kecamatan”.
Setiap kecamatan diberi indikator yang jelas: kondisi jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, ekonomi, listrik, transportasi dan tingkat kemiskinan.
Dari sana publik dapat melihat secara terbuka: siapa yang sudah mendapat banyak, siapa yang masih tertinggal, dan siapa yang menjadi prioritas berikutnya.
Itu jauh lebih sehat daripada pemerintah hanya mengatakan, “Kami sudah membangun di banyak tempat.”
Jangan Sampai Serdam Menjadi Simbol yang Salah
Serdam bisa menjadi simbol kemajuan Kubu Raya.
Tetapi Serdam juga bisa menjadi simbol ketimpangan jika pembangunan di sana jauh lebih cepat terlihat dibandingkan wilayah lain yang masih bergulat dengan persoalan dasar.
Karena itu, pemerintah perlu memahami satu prinsip sederhana:
Pembangunan yang baik menghasilkan perubahan fisik. Tetapi pemerintahan yang baik menghasilkan rasa keadilan.
Bupati Sujiwo tentu memiliki hak untuk membangun kawasan strategis di mana pun, termasuk Serdam.
Tetapi sebagai kepala daerah, ia juga memiliki tanggung jawab politik untuk memastikan bahwa masyarakat di ujung Kubu Raya tidak merasa berada di ujung perhatian pemerintah.
Penutup
Pada akhirnya, rakyat tidak menuntut semua kecamatan mendapatkan pembangunan dengan nilai rupiah yang sama.
Yang mereka tuntut adalah perlakuan yang adil berdasarkan kebutuhan.
Sebab pemerintah daerah bukan pemerintah Sungai Raya Dalam.
Bukan pula pemerintah kawasan yang paling dekat dengan pusat kekuasaan.
Ia adalah Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Maka ukuran keberhasilannya bukan seberapa cantik halaman depan kabupaten ditata, melainkan seberapa jauh masyarakat di seluruh pelosok Kubu Raya merasakan bahwa pemerintah benar-benar hadir.
Dan bagi Bupati Sujiwo, tantangan terbesarnya bukan sekadar membangun Serdam menjadi pusat kuliner atau beranda utama Kubu Raya.
Tantangan politik yang jauh lebih besar adalah memastikan tidak ada warga di kecamatan lain yang melihat keindahan Serdam sambil berkata:
“Indah di sana, tetapi kapan giliran kami?” Karena dalam demokrasi, pembangunan boleh dimulai dari mana saja. Tetapi rasa keadilan harus dirasakan dari mana-mana. (BS)

