Asean Blogger Conference 2011 Meeting Session

Image: Dok. Pribadi

BloggerBorneo.com – Setelah sebelumnya mengikuti sesi pembukaan Asean Blogger Conference dan tentunya sesi makan siang, sekarang para peserta diminta untuk memasuki ruangan pertemuan untuk mengikuti sesi berikutnya yaitu sesi seminar.

Sudah tampak perwakilan dari Google Wilayah Asia Pasifik yaitu Mr. Mike Orgill yang pada kesempatan ini membawakan presentasi mengenai The Role of Online Social Media to Increase ASEAN Public Awareness.

Asean Blogger Conference

Disini Mike Orgill memberikan penjelasan bahwa Google sangat memperhatikan content-content yang masuk kedalam databasenya dan melakukan proses filter sehingga segala informasi yang berdampak negatif akan segera dimusnahkan.

Selain Google juga sangat menjaga privasi dari pemilik konten dan tetap memberikan kebebasan kepada siapa saja untuk menggunakan fasilitas yang telah disediakan dengan catatan tidak melanggar TOS yang telah ditentukan sebelumnya.

Setelah Mr. Mike Orgill selesai melakukan pemaparannya, sekarang saatnya Mbak Shinta Dhanuwardoyo yang merupakan Founder of BUBU Digital Agency memberikan presentasinya.

Kebetulan materi yang dibawakan kali ini adalah mengenai apa itu BUBU dan bagaimana proses perjalanannya sehingga bisa berkembang menjadi seperti saat ini.

Baca Juga:  Dompet Ummat dan RTIK Kalbar Berikan Materi Internet Sehat di Seluas

BUBU Digital Agency

BUBU sendiri sudah berdiri sejak tahun 1996, dan selama 15 tahun belakangan ini BUBU telah berhasil menjadi salah satu perusahaan agency digital yang memberikan jasa layanan berupa ide promosi dan marketing dalam bentuk digital.

Beberapa nama vendor besar juga sudah menjadi klien dari perusahaan yang tahun ini baru saja memperoleh penghargaan Red Herring 100 ASIA 2011 Awards. Sungguh luar biasa…

Nukman Lutfie Session

Nah, sekarang saatnya Mas Nukman Lutfie bertandem dengan moderator Kang Onno W. Purbo mengisi sesi berikutnya.

Nukman Lutfie

Dengan gamblangnya Mas Nukman menceritakan bagaimana awal mula dirinya memiliki sebuah blog. Karena dulu social media belum terlalu menjamur seperti sekarang, frekuensinya dalam mengupdate blognya dengan tulisan-tulisan terbaru masih dianggap sering.

Akan tetapi, seiring perkembangan jaman dimana social media mulai bermunculan seperti: Facebook, Twitter, LinkedIn, dan lain-lain, secara tidak langsung hal itu mengubah kebiasaan yang sebelumnya menulis blog satu hari sekali jadi seminggu sekali.

Hal ini dikarenakan dengan menggunakan Twitter, Mas Nukman lebih aktif membuat status yang isinya dapat berupa motivasi maupun sharing pengalaman. Kalau dihitung rata-rata per harinya mungkin ada sekitar 150 twit yang dibuat, benar-benar tweeps sejati yach…

Dari pengalaman pribadi ini Mas Nukman ingin memberikan gambaran bahwa apabila seseorang telah menasbihkan diri adalah seorang BLOGGER, maka satu kewajiban dasar yang harus dipenuhinya adalah mengupdate tulisan di blognya paling sedikit satu minggu sekali.

Onno W Purbo

Oleh karena itu, Kang Onno W. Purbo selama ini tidak pernah menyatakan dirinya sebagai seorang BLOGGER. Saya memang suka menulis, namun saya bukan seorang BLOGGER melainkan WIKI, demikian Kang Onno menegaskan.

Dan meskipun social media akan terus berkembang nantinya, peranan sebuah blog tidak akan pernah tergantikan dan blogger tidak akan pernah mati.

Freedom of Expression Session

Sekarang waktunya untuk membahas mengenai kebebasan berekspresi di Internet alias Internet Freedom of Expression yang dibawakan oleh Mas Anggara Suwahju.

Ya sepertinya untuk masalah ini tidak akan pernah habis-habisnya diperbincangkan selama hukum di Indonesia masih semrawut seperti sekarang, beberapa kasus yang telah menimpa Prita Mulyasari dan beberapa pengguna internet lainnya menjadi sebuah fakta bahwa hukum online di Indonesia masih belum cukup jelas.

Baca Juga:  Kopdar Blogger Pontianak di Hari Blogger Nasional Tahun 2013

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 yang dirancang sebelumnya tidak memiliki batasan konkret sehingga malah terkesan memberi pembatasan pada kebebasan setiap orang untuk berekspresi di dunia maya.

Oleh karena itu, muncul kampanye-kampanye yang menyatakan BLOGGER MENOLAK UU ITE TAHUN 2008.

Waktu sudah beranjak sore, tidak terasa setelah tiga pembicara memberikan presentasinya badan ini sudah mulai terasa capek dan pegal.

Waktu tempuh yang lumayan jauh antara Pontianak ke Denpasar membuat waktu saya banyak habis di perjalanan, belum lagi jadwal kegiatan yang cukup padat menyebabkan saya harus benar-benar menjaga kondisi dan stamina selama disini.

Begitu melihat ke rundown acara ternyata habis ini masih ada sesi pembahasan dan ASEAN BLOGGER COMMUNITY DECLARATION. Fiuhhh… meski refreshing sejenak nih… (DW)

Artikel Lainnya
1 Comment
  1. […] Sesi Materi ASEAN Blogger Conference […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More