BloggerBorneo.com – “90 persen dari mereka dengan tegas meminta kepada PP Muhammadiyah dalam Muktamar yang ke-48 di Solo Jawa Tengah merekomendasikan Bank Syariah Muhammadiyah,” katanya, Jumat (25/12/2020).
Kalimat pembuka diatas Blogger Borneo kutip dari salah satu pemberitaan di laman inews.id yang dipublikasikan pada hari Jum’at (25/12/2020) dengan judul “Muhammadiyah Mau Bikin Bank Syariah Sendiri”.
TOPIK UTAMA
Bank Syariah Muhammadiyah
Sesuai perkiraan, sejak awal mengikuti update informasi mengenai mergernya 3 (tiga) bank syariah BUMN di Indonesia menjadi satu nama yaitu Bank Syariah Indonesia, Muhammadiyah mulai mencoba untuk mengambil sikap.
Di tulisan ini Blogger Borneo tidak ingin membahas mengenai isu-isu yang sempat beredar, namun melihat kemampuan dan kapasitas Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam besar di Indonesia, sepertinya wacana untuk mendirikan bank syariah sendiri cukup masuk akal.
Ya kita ketahui bersama sampai saat ini, sudah berapa banyak aset yang dimiliki Muhammadiyah mulai dari Rumah Sakit, Sekolah (SD, SMP, dan SMA), Lembaga Pendidikan dalam bentuk Akademi dan Universitas, serta masih banyak lagi aset-aset lainnya. Semua aset tersebut masih baru berada di dalam negeri, belum termasuk yang diluar negeri.
Untuk dana kas nya sendiri, sudah masuk hitungan triliunan tersimpan di beberapa bank syariah di Indonesia. Masih bisa ditambah dengan putaran uang dari beberapa unit-unit bisnis yang dimiliki selama ini. Jadi sebenarnya memang sudah cukup layak wacana mendirikan Bank Syariah Muhammadiyah diwujudkan.
Membentuk Tim Inisiator
Sebagai langkah awal, dibentuklah Tim 20 Inisiator Bank Syariah Muhammadiyah. Tim ini dibentuk untuk mengakomodir permintaan sebagian besar warga Muhammadiyah yang menginginkan rencana pembentukan bank syariah ini diputuskan dalam muktamar organisasi yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan itu.
Menurut salah seorang anggota tim inisiatornya, Arifuddin mengatakan bahwa data tersebut didapat berdasarkan survei yang digelar terhadap 3.620 responden warga Muhammadiyah. Rentang usia responden mulai dari kelahiran tahun 1940 hingga 2000 yang berasal dari Aceh hingga Papua, termasuk luar negeri seperti Jepang.
Data Survei Responden
“78,4 persen responden adalah warga Muhammadiyah yang aktif dalam organisasi otonom (ortom), organisasi di luar ortom, maupun lembaga dan majelis di lingkungan persyarikatan. Sedangkan sisanya adalah simpatisan dan masyarakat umum,” demikian jelasnya.
Sedangkan untuk bentuk kelembagaanya, sebanyak 90 persen responden setuju berbentuk bank. Lalu, 21,2 persen setuju adanya BPR Syariah, dan 17,3 persen Baitul Maal wa Tamwil (BMT). Nah, sekarang kita nantikan hasil keputusan muktamarnya seperti apa.
Meskipun beberapa waktu lalu Muhammadiyah telah mempublikasikan press release yang isinya menjelaskan mengenai 6 Pernyataan Sikap Terhadap Dibentuknya Bank Syariah Indonesia, tetap wacana untuk membentuk Bank Syariah Muhammadiyah diperjuangkan.
Profil Singkat
Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW, sehingga Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW.
Tujuan utama Muhammadiyah adalah mengembalikan seluruh penyimpangan yang terjadi dalam proses dakwah. Penyimpangan ini sering menyebabkan ajaran Islam bercampur-baur dengan kebiasaan di daerah tertentu dengan alasan adaptasi.
Gerakan Muhammadiyah berciri semangat membangun tata sosial dan pendidikan masyarakat yang lebih maju dan terdidik. Menampilkan ajaran Islam bukan sekadar agama yang bersifat pribadi dan statis, tetapi dinamis dan berkedudukan sebagai sistem kehidupan manusia dalam segala aspeknya.
Dalam pembentukannya, Muhammadiyah banyak merefleksikan kepada perintah-perintah Al-Qur’an, di antaranya surat Ali Imran ayat 104 yang berbunyi:
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.
Ayat tersebut, menurut para tokoh Muhammadiyah, mengandung isyarat untuk bergeraknya umat dalam menjalankan dakwah Islam secara teorganisasi, umat yang bergerak, yang juga mengandung penegasan tentang hidup berorganisasi.
Maka dalam butir ke-6 Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dinyatakan, melancarkan amal-usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi, yang mengandung makna pentingnya organisasi sebagai alat gerakan yang niscaya.
Sebagai dampak positif dari organisasi ini, kini telah banyak berdiri rumah sakit, panti asuhan, dan tempat pendidikan di seluruh Indonesia. (DW)