Setelah beberapa lama sempat tenggelam, konsep mengembangkan Pontianak menjadi CYBER CITY baru-baru ini kembali mencuat. Adapun Wakil Walikota Pontianak yang terhormat yaitu Bapak Paryadi, S.Hut menjadi salah satu penggagas utamanya dimana hal ini dibahas dalam kegiatan Diskusi Peran IT Dalam Menunjang Pembangunan Daerah yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wakil Walikota beberapa waktu lalu. Saya sendiri tidak hadir pada kegiatan tersebut karena selain tidak diundang, ternyata waktu pelaksanaan kegiatan tersebut bertepatan dengan penyelenggaraan Workshop Penulisan Buku dan Diterbitkan di Aula Pertemuan Kantor Walikota Pontianak.
KEINGINAN YANG TERLALU MULUK, mungkin demikian pendapat saya mengenai isu munculnya kembali gagasan tersebut. Bukan bermaksud hati ingin pesimis dengan gagasan tersebut, namun sepertinya pemikiran mereka mengenai CYBER CITY tidak serumit apa yang saya pikirkan. Mungkin bagi sebagian orang yang berpikiran pendek, yang dimaksud dengan konsep CYBER CITY adalah bagaimana membuat sebuah kota bisa terkoneksi antara satu sama lain melalui jaringan internet sehingga akses informasi bisa diperoleh dari titik manapun. Ya minimal dengan memperbanyak titik-titik hotspot di beberapa lokasi sehingga masyarakat bisa dengan mudahnya menggunakan teknologi tersebut. Setelah semuanya terkoneksi, tugas selesai dan Pontianak pun mendapat gelar CYBER CITY.
Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana penerapan teknologi tersebut kedepannya?. Okelah kita anggap semua sudut kota sudah terkoneksi dengan sangat sempurnanya, terus kelanjutannya apa setelah itu?. Sebagai sebuah teknologi yang terus berkembang, internet tentunya memiliki kekurangan dan kelebihan. Dan dengan tidak adanya proses edukasi yang dilakukan secara terus menerus, saya yakin seyakin-yakinnya bahwa gagasan ini kedepannya justru akan menjadi bumerang bagi pihak penggagasnya sendiri. Jika diasumsikan sebagai sebilah pisau, konsep gagasan diatas sama juga artinya dengan menebarkan sebilah pisau diseluruh penjuru kota Pontianak kepada orang-orang yang belum terlalu paham dengan fungsi pisau itu sendiri. Ujung-ujungnya mereka akan belajar secara otodidak sehingga sudah dapat ditebak akhirnya bakal seperti apa, kalau ilmu otodidak yang diperolehnya adalah ilmu positif maka akan banyak bermunculan koki-koki hebat karena pisau tersebut digunakannya untuk hal-hal positif seperti memasak. Nah, kalau sebaliknya bagaimana? Sudah dapat dipastikan bahwa akan muncul para penjahat-penjahat baru karena mereka menggunakan pisau tersebut untuk hal-hal negatif seperti merampok, membunuh, memeras, dan lain-lain.
Jadi kesimpulannya disini adalah jika ingin membuat sebuah perubahan, lakukanlah dari hal yang terkecil. Jangan terburu-buru ingin mewujudkan konsep PONTIANAK CYBER CITY tanpa tahu pengertian dari CYBER CITY itu seperti apa. Berikan edukasi secara bertahap kepada masyarakat, terutama dari lingkungan generasi muda. Diharapkan dari sini akan muncul gerakan-gerakan positif yang dapat membantu proses edukasi tersebut secara tidak langsung. Dan satu lagi yang harus ditekankan disini adalah jangan pernah mencampuradukkan sebuah konsep pengembangan khususnya pengembangan teknologi informasi dengan nuansa-nuansa politis maupun SARA yang tidak jelas ujung pangkalnya karena bagaimanapun juga mereka adalah orang kreatif, bukan orang politik. (DW)