Rumah Kemasan Pontianak Resmi Beroperasi, Dukung UMKM Tingkatkan Kualitas Produk
Rumah Kemasan di Pasar Kemuning Pontianak resmi beroperasi, menyediakan fasilitas modern untuk bantu UMKM tingkatkan kualitas kemasan produk hingga 7.000 unit per hari.
BloggerBorneo.com – Fasilitas Rumah Kemasan yang berlokasi di lantai 2 Pasar Kemuning, Kelurahan Sungai Bangkong, kini resmi beroperasi penuh.
Kehadirannya menjadi angin segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Pontianak dalam meningkatkan kualitas pengemasan produk secara modern dan higienis.
Rumah Kemasan Pontianak
Rumah Kemasan ini diresmikan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam mendorong daya saing produk lokal.
Danang, tenaga pendamping teknis di Rumah Kemasan, menjelaskan bahwa fasilitas ini memiliki kapasitas produksi yang cukup besar.
Dalam satu hari operasional efektif dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, Rumah Kemasan mampu memproduksi hingga 7.000 kemasan.
“Kalau dihitung per jam, rata-rata bisa mencapai 1.000 kemasan,” ungkap Danang saat ditemui pada Selasa (24/6/2025).
Dilengkapi Peralatan Modern
Fasilitas ini dilengkapi berbagai peralatan modern yang dirancang khusus untuk mendukung kebutuhan pengemasan UMKM.
Beberapa di antaranya yakni mesin sablon cup untuk media melengkung seperti gelas, sablon meja datar untuk kain atau plastik, serta continuous sealer with gas yang berguna memperpanjang masa simpan produk dengan mengalirkan udara ke dalam kemasan.
Selain itu, tersedia pula spinner untuk meniriskan minyak dari produk makanan, hand sealer, peralatan desain grafis, printer, mesin laminasi, mesin jahit karung, alat rekam film sablon, mesin segel botol, dan pengering film.
“Di sini kita bantu UMKM agar bisa naik kelas dari sisi kemasan. Misalnya, dari yang sebelumnya hanya pakai kantong polipropilena satu lapis, sekarang bisa beralih ke kemasan aluminium foil tiga lapis,” jelas Danang.
Menurutnya, penggunaan kemasan berlapis tersebut sangat penting karena mampu menutup pori-pori kemasan, menjaga udara tidak keluar masuk, sehingga kualitas dan daya tahan produk menjadi lebih baik.
Lebih Mudah Menggunakan Aplikasi
Proses pelayanan di Rumah Kemasan dimulai dengan pendaftaran secara daring melalui situs resmi: pakontis.pontianak.go.id. Setelah mendaftar, tim teknis akan melakukan survei dan verifikasi.
Adapun syarat produk yang bisa dikemas di fasilitas ini antara lain harus telah memiliki sertifikat halal, izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan izin kesehatan lainnya.
“Setelah mendaftar, kami bantu desain kemasannya sesuai karakter produk, apakah cair, kering, atau semi basah,” tambah Danang. Ia mencontohkan, untuk produk kering umumnya menggunakan aluminium foil, sedangkan produk semi basah lebih cocok menggunakan bahan nilon.
Dengan kehadiran Rumah Kemasan, diharapkan UMKM di Pontianak tidak hanya mampu bersaing di pasar lokal, tetapi juga menembus pasar nasional dan internasional melalui kemasan yang lebih profesional dan tahan lama. (DW)
Sumber: Inside Pontianak