[UPDATE] Cara Cek Saldo Jamsostek Secara Online
Setelah sebelumnya Blogger Borneo pernah membuat tulisan yang berjudul Cara Cek Saldo Jamsostek Secara Online di awal tahun 2014, pada kesempatan ini Blogger Borneo ingin meng-update kembali tulisan mengenai informasi tersebut.
Proses update ini dilakukan karena telah terjadi perubahan prosedur dan penyesuaian tampilan website Jamsostek yang selama ini digunakan sebagai media utama dalam melakukan aktivitas pendaftaran maupun akses informasi bagi para peserta Jamsostek di Indonesia.
Untuk bisa mengetahui info mengenai saldo Jamsostek yang dimiliki, kita harus memiliki kartu Jamsostek yang diperoleh dari perusahaan dimana kita bekerja. Sebagai contoh kasus, disini Blogger Borneo akan mencoba untuk mendaftar secara online dengan menggunakan akses kartu Jamsostek yang pernah diperoleh ketika pernah menjadi salah satu karyawan di perusahaan leasing di kota Pontianak.
Oke, sekarang kita langsung mencoba untuk melakukan proses pendaftaran ya. Perhatikan langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Masuk ke halaman BPJS Ketenagakerjaan, akan muncul tampilan seperti tampak dibawah ini.
2. Pilih tombol menu Registrasi, maka akan langsung muncul form isian pendaftaran seperti dibawah ini. Isikan data-data yang diminta secara lengkap.
3. Setelah semua data telah diisi, klik tombol menu SUBMIT DATA maka semua data akan tersimpan dan kita diminta untuk melakukan proses verifikasi melalui link khusus yang dikirimkan via email terdaftar. Nantinya link tersebut akan mengarahkan kita ke halaman Login, tampilannya tampak seperti dibawah ini.
4. Masukkan data username dan password yang sudah dikirim via email kemudian klik Sign In. Setelah itu kita akan dibawa masuk ke halaman dashboard personal, tampilannya tampak seperti dibawah ini.
5. Ada 5 menu utama terdapat di halaman dashboard personal kita, antara lain: Profil, Cek Saldo JHT, JHT Tahunan, Simulasi JHT, dan e-Klaim JHT. Untuk melihat saldo Jamsostek secara online langsung klik saja menu Cek Saldo JHT, akan muncul tampilan seperti dibawah ini.
6. Jika ingin melakukan proses klaim dana JHT secara online, bisa langsung dengan mengklik menu e-Klaim JHT. Ada beberapa pilihan jenis klaim yang bisa dilakukan, hanya saja karena pada kali ini Blogger Borneo belum bisa melakukan proses klaim maka tampilan dibawah ini merupakan contoh semata.
Nah, ternyata cukup mudah bukan? Intinya prosedur pertama yang harus dilakukan adalah melakukan pendaftaran, setelah itu kita sudah bisa langsung mengakses semua informasi terkait yang dibutuhkan. Demikian tulisan Blogger Borneo mengenai Cara Cek Saldo Jamsostek Secara Online versi update terbaru. Semoga bermanfaat… (DW)