Usaha Tanpa Modal? Bisa dengan Vendor Financing Modal Rakyat!
Salah satu pekerjaan yang cukup menyenangkan untuk dilakukan adalah berwirausaha. Pasalnya, bagi Anda yang tidak suka akan jam kerja yang terlalu diatur atau dapat dikatakan seseorang yang suka dengan jam kerja yang fleksibel, sangat sesuai untuk berwirausaha ini.
TOPIK UTAMA
Vendor Financing
Akan tetapi, jika ingin mulai mendirikan suatu usaha bukanlah satu hal yang mudah. Anda perlu menyiapkan beberapa hal, salah satunya adalah modal.
Untuk mendapatkan modal memang bukan hal yang mudah, namun Anda bisa memanfaatkan skema vendor financing dari Modal Rakyat (bagian dari Fazz).
Vendor financing adalah sistem peminjaman uang oleh vendor kepada pelanggannya yang akan menggunakan dana tersebut untuk membeli produk/jasa dari vendor yang sama.
Pada prakteknya, Modal Rakyat akan memberikan pendanaan pada vendor sebagai dana membuka usaha untuk membeli produk pada franchisor, atau rantai pasok utama dalam skema supply chain financing.
Berikut informasi lebih lengkap usaha dengan Modal Rakyat!
Pendanaan dari Modal Rakyat
Modal Rakyat merupakan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi, dimana pada platform tersebut akan dipertemukannya masyarakat (pendana) dengan pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Tak hanya itu, platform ini juga turut memberikan fasilitas akan aktivitas pendanaan yang aman, menguntungkan secara online, terpercaya, dan memiliki tingkat resiko yang terukur berkat adanya tim manajemen profesional yang melihat dinamika usaha Anda nantinya.
Melalui Modal Rakyat, Anda dapat mendapatkan akses permodalan yang dibutuhkan untuk melebarkan sayap usaha Anda dan pendanaan pada Modal Rakyat bisa mendapatkan imbal hasil yang menari hingga 18% (flat per tahun) dari hasil pendanaan ke usaha yang dipilih.
Berdiri Sejak 2018
Perihal kepercayaan Anda akan Modal Rakyat tak perlu diragukan lagi. Sejak tahun berdirinya yakni 2018, Modal Rakyat telah melakukan kerja sama dengan lebih dari 138.000 klien dari berbagai sektor usaha di Indonesia.
Kerja sama yang dilakukan berupa pemberian pinjaman (lender) dapat dilihat dari dukungan pendanaan dari 46 mitra perbankan dan multifinance dengan total penyaluran sekitar Rp5,1 Triliun di sepanjang tahun 2022.
Pada tahun 2022, Modal Rakyat juga menyediakan skema Supply Chain Financing (SCF), dimana Modal Rakyat mendanai para rantai pasokan (supply chain) dan franchisor.
SCF ini akan menguntung Anda sebagai pebisnis karena Modal Rakyat akan turut membiayai invoice usaha Anda, mulai dari modal hingga bahan baku dari franchisor.
Dengan hal tersebut, usaha Anda juga akan berpotensi membuka banyak cabang dengan cepat. Begitu pula bagi franchisee, tentu akan sangat menguntungkan sebab dapat membuka cabang brand terkenal dan tidak perlu khawatir akan kendala dari biaya.
Bagaimana Cara Kerja Peminjaman Modal Rakyat?
Tentu banyak dari Anda yang bertanya-tanya bagaimana sistem atau alur peminjaman yang diterapkan oleh Modal Rakyat. Terbilang cukup mudah dan praktis, cara kerja peminjamannya berupa:
Daftar
Anda bisa mendaftarkan diri sebagai peminjam dana di situs Modal Rakyat.
Ajukan Pinjaman
Setelah akun tersebut terdaftarkan dan terverifikasi, kemudian Anda dapat mengajukan berapa biaya yang hendak dipinjam pada Modal Rakyat.
Tunggu Persetujuan
Setelah mengisi beberapa data yang dibutuhkan, Anda hanya perlu menunggu persetujuan apakah pinjaman Anda disetujui oleh Modal Rakyat.
Penggalangan Dana
Penggalangan dana akan dilakukan ketika pinjaman Anda disetujui. Siapa yang menggalang dana? Tentu Modal Rakyat sendirilah yang akan melakukan penggalangan dana di situs mereka.
Terima Dana
Kemudian dana akan dicairkan pasca penggalangan dana berhasil dikumpulkan.
Kembalikan Pinjaman
Jangan lupa ketika meminjam dana, Anda juga perlu mengembalikan pinjaman tersebut sebelum atau saat jatuh tempo.
Kurang lebih itu dia cara kerja peminjaman Modal Rakyat, info lengkap alurnya dapat dilihat di sini. Nah itu dia tadi penjelasan singkat Modal Rakyat! Manfaatkan layanan permodalan dari Fazz. Daftarkan menjadi franchisee atau franchisor di Fazz sekarang juga! (DW)
Comments are closed.