Website Propam Disusupi, Bukti Teknologi Keamanan Polri Tidak Standar
PROPAM POLRI merupakan salah satu wadah organisasi berbentuk Divisi yang bertanggung-jawab kepada masalah pembinaan profesi dan pengamanan dilingkungan internal organisasi POLRI disingkat Divisi Propam Polri sebagai salah satu unsur pelaksana staf khusus POLRI di tingkat Markas Besar yang berada di bawah KAPOLRI.
PROPAM adalah singkatan dari Profesi dan Pengamanan yang dipakai oleh organisasi POLRI pada salah satu struktur organisasinya sejak 27 Oktober 2002 (Kep KAPOLRI Nomor : Kep/54/X/2002), sebelumnya dikenal Dinas Provos atau Satuan Provos POLRI yang organisasinya masih bersatu dengan TNI/Militer sebagai ABRI, dimana Provost POLRI merupakan satuan fungsi pembinaan dari Polisi Organisasi Militer/POM atau istilah Polisi Militer/PM.
Sebagai salah satu divisi internal Kepolisian Republik Indonesia, PROPAM seharusnya bisa menjaga akses keamanan terhadap semua “pintu masuk” yang ada, salah satu diantaranya adalah website. Kebetulan pada hari ini Blogger Borneo membaca di salah satu status milik salah seorang sahabat mengenai tampilan website PROPAM POLRI yang tampilan halamannya diganti menjadi gambar seperti tampak dibawah ini:
Di halaman tersebut, sang penyusup hanya memberikan peringatan mengenai lemahnya tingkat pengamanan untuk sebuah website sekelas POLRI. Berikut tampilan pesan yang ingin disampaikan:
Hari ini tepat 17 Agustus 2015, merupakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 70. Ternyata slogan resmi AYO KERJA yang menjadi tagline dari perayaan HUT kali ini juga akan langsung diterapkan oleh pihak PROPAM POLRI karena dengan di defacenya website mereka maka otomatis websitenya harus dikerjakan dan diperbaiki sistem keamanannya.
Semoga untuk kedepannya kejadian-kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi karena bagaimanapun juga POLRI adalah instansi yang “seharusnya” memiliki standar pengamanan dan keamanan teraman di Indonesia. DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 70, JAYALAH SELALU BANGSAKU. (DW)