Demo Hari Buruh, Ini Tujuh Tuntutan Aliansi Solidaritas May Day Kalimantan Barat

Image: Facebook/TereRehe

Demo Hari Buruh

Memperingati Hari Buruh Internasional, Aliansi Solidaritas May Day Kalimantan Barat menggelar aksi turun ke jalan dan menyampaikan aksi dari Panggung Rakyat dan Mimbar bebas di Bundaran Digulis Untan, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Penyampaian aspirasi kali ini agak sedikit berbeda dari aksi unjuk rasa yang biasa digelar oleh kebanyakan organisasi buruh dalam memperingati Hari Buruh Internasional.

Mereka membuat panggung Rakyat dan Mimbar Bebas diatas taman Digulis Untan. Kemudian sejumlah rakyat tampak duduk bersila dan seorang orator menyampaikan aspirasi dari atas panggung sembari diiringi musik.

Ditengah aksi panggung tersebut tiba-tiba Satuan Satgas COVID-19 pun datang dan meminta kepada Aliansi agar mematuhi protokol kesehatan saat menyampaikan aspirasi dengan tetap menjaga jarak dan memakai masker.

Kedatangan anggota Satgas yang didampingi polisi inipun sempat membuat tegang lantaran seorang orator yang sedang fokus dan konsen menyampaikan aspirasi mau dihentikan.

“Masalah kedatangan Satgas COVID-19 yang memberikan imbauan agar menjaga protokol kesehatan saat menyampaikan aspirasi kami tidak masalah, karena dari awal akmi melakukan aksi sudah mematuhi prokes dengan membawa hand sanityzer, masker dan tetap menjaga jarak,” ujar Fikri ketua Aliansi Solidaritas May Day Kalbar pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Baca Juga:  Hydrodash Singapore: A Thrilling Water Adventure at Snow City Singapore

Ia mengatakan, imbauan dan penerapan aturan prokes jangan hanya kepada Aliansi yang sedang menggelar aksi unjuk rasa. Tapi mesti diberlakukan secara adil, seperti warung-warung kopi yang tetap ramai juga harus diimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan.

“Imbauan oleh Satgas COVID-19 saya sambut baik, tapi mesti dilakukan secara adil. Jangan hanya kepada kami yang sedang menggelar aksi,” demikian ujarnya.

Aliansi Solidaritas May Day Kalbar

Fikri, mengatakan, bahwa Hari Buruh Internasional yang selalu diperingati setiap tanggal 1 Mei, merupakan alarm pembangkit penyadar sekaligus alarm tanda bahaya bagi seluruh Kaum Buruh sedunia akan kejahatan kaum kapitalis dan sistemnya.

Peringatan Hari Buruh Internasional sekali lagi mengingatkan dengan keras mengenai pengalaman nyata bahwa sekalipun hak-hak dasar ekonomi politik dan kebudayaan Kaum Buruh telah ditulis dan didifikasi oleh konvensi internasional dan berbagai regulasi nasional berbagai bangsa, namun tidak satupun hak tersebut akan diberikan begitu saja dengan sendirinya oleh kaum kapitalis.

Tuntutan Demo May Day Kalimantan Barat 2021
Image: Facebook/TereRehe

“Pelajaran 1 Mei ratusan tahun lalu mengingatkan kaum buruh bahwa seluruh yang bisa diperolehnya dari kapitalis dan negaranya harus menempuh jalan berjuang. Dalam sistem kapitalis, barang keperluan hidup produksi Kaum Buruh ditumpuk di supermarket dan gudang-gudang raksasa mereka sementara orang miskin kelaparan termasuk Kaum Buruh sendiri tidak bisa berbuat apapun. Hidup untuk menjangkaunya daya belinya terlalu rendah karena daya jual tenaga kerja yang rendah,” ujar Fikri.

Baca Juga:  Rahasia Cara Alami Menguruskan Badan yang Efektif Terbukti

Ia melanjutkan, mesin-mesin dan peralatan pertanian ada di dealer-dealer menumpuk tidak terjangkau dan terpakai sementara Kaum Tani harus tetap mencangkul mengerahkan sepenuh tenaga fisiknya karena komoditasnya dan bahkan tenaga kerjanya tidak berharga.

Kondisi Pandemi Menjadi Alasan

Workshop Digital Marketing untuk Lembaga Pendidikan 2024

Hari Buruh Internasional 1 Mei 2021 diperingati dalam situasi jurnal semacam itu dan krisis kronis Indonesia yang terus memburuk sistem kapitalis yang sekarat dan parasit yang hidup dari memeras kerja Kaum Buruh dan Kaum Pekerja lainnya.

Imperialisme tidak akan menyerah atau meregang nyawa begitu saja karena jika dilihat berdasarkan tingkat perkembangan tertinggi dan terakhirnya seperti sekarang, imperialis berusaha mempertahankan dominasinya secara membabi-buta.

“Kaum kapitalis tidak hanya merampas hasil kerja dalam pabrik-pabrik pertanian dan perdagangan. Pandemi Covid 19 yang sangat berbahaya dan mengancam nyawa manusia diubah sedemikian rupa sebagai instrumen baru untuk menghisap rakyat dari seluruh dunia dan menindas hak-hak demokratis dalam lapangan politik dan kebudayaan,” lanjutnya.

Kaum Buruh Tandingan

Di Indonesia sendiri jutaan orang mengadu nasib mencari pekerjaan yang bisa menghidupinya ke Hongkong, Malaysia, Arab, Korea, Australia hingga Eropa. Meskipun penuh dengan tantangan namun bagi mereka pilihan ini tetap lebih baik daripada bertahan di pedesaan atau bekerja di pabrik.

Salah satu alasan tidak dalam migrasi terpaksa itu karena tidak kuat terpisah dengan keluarganya hanya segelintir di pedesaan yang masih ada harapan memperbaiki hidup lainnya menjalankan dengan pasrah.

Baca Juga:  Ini Dia 4 Keuntungan Menggunakan AC Central, Dijamin Terasa Lebih Nyaman!

“Untuk Kalimantan Barat, perlawanan kaum buruh yang telah sadar berorganisasi dan membentuk Serikat juga dibenturkan dengan yang tidak memihak. Pelarangan teror dan intimidasi kerap dialami oleh pengurus serikat buruh. Bahkan untuk meredam perlawanan, ada juga beberapa Kaum Buruh mendirikan Serikat tandingan yang sepenuhnya memihak perusahaan dan tidak memperjuangkan hak-hak normatif buruh,” tambahnya.

7 Tuntutan Aliansi

  1. Cabut Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 Omnibus Law Cipta kerja dan regulasi turunannya yang memperparah penindasan di berbagai Ketenagakerjaan lingkungan dan sosial masyarakat.
  2. Mengecam tindakan arogansi KPN CORP Division Plantation khususnya di perusahaan PT. Pariware kepada pimpinan Serikat Pekerja serikat buruh yang berupaya melakukan kriminalisasi intimidasi dan berupaya membungkam keberadaan Serikat Pekerja serikat buruh di perusahaan PT Patiware.
  3. Menuntut segera memperbaiki upah bagi kaum buruh dan ekonomi baik itu buruh harian dan buruh tetap terutama bagi mereka yang bekerja di perkebunan besar komoditas di seluruh Indonesia.
  4. Berikan cuti hari raya dan THR secara penuh pada kaum buruh. Tidak ada alasan bagi kapitalis besar untuk tidak menjalankan kebijakan.
  5. Berikan kebebasan berserikat dan independent bagi kaum buruh serta kebebasan berekspresi tidak lagi dikriminalkan.
  6. Hentikan segala bentuk kriminalisasi intimidasi serta teror terhadap kaum buruh dan rakyat yang sedang memperjuangkan haknya.
  7. Menuntut segera pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual dan memenuhi hak-hak buruh perempuan dalam menjalani pekerjaannya.

Sumber: Tere Rehe

Artikel Lainnya
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More