Pilkada Langsung, Memilih Wakil Rakyat atau Memilih Calon Koruptor Rakyat?
BloggerBorneo.com – Dipilih langsung atau dipilih Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sepertinya kedua kata ini sedang menjadi tren perbincangan hangat masyarakat banyak baik itu di jagat nyata maupun jagat maya.
Apalagi ketika beberapa waktu lalu melalui sidang paripurna perdana DPR telah memutuskan dan menetapkan bahwa sistem Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) akan dilakukan melalui mekanisme pemilihan suara di tingkat legislatif.
Berbagai komentar pro dan kontra pun mewarnai penetapan hasil keputusan ini, banyak pihak-pihak yang kontra menganggap pemilihan melalui mekanisme legislatif nantinya akan “mengkebiri” suara rakyat.
Menurut mereka karena negara Indonesia menggunakan sistem Demokrasi maka semua proses pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara langsung.
Sebelum Blogger Borneo menuliskan lebih lanjut, ada beberapa makna kata yang harus diperjelas mengenai perbedaan antara Pemilihan Legislatif (PILEG) dan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA).
Maklum saja, sampai saat ini masih banyak masyarakat masih awam dan kurang paham tentang perbedaan antara PILEG dan PILKADA.
Jadi begitu keputusan pemilihan PILKADA MELALUI DPR ditetapkan, mereka pun ramai-ramai berkomentar di social media dan menyatakan bahwa WAKIL RAKYAT HARUS DIPILIH LANGSUNG OLEH RAKYAT.
Pertanyaannya sekarang adalah WAKIL RAKYAT itu LEGISLATIF atau KEPALA DAERAH ya?
Wakil rakyat merupakan jabatan yang sangat terhormat di kalangan masyarakat pada umumnya. Wakil rakyat adalah sesorang yang terpilih secara demokratis dalam sebuah pemilu di suatu Negara. Wakil rakyat ini mengemban tugas yang sangat penting dan mulia yaitu menjadi penyalur dari aspirasi rakyat didalam ranah legeslatif maupun eksekutif.
Sumber: http://research.amikom.ac.id/index.php/STI/article/view/6315
Jika kembali merujuk kepada tulisan Blogger Borneo sebelumnya mengenai Pilkada DPR Yes, Pilkada Langsung No pasti banyak yang akan mengira bahwa Blogger Borneo SANGAT SETUJU dengan keputusan PILKADA DPR.
Hhhhhhmmmm… Ternyata masih banyak yang belum paham bahwa sebenarnya mekanisme PILKADA LANGSUNG dan PILKADA DPR hanyalah bagian dari sebuah sistem.
Sebuah sistem yang baik seharusnya diciptakan untuk memudahkan penggunannya dalam melakukan sesuatu.
Jadi mau diakui atau tidak bahwa baik buruknya sebuah sistem akan sangat dipengaruhi oleh para pelaksananya. Sudah pahamkan maksudnya apa?
Sebagai bahan pemikiran, tampilan disamping kanan adalah lampiran publikasi mengenai daftar koruptor yang tertangkap sejak tahun 2004 sampai tahun 2014.
Lampiran ini dipublikasikan oleh The Jakarta Globe (02/10/2014). Nah, sekarang coba perhatikan secara seksama partai-partai apa saja yang jumlah koruptornya lebih banyak?
Ya benar, ternyata partai politik dengan suara terbanyak juga memegang peringkat pertama dalam lampiran tersebut.
Hhhhmmm… Ternyata jumlah suara terbanyak memiliki korelasi positif dan berbanding lurus dengan oknum wakil rakyatnya yang melakukan koruptor.
Kalau sudah seperti ini kondisinya, apakah kita bisa menyalahkan mekanisme sistem pemilihannya? Silahkan dijawab sendiri pertanyaannya…
Semoga saja dengan adanya tulisan ini dapat memberikan pemahaman tambahan bagi kawan-kawan sekalian. Percuma juga kalau kita harus saling gontok-gontokan hanya demi membela partai politik yang diusung.
Selama mental para wakil rakyat masih belum berpihak kepada kepentingan rakyat, maka jangan berharap mereka akan berpikir mengenai kesejahteraan rakyat. Kalau memang ingin melakukan REVOLUSI MENTAL, sekaranglah saatnya.
Tentu saja REVOLUSI MENTAL yang positif ya. Hehehehhee… Salam Indonesia Hebat!!! (DW)
Sumber Referensi:
- http://thejakartaglobe.beritasatu.com/news/another-flip-flop-democrats-hands-house-control-red-white-coalition/