Bijak Menyikapi Hasil Pemilu 2024, Semua Terjadi atas Kehendak Allah
Indonesia telah melewati salah satu hari bersejarah dalam perjalanan bangsa, yakni hari Pemilihan Umum (Pemilu) yang jatuh pada Rabu, 14 Februari 2024.
Dalam Pesta Demokrasi tersebut rakyat berkesempatan seluas-luasnya menjadi bagian dari kontestan politik atau partisipan politik sebagai pemilih, demikian pula dalam menentukan pilihan politik, rakyat juga diberikan kebebasan dalam mengekspresikan sikap politik sesuai prinsip pemilu yakni langsung, bebas, jujur dan adil.
Pemilu yang merupakan pesta rakyat lima tahunan hendaknya dihadapi dengan riang gembira, semangat positif dan rasa optimistis akan kemajuan bangsa kearah yang lebih baik.
Pemerintah, aparatur negara beserta para elit politik harus memproduksi rasa aman, damai dan ketenangan ditengah masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban selalu kondusif.
Saat ini, kita sedang menghadapi suasana rekapitulasi suara di semua tingkatan pemilihan, hendaknya rakyat harus bersabar menanti keputusan final yang dikeluarkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait siapa yang mendapat mandat terbanyak untuk menjadi wakil rakyat di semua jenjang hingga menjadi pemimpin negeri ini.
Untuk para kontestan politik, massa pendukung hingga simpatisan juga harus berjiwa besar menerima apapun hasil dari perjuangan politik dalam Pemilu, artinya memahami konsekuensi sebuah pertarungan yang pada dasarnya siap menang dan siap menerima kekalahan.
Sudah menjadi bagian dari hukum alam dalam setiap kompetisi, pihak yang menang akan euforia sedangkan pihak yang kalah akan kecewa dan itu adalah sebuah kewajaran, yang perlu menjadi catatan, dalam mengekspresi kekecewaan jangan sampai berlebihan yang dampaknya dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Meskipun terdapat riak-riak ketegangan atau rumor tertentu yang menjadi bagian dari dinamika politik, namun penting kiranya untuk tetap dihadapi dengan kepala dingin, sikap arif bijaksana serta diselesaikan melalui jalur maupun prosedur hukum yang telah ditetapkan.
Sehingga stabilitas keamanan tetap terjaga dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Tentunya kita berharap, siapapun yang terpilih menjadi wakil rakyat dan presiden selalu berjuang untuk kesejahteraan rakyat dan istiqomah berpihak kepada rakyat.
Menyikapi Isu Kecurangan
Beragam spekulasi, informasi kecurangan pada Pemilu 2024 beredar di berbagai ruang kehidupan masyarakat, baik itu ruang nyata maupun ruang maya (medsos).
Stasiun televisi dan channel youtube yang memiliki kredibilitas karena milik para tokoh nasional dan bagian dari media nasional juga santer menganalisis serta memberitakan terkait hal ini.
Penulis sendiri menonton tayangan di salah satu channel youtube milik media nasional yang terkenal dan kritis, kontennya membahas tentang kecurangan secara Terstruktur Sistematis Masif (TSM) diduga melibatkan aparatur negara, aparat penegak hukum dan menggunakan sumber daya milik negara.
Bahkan telah rilis film dokumenter terkait praktik melawan hukum tersebut yang melibatkan tiga pakar hukum tata negara sebagai narasumber utama.
Dalam kontek ini, penulis tidak bermaksud mendakwa siapa yang benar atau siapa salah dalam pusaran masalah ini. Tidak mengatakan ada kecurangan dan tidak pula mengatakan tidak terdapat kecurangan, semua kemungkinan dapat terjadi.
Penulis juga tidak memiliki kapasitas untuk menjadi hakim untuk mengukur sejauh mana kebenaran dan akurasi dari pemberitaan yang beredar.
Tetapi sebagai masyarakat sipil, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk saling mengingatkan agar kita selaku masyarakat akar rumput (grassroots) bijak dan cerdas dalam menerima serta menyikapi isu kecurangan yang beredar tersebut.
Jangan sampai tensi politik justru memanas di kalangan masyarakat bawah sehingga berpotensi menyebabkan ketegangan dan friksi antar individu maupun antar kelompok masyarakat.
Masyarakat harus dapat mengendalikan suasana emosional dan tidak terlalu jauh masuk kedalam pusaran masalah yang sebetulnya kita sendiri tidak terlibat langsung, tidak memiliki sumber informasi yang kredibel dan tidak memiliki bukti-bukti yang valid.
Masyarakat harus cerdas, jangan sampai menjadi korban, dikorbankan dan menjadi pihak yang dirugikan akibat kekisruhan politik. Percayakan kepada elit atau mereka yang berkepentingan langsung untuk menyelesaikan jika ada masalah kecurangan secara konstitusional.
Selain itu, kita sebagai masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial. Tidak menggunakan medsos sebagai media saling sindir menyindir antar pendukung, menghujat radikal lawan politik dan tidak menyebarkan/meneruskan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
Tidak kita pungkiri, banyak video tentang kecurangan beredar di medsos seperti surat suara yang telah dicoblos, penggelembungan suara dan sebagainya.
Namun dari beberapa video yang beredar, penulis belum melihat adanya video pernyataan sikap secara resmi dan terbuka dari masyarakat yang menemukan kecurangan atau dari panitia penyelenggara pemilu setempat terkait adanya dugaan kecurangan tersebut.
Rata-rata video beredar hanya menunjukan bukti kertas suara yang telah tercoblos dan tidak terkonfirmasi tempat, siapa yang berbicara dan siapa yang memegang kertas suara, penulis berpikir bisa jadi kertas suara diambil dari kotak suara yang telah dicoblos pemilih sehingga tidak ada sikap keberanian untuk merilis video secara resmi tentang adanya kecurangan.
Begitu juga dengan video beredar yang menyatakan adanya penggelembungan suara tertentu, mereka yang bicara tidak menyebutkan identitas dan dalam kapasitas sebagai apa dia menyampaikan informasi tersebut.
Artinya, kita sebagai masyarakat tidak boleh menelan mentah informasi tanpa adanya kajian kritis, bisa jadi hal tersebut dibuat pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kebutuhan sensasi atau sebatas konten agar viral dan sebagainya.
Bisa jadi dibuat provokator yang sengaja ingin menciptakan ketegangan dan bisa jadi pula benar-benar terjadi (fakta). Semua persepsi bisa berkembang sebelum benar-benar terdapat bukti valid atau pemberitaan yang autentik.
Jadi, dalam menerima informasi jangan terlalu terbawa perasaan dan larut dengan suasana hati. Mesti bijak, kritis, analitik dan tetap tenang. Sebagai partisipan politik, kita cukup melihat, memantau, membantu mengawasi dan menikmati suasana dengan menjaga hati agar tetap bahagia.
Terkait Serangan Fajar
Serangan fajar yang menjadi bagian dari politik uang (money politik) juga menjadi isu yang tidak kalah seksi beredar di masyarakat. Namun secara pribadi penulis juga belum menemukan dan menyaksikan langsung praktik tersebut, sebatas mendengar rumor yang beredar.
Mirisnya, menurut rumor yang penulis dengar, praktik politik uang tersebut diketahui oleh perangkat terkait yang bertugas dalam pemilu.
Jika benar terjadi, artinya ada kerusakan paradigma, kerusakan mental dan kerusakan iman di tengah masyarakat. Serta terdapat kerusakan dalam sistem pengamanan dan pengawasan pemilu.
Jika serangan fajar benar-benar marak terjadi menyasar masyarakat tetapi berbanding terbalik dengan sepinya pemberitaan dan penindakan, berarti secara tidak langsung menurut asumsi penulis negara mengalami dua kerugian.
Pertama, rugi karena rusaknya kualitas demokrasi. Kedua, rugi telah mengeluarkan biaya besar untuk membiayai pemilu termasuk menggaji perangkat sampai ke tingkat desa/kelurahan, namun hanya bisa menyaksikan adanya pelanggaran tanpa bisa melaporkan sampai ke tahap penindakan tegas.
Tentunya hal ini harus menjadi catatan evaluasi dan perbaikan kualitas pemilu di masa yang akan datang. (AZ)
Comments are closed.