BPJS dan Asuransi Kesehatan Sama-Sama Penting Dimiliki

Dalam hal kesehatan, tentu seluruh manusia harus memperhatikan dengan sangat teliti agar dapat hidup sehat. Kesehatan merupakan hal yang mahal bagi kehidupan manusia. Sekali sakit saja, biaya yang dibutuhkan akan banyak tentu saja.

Namun, di Indonesia ada dua fasilitas kesehatan yang dapat kamu manfaatkan sebaik mungkin. Kedua hal tersebut adalah asuransi kesehatan dan BPJS.

BPJS dan Asuransi Kesehatan

Keduanya sama-sama memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing di setiap lininya. Lalu, apakah perbedaan dari asuransi kesehatan dan BPJS?.

Berikut ini akan menjelaskan perbedaan antara asuransi kesehatan dan BPJS :

1. Dari Sisi Iuran yang Dibayarkan

Dalam asuransi kesehatan, iuran atau premi yang dibayarkan harganya terbilang mahal, bahkan bisa sampai ratusan ribu rupiah. Sehingga tentu saja hal ini sangat menyusahkan masyarakat menengah ke bawah untuk membayar iuran tersebut. Iuran juga dilihat dari jenis layanan proteksi yang kamu pakai, apabila layanan proteksi yang ingi kamu pakai lebih banyak, maka otomatis iuran pun akan bertambah.

Baca Juga:  7 Types of Famous Food in Kuching Sarawak that You Must Try

Lalu premi juga dipengaruhi oleh usia kamu, apabila kamu semakin tua maka iuran yang harus kamu bayar semakin mahal. Selain usia dan jenis layanan yang akan kamu pakai, apabila kamu seorang perokok maka premi yang harus dibayarkan juga akan semakin mahal.

Sedangkan dalam BPJS, iuran yang harus dibayarkan terbilang cukup murah dan dapat dijangkau oleh masyarakat menengah ke bawah. Premi BPJS dibagi menjadi tiga kelas, kelas I harus membayarkan iuran sebesar Rp 80 ribu, kelas II membayar sebesar Rp 51 ribu, dan kelas III membayar sebesar Rp. 30 ribu. BPJS juga tidak memandang usia ataupun seorang perokok dalam hal iuran.

2. Rumah Sakit yang Akan Digunakan

Rumah sakit yang dapat digunakan oleh BPJS hanya rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan pemerintah. Sehingga kamu hanya dapat menggunakan BPJS pada rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS.

Apabila kamu tidak puas dengan layanan rumah sakit pilihan yang ditunjuk oleh BPJS, kamu harus menunggu tiga bulan untuk merubah rumah sakit rujukan supaya sesuai dengan rumah sakit yang kamu inginkan.

Baca Juga:  Alasan Indonesia Batal Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

Sedangkan dalam asuransi kesehatan, kamu dapat menggunakannya di berbagai rumah sakit yang kamu inginkan meskipun rumah sakit tersebut tidak menjalin kerja sama dengan perusahaan asuransi kesehatan yang kamu miliki.

3. Dari Segi Pelayanan

Jika kamu ingin mendapatkan pelayanan yang cepat dan tidak melalui proses yang ribet, asuransi kesehatan bisa kamu pakai untuk mendapatkan pelayanan semacam itu. Karena dengan asuransi kesehatan kamu bisa langsung mendapatkan pelayanan tanpa harus melakukan hal-hal ribet lagi sehingga pelayanannya tentu akan sangat cepat.

Berbeda dengan BPJS, kamu harus melalui proses yang terbilang ribet dan memakan waktu yang lumayan lama sehingga pelayanannya tentu saja akan sangat lama. BPJS melakukan sistem rujukan dari tingkat yang lebih bawah terlebih dahulu yaitu puskemas. Apabila kamu sudah mendapatkan surat rujukan dari puskesmas, maka kamu dapat menggunakannya di rumah sakit yang sudah ditunjuk.

4. Dilihat dari Syarat Kondisi Kesehatan

Saat kamu sedang ingin membuat asuransi kesehatan, maka kamu akan melakukan proses pre-exciting condition atau medical check up terlebih dahulu untuk melihat apakah kamu memiliki penyakit bawaan.

Baca Juga:  Ini Postingan Terakhir Rini Cesillia, Fashion Blogger Indonesia yang Meninggal di Bali

Setelah melalui proses tersebut, barulah pihak asuransi kesehatan dapat menetukan kondisi kesehatan apa saja yang dapat ditangani oleh mereka. Sedangkan BPJS tidak melalui proses tersebut. BPJS akan menanggung semua penyakit dari penyakit lama maupun penyakit baru. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *