BLOGGERBORNEO.COM – Jamsostek merupakan singkatan dari Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah program publik yang berfungsi memberikan perlindungan bagi setiap tenaga kerja untuk mengurangi resiko sosial ekonomi tertentu dan untuk penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial. Jamsostek memberikan perlindungan berupa empat program, antara lain: Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) bagi seluruh tenaga kerja dan keluarganya.
Sebagai program publik, Jamsostek memberikan hak dan membebani kewajiban secara pasti kepada para pengusaha dan tenaga kerja berdasarkan Undang-undang Nomor 3 tahun 1992 yang mengatur mengenai jenis-jenis tanggungan yang diprogramkan, sedangkan kewajiban para peserta Jamsostek adalah tertib administrasi dan membayar iuran. Umumnya iuran rutin ini akan langsung dipotong dari total penghasilan setiap bulannya. Dalam meningkatkan pelayanan jamsostek tak hentinya melakukan terobosan melalui sistem online guna menyederhanakan sistem layanan dan kecepatan pembayaran klaim hari tua (JHT).
Blogger Borneo sendiri merupakan mantan karyawan di salah satu perusahaan leasing di Indonesia yaitu PT. Finansia Multi Finance. Selama 3,5 tahun bekerja sebagai Internal Control Unit (ICU), Blogger Borneo memperoleh Kartu Jamsostek sebagai identitas bahwa setiap karyawan yang bekerja di Kredit Plus telah mendapat perlindungan sesuai undang-undang ketenagakerjaan. Alhamdulillah meski sudah mengundurkan diri sejak bulan Oktober 2007 lalu, Blogger Borneo masih memegang kartu Jamsostek dimana jika dibutuhkan suatu saat nanti dapat dilakukan proses pengambilan saldo dana Jaminan Hari Tua di rekening tersebut.
Dalam proses pelayanannya, Jamsostek menyediakan fasilitas online yang dapat digunakan oleh para peserta untuk melihat jumlah saldo yang tersedia. Sebagai catatan, saldo ini baru bisa diklaim jika peserta tersebut tidak lagi bekerja di perusahaan terdaftar. Jika dalam kasusnya peserta pindah perusahaan, maka harus dilakukan penyesuaian untuk identitas keikutsertaan yang baru. Nah, berikut ini adalah cara untuk melihat data-data saldo Jamsostek secara online.
1. Masuk ke website Jamsostek
2. Klik Menu Login di Pojok Kanan Atas Tampilan
Untuk memperoleh akses masuk ke website Jamsostek online, kita diharuskan untuk melakukan proses registrasi terlebih dahulu. Dan fasilitas ini hanya bisa dilakukan oleh peserta Jamsostek yang ditandai dengan kepemilikan kartu atas nama peserta sendiri. Sekarang mari ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Klik Sign Up for Jamsostek for Free (Perhatikan pada Bagian Bawah Tampilan Login Diatas)
2. Pilih Menu Tenaga Kerja di Sisi Kiri Tampilan
3. Isi Data-Data Sesuai Kolom
4. Setelah semua data diisi, klik tombol Daftarkan. Sekarang proses pendaftaran Jamsostek secara online telah selesai dilakukan, silahkan cek kotak surat elektronik (email) untuk klarifikasi akun dan password.
Untuk proses klaim saldo JHT dapat dilakukan dengan mendatangi Kantor Jamsostek terdekat dengan membawa Kartu Jamsostek asli, fotokopi kartu identitas, dan surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan terdaftar. Selamat mencoba yach… (DW)
Sumber Referensi:
- http://id.wikipedia.org/wiki/BPJS_Ketenagakerjaan