TPFx Pontianak
Panduan

Syarat Mendapatkan Fasilitas Kartu Prakerja, Mudah dan Cepat

×

Syarat Mendapatkan Fasilitas Kartu Prakerja, Mudah dan Cepat

Sebarkan artikel ini
Cara Mendaftar Kartu Prakerja
Image: KartuPrakerja.Go.Id
Сollaborator

BloggerBorneo.com – Kartu Prakerja adalah sebuah kartu yang digalangkan dalam rangka program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan. Kartu tersebut dipromosikan oleh Joko Widodo pada masa kampanye Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019.

Sampai menjelang akhir tahun 2020, Kartu Prakerja sudah membuka pendaftaran hingga gelombang ke 11. Dan untuk saat ini, semua proses pendaftaran sudah ditutup. Rencananya di awal tahun 2021 proses pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang 12 akan dibuka kembali.

Syarat Mendapatkan Fasilitas Kartu Prakerja

Proses pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan melalui situs resmi pemerintah yang beralamat di www.kartuprakerja.go.id. Kartu prakerja memberikan program pelatihan berbasis online maupun offline, bertujuan untuk mengembangkan kompetensi (skill), meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja dalam negeri.

Bagi siapa saja yang berkeinginan untuk mendaftar Kartu Prakerja bisa langsung membuat akun melalui portal resmi https://www.prakerja.go.id/. Proses pendaftaraan cukup mudah, para pendaftar wajib mengisi data yang diminta dengan benar.

Gunakan nama dan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk yang sah. Berikut panduan membuat akun Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id:

  1. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi
  2. Klik Daftar.
  3. Selanjutnya verifikasi email kamu
  4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
  5. Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.
Baca Juga:  Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online

Setelah selesai membuat akun, langkah selanjutnya adalah proses pendaftaran. Ikuti prosedurnya sebagai berikut:

  1. Lakukan login menggunakan akun yang telah  dibuat di langkah sebelumnya
  2. Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke Dashboard
  3. Isi verifikasi KTP
  4. Klik Berikutnya
  5. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu
  6. Lakukan Verifikasi Telepon
  7. Klik kirim
  8. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey
  9. Berikutnya kamu wajib melakukan tes
  10. Setelah selesai tes, ikuto seleksi batch
  11. Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili
  12. Pendaftaran selesai
  13. Tunggu proses evaluasi pendaftaran

Gelombang 11 Berakhir

Untuk program Kartu Prakerja 2020 telah berakhir per November lalu, ditandai dengan penutupan pendaftaran gelombang 11. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, penerima Program Kartu Pra Kerja hingga gelombang 11 telah mencapai 5,9 juta orang dari total 43 juta pendaftar.

Menurutnya dari total 43 juta pendaftar, yang telah lolos verifikasi mulai dari email, nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga Kartu Keluarga (KK), adalah sebanyak 19 juta orang.

Baca Juga:  Cara Menghitung THR Karyawan Terbaru Sesuai Aturan Tenaga Kerja

Melihat data ini, berarti hanya satu dari empat orang pendaftar yang mendapatkan Kartu Prakerja. Masih banyak yang belum memanfaatkan program ini.

Oleh karena itu, pemerintah akan kembali melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2021 dengan membuka gelombang 12. Ya tentu saja bagi yang telah mendaftar dan menerima bantuan program gelombang sebelumnya tidak bisa lagi mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12.

Info lengkap mengenai proses cara mendaftar Kartu Prakerja terbaru dapat dilihat melalui penjelasan dibawah ini:

Pembukaan Kartu Prakerja Tahun 2021

Nah, bagi siapa saja yang berkeinginan untuk mengetahui bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja Tahun 2021 dimulai dari Gelombang 12 bisa mulai mempersiapkan syarat-syaratnya dari sekarang.

Persyaratan Utama

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Minimal Berusia 18 Tahun
  3. Sedang Tidak Menempuh Pendidikan Formal
  4. Sehat Jasmani dan Rohani

Cara Mendaftar

  1. Kunjungi website www.prakerja.go.id
  2. Buat akun dengan mendaftarkan email atau nomor telepon seluler Pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan.
  3. Daftarkan password Anda.
  4. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. Dalam proses ini, siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan memasukan data.
  5. Setelah akun Anda aktif, ikuti Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs.
  6. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka pada Situs.
  7. Setelah semua proses di atas diselesaikan, tunggu pengumuman lolos seleksi melalui SMS.
Baca Juga:  Cara Membuat Obat Nyamuk Alami Tanpa Zat Kimia Berbahaya

Tips Kartu Prakerja

Bagi siapa saja yang ingin tahu mengenai cara mendaftar Kartu Prakerja Tahun 2021 bisa mengikuti beberapa tips Kartu Prakerja sebagai berikut:

  1. Ketika melakukan pendaftaran wajib menggunakan nama dan data pribadi sesuai dengan kartu tanda penduduk yang sah.
  2. Nama sesuai Kartu Tanda Penduduk yang telah didaftarkan tidak dapat diubah atau diganti menjadi nama orang lain.

  3. Dilarang memberikan data atau informasi yang tidak benar dan/atau melakukan manipulasi data dan/atau pemalsuan data.

  4. Proses pendaftaran Kartu Prakerja bebas biaya dan tidak ada uang pendaftaran.

Penutup

Oke, sepertinya informasi mengenai cara mendaftar Kartu Prakerja Tahun 2021 sudah cukup jelas ya. Silahkan mulai mempersiapkan mulai dari sekarang. Untuk info Kartu Prakerja Tahun 2024 silahkan klik disini.

Oh iya, satu hal lagi yang harus diingat adalah para pendaftar yang lolos seleksi Kartu Prakerja nantinya akan menerima dana pelatihan kerja serta bantuan untuk kehidupan sehari-hari, utamanya untuk meminimalisir dampak COVID-19.

Mengenai jumlah uang yang akan diberikan adalah 2,4 juta rupiah. Bagi para penerima manfaat Kartu Prakerja haruslah bijak mengingat dana yang diberikan terbatas. Manfaatkan dana ini seefisien mungkin dan sesuaikan dengan kebutuhan. (DW)

Referensi:

  • http://indonesiabaik.id/infografis/yuk-daftar-kartu-prakerja-sekarang-juga
LKP Cerdas Berdaya