TPFx Pontianak
Umum

Cara Mendaftarkan Domain ID Gratis di Pandi

×

Cara Mendaftarkan Domain ID Gratis di Pandi

Sebarkan artikel ini
Cara Mendapatkan Domain Indonesia Gratis
Image: RTIKMagelang.Or.Id
LKP Cerdas Berdaya

Jika sebelumnya domain .id hanya dapat digunakan oleh publik dalam bentuk sebagai Domain Tingkat Dua (DTD), seperti: co.id, biz.id, web.id, my.id, or.id, sch.id, ac.id, desa.id, net.id, go.id, dan mil id. Maka pada kesempatan ini, PANDI meluncurkan Domain Tingkat Tinggi (DTT) yang menggunakan ekstensi langsung turunan yaitu anything.id.

Ada beberapa hal yang menyebabkan kenapa pihak PANDI pada akhirnya meluncurkan domain anything.id, antara lain:

  1. Permintaan Publik Indonesia
  2. Tren Global
  3. Minat pada Nama Domain Pendek
  4. Potential Loss
  5. Multiplier Effect
  6. Potensi Pasar
  7. Pemanfaatan Sumber Daya yang Tersedia

Untuk melakukan proses pendaftaran nama domain anything.id ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi calon registrant, antara lain:

KETENTUAN PENAMAAN

  1. Nama Normatif:  Domain anything.id sama dengan bagian atau singkatan dari nama Aplikan/badan-usaha/organisasi/entitas, sebagaimana tercantum dalam dokumen pendirian atau perubahan-perubahannya dari Aplikan.
  2. Nama Merek/Tanda Dagang/Hak Cipta/HaKI: Domain anything.id terkait merek/tanda dagang/hakcipta/HaKI lainnya dari Aplikan/badan usaha/organisasi/entitas yang dibuktikan dengan tanda pendaftaran atau sertifikat merek/tanda dagang/hak cipta/HaKI lainnya.
  3. NamaTerkait: Domain anything.id terkait nama produk, jasa layanan, bagian/divisi/unit, atau program kerja/pelatihan dari Aplikan/badan usaha/organisasi/entitas yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat pernyataan resmi.
  4. Nama Perwakilan/Agen/Distributor: Domain anything.id terkait nama Perwakilan, Keagenan, Distributor dari Aplikan/badan usaha/organisasi/entitas lain, yang dibuktikan dengan Surat Penunjukan Perwakilan/Keagenan/Distributor resmi.
  5. Nama Domain Institusi: Aturan penamaan sesuai dengan Kebijakan Pendaftaran Nama Domain No PANDI-DNP/2012-002.
  6. Nama Domain Personal: Aturan penamaan harus sama dengan dokumen identitas yang diambil dari nama lengkap,bagian dari nama lengkap atau singkatan nama. Misal, Yudho Giri Sucahyo, hanya dimungkinkan untuk menggunakan: yudhogirusucahyo.id, yudhogiri.id, yudhosucahyo.id, girisucahyo.id, yudho.id, giri.id dan sucahyo.id, ygs.id atau yudhogs.id, ygsucahyo.id.
Baca Juga:  5 Tips Memilih Sepatu Kets Sesuai Kebutuhan

KETENTUAN UMUM

  1. Pengguna domain anything.id tunduk kepada ketentuan perundangan Republik Indonesia.
  2. Aplikan wajib memiliki identitas warga negara Indonesia.
  3. Aplikan wajib memberikan seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan dan informasi yang terkait dengan pendaftaran, dan hal lain yang diminta oleh Registri.
  4. Pendaftaran anything .id pada masa Sunrise, Grandfather, dan Landrush dilakukan melalui registry dengan mengisi formulir pendaftaran dan membayar Biaya Administrasi.
  5. Aplikan berhak untuk melakukan pendaftaran penggunaan atau pengelolaan domain anything.id.
  6. Aplikasi pendaftaran dan pemberitahuan mengenai penggunaan domain anything.id diajukan dalam bahasa Indonesia dan/atau Inggris. Lampiran yang ditulis dalam bahasa selain Indonesia, harus dilampirkan terjemahan dalam bahasa Indonesia dan/atau Inggris.
  7. Aplikan dianggap telah memiliki kemampuan teknis yang memadai dan mengerti dampak teknis dari proses pendaftaran domain anything.id.

KETENTUAN TEKNIS

  1. Aplikan memahami tentang pengelolaan Nama Domain.
  2. Registri hanya memberikan Nama Domain anything.id. Pengelolaan name server, email, website dan lain-lain dilakukan oleh Aplikan, kecuali untuk Registrar dimana pengelolaan name server wajib dilakukan oleh Registri.
  3. Name server Aplikan yang terdaftar harus lebih dari satu, Sesuai RFC 2182 section 5.
  4. Registrar membuat aplikasi sendiri sesuai dengan ketentuan Registri untuk pengelolaan domain anything.id di bawahnya.
  5. Registrar berhubungan dengan aplikasi Registri menggunakan protokol EPP yang sesuai dengan ketentuan Registri.
  6. Registrar wajib mempunyai backup data dan bersedia secara periodik mengirimkannya kepada Registri.
  7. Dokumen kelengkapan Nama Domain di bawah Registrar harus dikirimkan secara periodik sesuai dengan format yang ditentukan oleh Registri.
  8. Aplikasi, basis data dan backup yang dimiliki oleh Registrar harus berada di wilayah Indonesia, sesuai dengan ketentuan PP 82 tentang PSTE.
Baca Juga:  Alat-alat Kebersihan untuk Perlengkapan Dapur

BIAYA PENDAFTARAN

Biaya Pendaftaran Domain IDPERIODE PENDAFTARAN

  1. Sunrise (20 Januari 2014 s/d 17 April 2014)
  2. Grand Father (20 Januari 2014 s/d 17 April 2014)
  3. Land Rush (16 Juni 2014 s/d 15 Agustus 2014)
  4. General Availability (Diatas 16 Agustus 2014)

DOMAIN MURAH MERIAH MY.ID DAN BIZ.ID

Promo penurunan harga domain my.id sebesar 50% telah dijalankan selama paruh terakhir 2013 akan diteruskan sepanjang 2014. Selain itu, pada 2014 PANDI memberlakukan pula promo penurunan harga domain biz.id sebesar 50%. Harga tersebut belum termasuk Pajak 10%.

Bagi siapa saja yang berminat untuk mendaftarkan domain .id bisa langsung ke halaman pendaftaran. (DW)

Referensi Tulisan:

  • http://domain.id/