Koperasi Merah Putih

Update Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2026

Gaji Manajer Koperasi Merah Putih
Daftar Isi
  1. Gaji Manajer Koperasi Merah Putih
  2. Variasi Besaran Gaji Berdasarkan UMK Wilayah Penugasan
  3. Klarifikasi Terkait Isu Besaran Gaji
  4. Peran Agrinas Pangan dan Masa Transisi Dua Tahun
  5. Tantangan Keberlanjutan Bisnis KDMP
  6. Kesimpulan

Alhamdulillah akhirnya setelah sempat sekian lama menjadi isu yang entah kapan bisa terjawab, teka-teki mengenai besaran penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terjawab sudah.

Secara resmi besaran gaji manajer KDKMP sudah dapat diketahui seiring diterbitkannya Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan KDMKP.

Gaji Manajer Koperasi Merah Putih

Adapun PERPRES Nomor 82 Tahun 2026 ditetapkan oleh Presiden pada hari Rabu, 23 September 2026 di Kompleks Istana Kepresidenan.

Prosesi penetapan itu sendiri diumumkan secara resmi oleh Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman dan dapat dilihat melalui channel YouTube Sekretariat Presiden RI.

Dalam salah satu ketentuan di Pasal 51 dalam perpres tersebut, pemerintah tidak menetapkan satu angka nominal gaji yang seragam secara nasional.

Komponen penghasilan manajer KDMP didasarkan pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah penugasan, yang kemudian ditambahkan dengan tunjangan serta fasilitas pendukung lainnya.

Penentuan komponen dan besaran penghasilan ini diatur lebih lanjut oleh Agrinas Pangan dengan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Menteri Keuangan.

Variasi Besaran Gaji Berdasarkan UMK Wilayah Penugasan

Dengan digunakannya UMK sebagai acuan dasar, maka besaran gaji yang diterima oleh seorang manajer KDMP akan bervariasi antarwilayah penugasan.

Untuk contoh Blogger Borneo akan menggunakan tiga daerah di Kalimantan Barat sebagai gambaran penerapan, antara lain: Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kota Singkawang.

Berikut ini adalah perbandingan UMK di 3 (tiga) daerah tersebut berdasarkan aturan terbaru:

  • Kota Singkawang: Menetapkan UMK tahun 2026 sebesar Rp3.247.387 per bulan.
  • Kota Pontianak: Dewan Pengupahan dan Pemerintah Kota Pontianak menetapkan UMK tahun 2026 sebesar Rp3.205.220 per bulan.
  • Kabupaten Kubu Raya: Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menetapkan UMK tahun 2026 sebesar Rp3.100.000 per bulan.

Dengan angka-angka tersebut, rentang gaji dasar manajer KDMP di wilayah regional ini akan bergerak di kisaran Rp3,1 juta hingga Rp3,25 juta per bulan sebelum ditambah dengan komponen tunjangan dan fasilitas penunjang lainnya.

Klarifikasi Terkait Isu Besaran Gaji

Penerbitan Perpres Nomor 82 Tahun 2026 sekaligus meluruskan berbagai spekulasi angka penghasilan manajer KDMP yang sempat beredar sebelumnya.

Regulasi tersebut tidak memuat ketentuan yang menetapkan gaji dasar seragam sebesar Rp8 juta atau Rp16 juta secara nasional.

Formula resmi yang berlaku adalah UMK wilayah penugasan ditambah dengan tunjangan dan fasilitas yang ditetapkan kemudian oleh pihak berwenang.

Peran Agrinas Pangan dan Masa Transisi Dua Tahun

Dalam struktur pengelolaan KDMP, manajer ditempatkan sebagai tenaga kerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk masa penugasan selama dua tahun sejak tanggal pengangkatan oleh Agrinas Pangan Nusantara.

Selama periode transisi dua tahun tersebut, manajer memiliki tanggung jawab untuk:

  1. Mengelola dan mengembangkan unit usaha koperasi secara profesional.
  2. Menyusun laporan operasional dan pengembangan berkala kepada Agrinas Pangan, pengurus, serta pengawas koperasi.
  3. Mempersiapkan sistem pengelolaan yang andal, kesinambungan operasional, serta kemandirian kelembagaan sebelum koperasi diserahterimakan untuk dikelola secara mandiri oleh masyarakat desa.

Tantangan Keberlanjutan Bisnis KDMP

Nah, sekarang sudah clear ya untuk urusan gaji menggaji para manajer KDKMP ini nantinya, sekarang tinggal melihat tantangan kedepannya seperti apa.

Di luar kejelasan regulasi gaji manajer, tantangan utama yang harus dihadapi ke depan berkaitan langsung dengan kelayakan finansial dan bisnis koperasi itu sendiri.

Sebagai salah seorang eks Business Assistant (BA) untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, merasa cukup pesimis dengan jalannya program ini.

Yang akan menjadi pertanyaan selanjutnya adalah ANGGARAN MANA YANG AKAN DIGUNAKAN LAGI UNTUK MEMBAYAR GAJI MANAJER KDKMP ini???

Tentu saja operasional KDKMP akan memerlukan pembiayaan yang komprehensif untuk keberlanjutannya, meliputi biaya tenaga kerja, logistik, utilitas, pemeliharaan, hingga pengadaan barang.

Oleh karena itu, kemampuan KDMP dalam menghasilkan omzet, margin keuntungan, dan surplus usaha tentu saja akan menjadi penentu utama.

Sedangkan tingkat keberhasilan program ini tidak bisa hanya dinilai dari seberapa banyak gerai yang didirikan atau penempatan manajer di berbagai wilayah, termasuk di Pontianak, Kubu Raya, dan Singkawang.

Sekarang apakah semua KDKMP tersebtu sudah mampu untuk mandiri secara finansial dan bertahan sebagai entitas bisnis milik masyarakat desa setelah masa penugasan dua tahun berakhir.

Kesimpulan

Terus terang, salah satu alasan kenapa Blogger Borneo merasa pesimis dengan suksesnya perjalanan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) ini adalah tata kelola dalam pelaksanaannya yang tidak jelas.

Padahal sekelas PSN seharusnya dibuat dengan perencanaan yang matang sebelum diluncurkan, jangan terbalik diluncurkan dulu baru aturannya menyusul.

Jadi teringat dulu dengan pernyataan dari salah seorang menteri sewaktu zoom membahas mengenai perencanaan peluncuran Program Koperasi Desa/Merah Putih ini.

Pernyataannya adalah program ini dijalankan dulu, masalah kebijakan akan menyusul sambil berjalan. Dan ketika dijalankan, benar-benar menjadi masalah sampai sekarang.

Ya sekarang tinggal kita lihat saja sampai 2029 seperti apakah jadinya program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berjalan. Apakah lanjut atau gagal??? (DW)

Dwi Wahyudi

Blogger Kalimantan Barat yang dalam kesehariannya beraktivitas sebagai seorang freelance untuk bidang digital marketing dan layanan profesional manajemen serta keuangan.

Mungkin Anda Suka