Garda Transfumi Kalbar, Siap Mendukung Usaha Mikro Lokal Memiliki Izin Usaha

BloggerBorneo.com – Garda Transfumi merupakan program kolaborasi antara Mercy Corps Indonesia bersama Kemenkop UKM dengan tujuan mengubah usaha-usaha mikro dan kecil dalam negeri yang masih belum memiliki legalitas menjadi badan usaha legal.

Garda Transfumi merupakan singkatan dari Garda Transformasi Formal Usaha Mikro. Target yang ingin dicapai program ini adalah mempercepat upaya untuk mentransformasi usaha mikro lokal dari yang sebelumnya belum memiliki izin usaha menjadi UMKM yang berbadan usaha legal.

Garda Transfumi Kalbar

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam paparannya ketika menghadiri Hari Apresiasi Garda Transfumi 2022 di Pos Bloc, Jakarta, Kamis (24/11/2022) menyampaikan bahwa target awal program ini yaitu 2,5 juta UMKM mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah terlampaui.

“Tahun ini target kita 2,5 juta UMKM mendapatkan NIB, hari ini sudah terlampaui. Sekarang sudah 2,7 juta UMKM yang mendapatkan NIB,” demikian tutur Teten seperti dilansir dari laman website umkm.kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Menurutnya dari total 64,2 juta UMKM dalam negeri, hampir setengahnya masih membutuhkan sertifikasi. “Dan kalau kita targetkan 3 juta UMKM per tahun, itu menurut saya terlalu lama,” demikian ujarnya.

Baca Juga:  Al Quran Kosong

Garda Transfumi hadir untuk turut mendukung percepatan upaya pemerintah dalam membantu pegiat UMKM yang membutuhkan dokumen legalitas dan kebutuhan teknis lainnya dalam menjalankan usaha secara formal. – Teten Masduki, Menteri Koperasi & UKM

Keterbatasan Akses

Sepertinya sudah menjadi kendala umum ketika melihat kondisi UMKM dalam beberapa tahun terakhir adalah kurangnya akses dan keterampilan terhadap teknologi digital serta pelatihan operasional usaha mereka. Apalagi ketika kondisi pandemi melanda, banyak para pemilik usaha mengubah gaya pemasarannya dari offline ke online.

Menurut menteri yang besar dengan latar belakang keluarga petani ini, untuk saat ini Kementerian Koperasi & UKM bersama Garda Transfumi masih memprioritaskan para pengusaha yang menetap atau memiliki lokasi tetap untuk dapat memperoleh perizinan dalam bentuk NIB.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

“Menurut data yang kami miliki, ada 10 juta data UMKM yang sudah menetap. Jadi bukan lagi sifatnya pedagang kaki lima yang berpindah-pindah. Nah, NIB, sertifikasi halal, dan surat izin edar itu akan diprioritaskan untuk mereka yang membutuhkan lebih dulu,” ungkap Teten.

Pendampingan Usaha

Ketika melihat bahwa sebuah usaha telah memiliki lokasi tetap, maka akan menjadi prioritas untuk mengubah bentuk usahanya menjadi formal, misalnya NIB dan beberapa dokumen pendukung usaha lainnya seperti: Sertifikat Halal, Surat Izin Edar, Bantuan Akses Pembiayaan Formal, dan sejenisnya.

Baca Juga:  #BackTo5 #BackToLive ASUS Resmikan Zenfone 5, 5Z dan ZenFone Live L1

Selain itu, melalui Garda Transfumi diharapkan para UMKM ini dapat terbantu melalui program pelatihan dan pendampingan usaha yang diberikan. Kedepannya diharapkan program Garda Transfumi ini akan terus menyebar secara masif dan terstruktur hingga ke pelosok daerah.

Di akhir tahun ini, KemenKopUKM akan memiliki data sekitar 10 juta UMKM by name by address yang sifat usahanya menetap. Data 10 juta UMKM ini nantinya akan diserahkan ke daerah dan diserahkan kepada volunteer Garda Transfumi untuk dikunjungi supaya efektif kerjanya.

Workshop Digital Marketing untuk Lembaga Pendidikan 2024

Sistem Kerja Garda Transfumi

Secara umum, Garda Transfumi dibentuk sebagai bentuk implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 dengan tugas pendampingan, antara lain pendaftaran UMK melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik untuk mendapatkan NIB, termasuk juga akses terhadap mentoring bisnis digital melalui platform Micro Mentor Indonesia.

Para pendamping Garda Transfumi berperan menjemput bola, mendampingi pelaku usaha mikro informal yang terkendala sulitnya mengajukan perizinan karena gagap teknologi dan informasi atau tidak terjangkau layanan perizinan berusaha.

Baca Juga:  Polresta Pontianak Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Penyelenggaraan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko melaui Online Sistem Single Submission (OSS – RBA) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Tentang MicroMentor

Dikutip dari laman website resminya, MicroMentor adalah salah satu program yang dibuat oleh Mercy Corps, sebuah platform sosial yang digunakan untuk membantu komunitas wirausaha dan mentor bisnis terbesar di dunia.

Dalam praktiknya, Mercy Corps menciptakan hubungan yang kuat, memecahkan masalah, serta membangun usaha yang sukses bersama-sama. Melalui MicroMentor, diharapkan masalah yang selama ini dihadapi yaitu keterbatasan geografis dapat teratasi.

Contact Support Mercy Corps Indonesia

Selain itu, MicroMentor menyediakan sumber daya usaha dalam skala besar kepada masyarakat yang kurang terlayani di seluruh dunia melalui program pelatihan dan mentoring.

Untuk Indonesia sendiri, MicroMentor adalah platform mentoring bisnis pertama yang tersedia secara gratis yang dioperasikan oleh Mercy Corps Indonesia sebagai salah satu program dibawah fokus organisasi pada pemberdayaan ekonomi.

Sumber umkm.kompas.com sumeks.disway.id
Artikel Lainnya

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More