IPM Provinsi Kalbar Tahun 2022 Peringkat 30 dari 34 Provinsi di Indonesia.

Indeks Pembangunan Manusia merupakan suatu parameter untuk mengukur keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan suatu negara, yang diinisiasi oleh United Nations Development Program (UNDP).

Ria Hayatun Nur, Fungsional Statistisi, BPS Kabupaten Sambas (Image: suarapemredkalbar)
RajaBackLink.com

IPM Provinsi Kalbar Tahun 2022

Pada tahun 1990, konsep itu dinamakan Human Development Index (HDI) atau disebut dengan Indeks Pembangunan Manusia, disingkat IPM.

Penghitungan indeks ini juga dapat menentukan pemeringkatan pembangunan suatu wilayah. Tingginya nilai IPM ini mengimplikasikan tingginya keberhasilan pembangunan ekonomi suatu wilayah.

Ria Hayatun Nur, Fungsional Statistisi, BPS Kabupaten Sambas menyebutkan IPM mengukur angka kesejahteraan suatu daerah atau negara berdasarkan tiga dimensi utama, yaitu: Umur Panjang dan Hidup Sehat, Pengetahuan, dan Standar Hidup Layak.

3 Dimensi IPM

Ketiga dimensi tersebut akan saling mempengaruhi satu sama lain. Dimensi umur Panjang dan hidup sehat dapat mengukur tingkat keberhasilan kesehatan, dimensi pengetahuan digunakan untuk mengukur standar pendidikan, dan dimensi standar hidup layak untuk mengukur tingkat keberhasilan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Pencapaian IPM di suatu daerah dapat dikategorikan ke dalam empat kelompok. Kelompok tersebut, antara lain:

  1. Kelompok IPM Rendah: Nilai pembangunan manusia dibawah 60;
  2. Kelompok IPM Sedang: Nilai IPM diantara 60 hingga 70;
  3. Kelompok IPM Tinggi: Nilai IPM diantara 70 hingga 80; dan
  4. Kelompok IPM Sangat Tinggi: Nilai IPM diatas 80.

Tujuan dari pengelompokkan ini adalah untuk menggabungkan wilayah-wilayah yang tergolong sama kelompoknya dalam pembangunan manusia.

Meningkat dari Tahun Sebelumnya

Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, pada tahun 2022, angka Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Kalimantan Barat sebesar 68,63 meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 0,73 poin atau 1,08 persen.

Dari angka IPM tersebut, mengindikasikan bahwa IPM Provinsi Kalimantan Barat tergolong dalam kelompok sedang. Pada 2022, IPM Provinsi Kalimantan Barat masih termasuk dalam peringkat 30 dari 34 Provinsi di Indonesia. Peringkat ini juga masih sama seperti tahun sebelumnya dengan nilai pembangunan  manusia sebesar 67,90.

Pada tahun 2022, Pertumbuhan IPM yang terjadi di Provinsi Kalimantan Barat melebihi rata-rata pertumbuhanan IPM per tahun selama kurun waktu 2010-2019. Dilain sisi, pertumbuhan ini melebihi rata-rata pertumbuhan pada satu  periode sebelum pandemi COVID-19 di Provinsi Kalimantan Barat.

Pertumbuhan IPM pada tahun ini adalah sebesar 1,08 persen dan untuk rata-rata pertumbuhan ekonomi dari 2010  hingga 2019 adalah sebesar 0,86 persen.

Secara umum, ketiga dimensi yang mengukur pembangunan kualitas hidup penduduk di Provinsi Kalimantan Barat mengalami kenaikan pada tahun 2022.

Capaian Angka Harapan Hidup Baik

Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat yang diwakili oleh indikator Angka Harapan Hidup (AHH) saat lahir memperlihatkan nilai capaian yang baik.

AHH didefinisikan sebagai rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang sejak lahir. Pada tahun 2022 AHH di Provinsi Kalimantan Barat adalah sebesar 71,02.

Artinya anak yang lahir pada tahun 2022 di Provinsi Kalimantan Barat, rata-rata tahun hidup yang akan dijalaninya dari lahir hingga sampai meninggal dunia adalah 71 tahun.

Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 70,76 , namun masih berada di bawah  AHH nasional, yaitu 72,91.

Faktor Penyebab Meningkatnya AHH

Fenomena ini menunjukkan bahwa beberapa faktor yang dapat memicu meningkatnya AHH, yaitu meningkatnya teknologi di bidang kesehatan, tersedianya sarana dan prasarana kesehatan yang lebih baik serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup sehat.

Menurut Ria, hal ini pun dapat mendorong kemampuan penduduk Provinsi Kalimantan Barat untuk hidup lebih lama dan hidup lebih sehat.

Disisi lain, dimensi lainnya yang juga mendongkrak nilai IPM di Provinsi Kalimantan Barat adalah dimensi pengetahuan yang diwakili oleh agregasi dari Angka Harapan Lama Sekolah (AHLS) dan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS).

Angka Harapan Lama Sekolah

Angka Harapan Lama Sekolah (AHLS) didefinisikan sebagai lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang.

Indikator ini mampu memberikan informasi kondisi pembangunan pendidikan di setiap jenjang, karena hal ini berkaitan dengan kesiapan suatu daerah dalam membangun fasilitas pendidikan untuk jenjang yang lebih tinggi bagi masyarakat.

Berdasarkan data BPS pada tahun 2022, AHLS di Provinsi Kalimantan Barat mencapai 12,66 tahun. Artinya, secara rata-rata anak-anak yang berusia 7 tahun yang masuk sekolah di Provinsi Kalbar pada tahun 2022 dapat menempuh pendidikan selama 12,66 tahun (dapat menamatkan Sekolah Menengah Atas dan sedang menempuh tahun pertama tingkat sarjana, dengan asumsi jenjang pendidikan yang ditempuh adalah pendidikan normal).

Angka ini meningkat 0,01 tahun (0,08 persen) dari tahun 2021. Standar HLS yang ditetapkan oleh UNDP dan BPS adalah 18 tahun. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa AHLS di Provinsi Kalbar belum mencapai target maksimal.

Rata-Rata Lama Sekolah

Selanjutnya, RLS digunakan sebagai indikator Sumber Daya Manusia yang berkualitas, RLS juga mengidentifikasi jenjang kelulusan pendidikan formal penduduk berusia 25 tahun ke atas di suatu daerah, dengan asumsi pada saat berusia 25 tahun pendidikan seseorang telah berakhir.

Angka RLS di Provinsi Kalbar pada tahun 2022 adalah 7,59 tahun, meningkat 0,14 tahun (1,88 persen) dari tahun sebelumnya. Hal ini dapat diartikan secara rata-rata penduduk di Provinsi Kalbar pada tahun 2022 yang berusia 25 tahun ke atas telah menamatkan jenjang SD dan sedang menempuh pendidikan di tahun kedua jenjang SMP.

Berdasarkan angka HLS dan RLS, derajat pengetahuan masyarakat Kalimantan Barat mengalami peningkatan  dari tahun ke tahun.  Ini menunjukkan bahwa  rata-rata masyarakat dapat menempuh sekolah lebih lama dan jenjang lebih tinggi.

Oleh karena itu, secara tidak langsung kualitas pembangunan manusia pada dimensi pengetahuan di Kalimantan Barat sudah lebih baik dari tahun sebelumnya, namun tidak terlalu signifikan. Hal ini  tentunya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah setempat.

Pengadaan Infrastruktur dan Kurikulum Memadai

Fungsional Statistisi Kabupaten Sambas itu menyarankan agar Pemerintah Provinsi Kalbar dapat memberikan perhatian pada sisi pendidikan melalui pengadaan infrastruktur yang memadai yang mendukung sektor pendidikan, pengadaan kurikulum yang tepat dan alokasi dana pendidikan yang sesuai sasaran.

Ditinjau dari sisi standar hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran per kapita per tahun yang disesuaikan, rata-rata pengeluaran per kapita per tahun di Provinsi Kalbar pada tahun 2022 mencapai Rp 9.335.000,00 per orang per tahun.

Nilai ini meningkat Rp 381.000,00 (4,25 persen) dibandingkan tahun 2021. Namun masih berada di bawah rata-rata pengeluaran per kapita per tahun nasional, yaitu sebesar Rp 11.479.000,00 per orang per tahun.

Pada tahun 2022, Provinsi Kalbar pun telah bangkit dari pandemi covid 19 yang ditunjukkan dengan adanya peningkatan daya beli masyarakat dari tahun sebelumnya sebagai bukti adanya pemulihan ekonomi yang lebih cepat.

Semakin tingginya nilai daya beli masyarakat berkaitan erat dengan kondisi perekonomian pada saat itu yang semakin membaik yang berarti semakin tingginya kemampuan masyarakat untuk membeli suatu barang dan jasa.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia di suatu wilayah, maka ketiga dimensi tadi harus meningkat bersama-sama sehingga pengukuran keberhasilan dalam membangun kualitas hidup manusia dapat tercapai dan berhasil sesuai yang diharapkan.

Perbandingan Antar Kabupaten Kota di Provinsi Kalimantan Barat

Kota Pontianak menjadi kota yang memiliki IPM tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat dengan poin sebesar 80,48. IPM ini termasuk ke dalam golongan IPM dengan status sangat tinggi.

Di sisi lain, Kabupaten Kayong Utara memiliki IPM terendah se-Provinsi Kalimantan Barat, yaitu sebesar 63,83, angka IPM ini menunjukkan bahwa pembangunan manusia di kabupaten yang beribukota Sukadana ini tergolong sedang.

Dari empat belas kabupaten kota yang ada di Provinsi Kalimantan Barat, maka dapat dikategorikan pada tahun 2022 sebagai berikut:

Kategori IPM Sangat Tinggi

  • Kota Pontianak (80,48)

Kategori IPM Tinggi

  • Kota Singkawang (72,89)

Kategori IPM Sedang

  • Kabupaten Kubu Raya (68,91)
  • Kabupaten Bengkayang (68,74)
  • Kabupaten Sambas (67,95)
  • Kabupaten Ketapang 67,92
  • Kabupaten Sintang (67,86)
  • Kabupaten Landak (67,17)
  • Kabupaten Mempawah (66,94)
  • Kabupaten Sanggau (66,91)
  • Kabupaten Melawi (66,81)
  • Kabupaten Kapuas Hulu (66,70)
  • Kabupaten Sekadau (65,58)
  • Kabupaten Kayong Utara (63,81)

 Sumber: Suara Pemred Kalbar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Don`t copy text!