TPFx Pontianak
Umum

Klarifikasi ACT Terkait Pemberitaan Viral Mengenai Gaji Pengurusnya Mencapai Ratusan Juta Per Bulan

×

Klarifikasi ACT Terkait Pemberitaan Viral Mengenai Gaji Pengurusnya Mencapai Ratusan Juta Per Bulan

Sebarkan artikel ini
Klarifikasi ACT
LKP Cerdas Berdaya

Klarifikasi ACT

Sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang telah dikenal secara luas baik itu didalam maupun luar negeri, ACT merasa perlu untuk memberikan beberapa pernyataan sebagai bentuk klarifikasi agar tidak semakin simpang siur penyebaran informasinya.

Menghadapi dinamika lembaga serta sosial ekonomi paska pandemi, sejak Januari 2022 ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi. Selain mengganti Ketua Pembina ACT, dengan 78 cabang di Indonesia serta 3 perwakilan lembaga di Turki, Palestina, dan Jepang, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal.

Menurut Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar, sejak kepengurusan organisasi baru terbentuk pada tanggal 11 Januari 2022, kawan-kawan secara kolektif dan kesadaran sendiri mulai berbenah dan melakukan perbaikan secara internal.

Atas Dasar Masukan Cabang

“Atas dasar masukan dari seluruh cabang, kamu melakukan evaluasi secara mendasar.” demikian ujar Ibnu Khajar ketika memberikan keterangan pers di kantor ACT yang terletak di Gedung Menara 165, Jakarta Selatan pada hari Senin (04/07/2022).

Baca Juga:  8 Cara Mendapatkan Penghasilan Bagi Mahasiswa Semester Akhir

Disamping Anggota Dewan Pembina Yayasan ACT Bobby Herwibowo yang pada saat itu mendampinginya, Ibnu Khajar menjelaskan bahwa proses penataan dan restrukturisasi lembaga masih terus berjalan.

Proses perbaikan dilakukan mulai dari pembenahan manajemen internal, fasilitas, dan budaya kerja. Baginya momen pergantian manajemen ini menjadi titik balik perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktivitas.

Efisiensi Jumlah SDM

Sumber Daya Manusia (SDM) juga turut menjadi salah satu hal yang difokuskan. Jika sebelumnya jumlah karyawan ACT ada sekitar 1.688 orang, maka sampai per Juli 2022 jumlah karyawan yang berada di ACT telah diefesiensikan menjadi 1.128 orang. Khusus untuk pengurus, dilakukan penyesuaian masa jabatan menjadi 3 (tiga) tahun dan pembina menjadi 4 (empat) tahun.

Sistem mekanisme pengambil keputusan juga diubah menjadi kolektif kolegial dimana akan melibatkan para pihak yang berkepentingan untuk dibahas dan didiskusikan bersama hingga mencapai kata mufakat. Dalam pelaksanaannya akan tetap diawasi secara ketat oleh Dewan Syariah yang telah dibentuk ACT sendiri.

Penyesuaian Fasilitas Pengurus

Terkait fasilitas yang selama ini didapatkan oleh para pengurus terutama Dewan Presidium ACT, sejak Januari 2022 telah disesuaikan menjadi Toyota Innova. Itupun statusnya bukan menjadi milik pribadi, tapi tetap atas nama lembaga dan boleh digunakan untuk keperluan operasional tim ACT lainnya.

Baca Juga:  Momen-Momen Terpopuler di Tahun 2014 versi Facebook

“Sebelumnya, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada tahun 2017 hingga 2021 adalah 13,7 persen. Rasionalisasi pun kami lakukan sejak Januari 2022 lalu. Insya Allah, target kita adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025. Namun tentu perlu ikhtiar dari masyarakat sehingga bisa melakukan distribusi bantuan sebaik-baiknya.” jelas Ibnu.

Satu hal yang harus diketahui bersama adalah ACT merupakan lembaga kemanusiaan global yang telah mendapat izin resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (KEMENSOS RI). Dalam beberapa tahun terakhir ACT juga selalu mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam opini yang dikeluarkan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Kementerian Keuangan.

Kesimpulan

Pada tahun 2020 ACT secara total menerima donasi hingga 519 miliar yang telah disalurkan ke sekitar 218 ribu aksi kemanusiaan. Melalui aksi-aksi tersebut, sekitar 8,5 juta warga telah menjadi penerima manfaat dalam berbagai program kemanusiaan yang telah dilaksanakan.

Memang semua permasalahan yang muncul didalam internal ACT secara bertahap telah dilakukan sejak Januari 2022. Di sesi akhir konferensi pers Ibnu Khajar mengatakan hingga saat ini ACT masih terus berbenah untuk mengoptimalkan penyaluran kedermawanan ke para penerima manfaat. Semoga apa yang telah ACT usahakan sejak Januari 2022 dapat tetap membuat lembaga ini dipercaya oleh semua orang. Amin Ya Allah… (DW)