Label Tempat Makan Halal, Ga Cuma No Pork No Lard Lho

Image: Facebook/LuqmanulHakim.lni

“Halo Kakak, tau swan sebenarnya sebutan buat kacang hijau yang dikupas kulitnya. Masaknya cuma dikukus terus dimasukin ke air gula dan kuah kental dari tepung Kakak. No Lard No Pork.”

Sekilas membaca kalimat komentar diatas dari pemilik akun instagram orang Pontianak yang hobi kulineran dan membuat postingan status membuat Blogger Borneo berpikir bahwa selama ini yang dianggap status halal tidaknya sebuah tempat kuliner hanya berdasarkan “No Pork No Lard“.

No Pork No Lard

Di tahun 2014 lalu, tepatnya pada tanggal 17 Agustus, Blogger Borneo pernah membuat satu tulisan mengenai salah satu tempat kuliner di kawasan Gajah Mada yang menjual Tau Swan Pontianak. Menurut informasi yang diperoleh pada saat itu, pemilik usaha kuliner tersebut yaitu Koh Hedi merupakan seorang mualaf.

Memang untuk kategori kuliner seperti Tau Swan, Insya Allah aman dikonsumsi oleh siapa saja karena dibuat dari bahan baku yang No Pork No Lard. Hanya saja untuk tujuan mempertegas bahwa acuan pemberian label Halal atau Non Halal itu sebenarnya tidak hanya karena ada label No Lard (Lemak Babi) dan No Pork (Daging Babi).

Jika bicara mengenai status label halal atau non halal untuk sebuah produk kuliner atau tempat makannya sendiri, tidak sesederhana No Pork No Lard. Blogger Borneo sendiri untuk saat ini termasuk selektif dalam memilih tempat makan yang dianggap halal dan aman.

Ada beberapa faktor yang Blogger Borneo pertimbangkan sebelum memutuskan makan di sebuah tempat kuliner di kota Pontianak. Adapun beberapa faktor pertimbangan tersebut, antara lain:

Perhatikan Logo Halalnya

Logo Halal MUI Resmi
Image: HalalMUI.Org

Untuk faktor pertama yang harus menjadi pertimbangan utama adalah perhatikan apakah ada logo halal resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tertera di tempat makan yang akan dituju. Insya Allah dengan adanya logo halal MUI ini, sudah dapat dipastikan bahwa lokasi kuliner tersebut halal dan aman.

Nah, menurut informasi resmi dari LPPOM MUI Kalimantan Barat per 29 April 2019, sudah ada 9 (sembilan) tempat kuliner halal di Pontianak yang daftar namanya bisa dilihat melalui laman ini.

Ingat, yang dimaksud dengan logo Halal resmi disini adalah logo MUI lengkap dengan keterangan nomor registrasi dibawahnya, bukan hanya sekedar logo halal dalam bentuk tulisan arab.

Perhatikan Siapa Pemiliknya

Jika diperhatikan, menurut daftar resmi dari LPPOM MUI Kalbar ternyata jumlah tempat kuliner halal di Pontianak itu cukup sedikit. Padahal jika diperhatikan, ada berapa berapa banyak tempat kuliner membuka usahanya di seluruh penjuru kota Pontianak. Mungkin bisa sampai ratusan kali ya?

Berdasarkan data yang bisa dianggap tidak resmi namun tampak sekali didepan mata, maka faktor kedua menjadi pertimbangan adalah perhatikan siapa pemilik usaha kuliner tersebut. Jika pemiliknya adalah Non Muslim, maaf akan Blogger Borneo anggap meragukan karena pengetahuan mereka mengenai pengertian halal sendiri tidak cukup mendalam.

Perhatikan Bahan Baku yang Digunakan

Dalam satu tulisan Blogger Borneo sebelumnya mengenai 5 jenis bahan makanan non halal yang sering digunakan oleh beberapa tempat kuliner yang menyajikan menu khas makanan Asia, ternyata selain Lard dan Pork beberapa bahan tambahan makanan yang digunakan juga harus menjadi fokus perhatian.

Ada beberapa jenis kuliner seperti Mie Tiaw, Bakmie Kepiting, dan yang berbahan dasar seafood menggunakan Ang Ciu (Arak Merah) demi menambah citarasa makanan tersebut. Sedangkan untuk produsen kue sendiri, penggunaan bahan tambahan seperti roem juga tidak diperkenankan karena tidak memiliki label halal resmi di kemasan produknya.

Pontianak Kota Kuliner

Untuk saat sekarang ini, Pontianak dikenal sebagai Kota Kuliner. Setiap ada tamu berkunjung, umumnya mereka mencari tempat makan khas apa yang bisa dikunjungi. Blogger Borneo sendiri terkadang dijapri oleh kawan-kawan yang ingin datang ke Pontianak, menanyakan lokasi kuliner apa saja yang rekomendasi dan tentu saja “aman” dikonsumsi.

Sepengetahuan Blogger Borneo sendiri, ada beberapa brand tempat makan yang cukup ramai dan terkenal di Pontianak namun belum memiliki label resmi dari LPPOM MUI Kalbar. Dan memang sudah lama Blogger Borneo tidak lagi makan atau merekomendasikan tempat kuliner tersebut khusus bagi kawan-kawan yang Muslim karena sifatnya meragukan.

Semoga pihak pemerintah yang berwenang bisa melihat kondisi ini sebagai bahan masukan atau apalah istilahnya agar kedepannya label Pontianak Kota Kuliner bisa tersematkan secara sempurna. Alhamdulillah baru-baru ini Rumah Makan Ayam Pak Usu telah melabeli salah satu menu istimewa mereka yaitu Bakmie Kepiting Pontianak Halal pertama di Kalimantan Barat.

Khusus bagi kawan-kawan sendiri, salah satu cara termudah adalah mulai mengedukasi dari diri sendiri. Jika memang meragukan, jangan makan di lokasi kuliner tersebut. Masih banyak tempat kuliner lain yang bisa menjadi alternatif. Meskipun sama-sama belum memiliki logo resmi Halal MUI, tapi setidaknya kita tahu siapa pemilik usahanya. Semoga bermanfaat. (DW)

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Don`t copy text!