Perbedaan Koperasi Merah Putih, BUMDes, dan Koperasi Konvensional
Banyak masyarakat yang masih menganggap Koperasi Merah Putih sama dengan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
Bahkan tidak sedikit pula yang beranggapan bahwa Koperasi Merah Putih hanyalah perubahan nama dari koperasi yang sudah ada.
Padahal, ketiganya merupakan lembaga yang berbeda, baik dari sisi kepemilikan, dasar hukum, pengelolaan, maupun tujuan pembentukannya.
Memahami perbedaan tersebut menjadi penting agar pemerintah desa, pengurus koperasi, maupun masyarakat tidak mengalami kesalahan dalam menjalankan fungsi masing-masing lembaga.
Lalu, apa sebenarnya perbedaan antara Koperasi Merah Putih, BUMDes, dan koperasi konvensional?
Mengenal Koperasi Merah Putih
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) merupakan program pemerintah yang bertujuan memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat melalui koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Program ini mendorong koperasi agar memiliki tata kelola yang profesional, unit usaha produktif, serta mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
Pada prinsipnya, Koperasi Merah Putih tetap merupakan koperasi yang dimiliki oleh anggotanya dan dikelola berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi.
Apa Itu BUMDes?
BUMDes adalah badan usaha yang didirikan oleh pemerintah desa untuk mengelola aset, potensi, investasi, maupun pelayanan ekonomi desa.
Modal BUMDes sebagian besar berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan.
Karena dimiliki desa, arah kebijakan usaha BUMDes ditentukan melalui Pemerintah Desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Apa Itu Koperasi Konvensional?
Koperasi konvensional adalah koperasi yang dibentuk oleh masyarakat berdasarkan kebutuhan bersama.
Jenis usahanya sangat beragam, mulai dari:
- Koperasi simpan pinjam,
- Koperasi konsumen,
- Koperasi produsen,
- Koperasi jasa,
- Koperasi pemasaran,
- Koperasi karyawan,
- Koperasi sekolah,
- Koperasi petani.
Seluruh koperasi tersebut tetap berpedoman pada prinsip-prinsip koperasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Perbandingan Ketiganya
| Aspek | Koperasi Merah Putih | BUMDes | Koperasi Konvensional |
|---|---|---|---|
| Pemilik | Anggota koperasi | Pemerintah Desa | Anggota koperasi |
| Tujuan | Meningkatkan kesejahteraan anggota dan ekonomi desa | Mengelola aset dan usaha desa | Kesejahteraan anggota |
| Dasar Pengambilan Keputusan | Rapat Anggota | Pemerintah Desa | Rapat Anggota |
| Modal | Simpanan anggota, modal penyertaan, sumber lain yang sah | Penyertaan modal desa | Simpanan anggota |
| SHU/Laba | Dibagikan kepada anggota sesuai ketentuan | Menjadi pendapatan BUMDes | Dibagikan kepada anggota |
| Pengurus | Dipilih anggota | Ditunjuk sesuai mekanisme BUMDes | Dipilih anggota |
Apakah Koperasi Merah Putih Bisa Bekerja Sama dengan BUMDes?
Jawabannya bisa, bahkan sangat dianjurkan.
Kedua lembaga tersebut memiliki fungsi yang saling melengkapi.
Sebagai contoh:
BUMDes mengelola kawasan wisata desa.
Sementara Koperasi Merah Putih mengelola:
- Toko oleh-oleh,
- Distribusi hasil UMKM,
- Penyediaan sembako,
- Logistik,
- Layanan simpan pinjam,
- Pemasaran produk masyarakat.
Kolaborasi seperti ini akan menciptakan ekosistem ekonomi desa yang lebih kuat dibandingkan apabila masing-masing berjalan sendiri.
Mana yang Lebih Baik?
Pertanyaan ini sebenarnya kurang tepat.
BUMDes dan Koperasi Merah Putih tidak dirancang untuk saling bersaing.
Sebaliknya, keduanya memiliki fungsi yang berbeda.
BUMDes berorientasi pada pengelolaan aset dan potensi milik desa.
Sedangkan Koperasi Merah Putih berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kepemilikan bersama oleh anggota.
Apabila keduanya bersinergi, manfaat yang diperoleh masyarakat akan jauh lebih besar.
Kesalahan yang Sering Terjadi
Dalam praktiknya, masih ditemukan beberapa kesalahan pemahaman, seperti:
- BUMDes dianggap sama dengan koperasi.
- Pengurus koperasi diangkat oleh kepala desa.
- Seluruh keuntungan koperasi menjadi milik desa.
- Anggota koperasi otomatis seluruh warga desa.
- Koperasi menjadi bagian dari struktur Pemerintah Desa.
Padahal, secara kelembagaan dan tata kelola, masing-masing memiliki kedudukan yang berbeda.
Kesimpulan
Koperasi Merah Putih, BUMDes, dan koperasi konvensional merupakan tiga bentuk kelembagaan ekonomi yang memiliki karakteristik berbeda.
Koperasi Merah Putih dimiliki oleh anggota dan berorientasi pada kesejahteraan bersama, sedangkan BUMDes dimiliki oleh pemerintah desa untuk mengelola aset dan potensi desa.
Adapun koperasi konvensional merupakan koperasi yang dibentuk masyarakat berdasarkan kebutuhan anggotanya.
Memahami perbedaan tersebut akan membantu pemerintah desa, pengurus, dan masyarakat dalam membangun kolaborasi yang sehat sehingga setiap lembaga dapat menjalankan fungsinya secara optimal.
FAQ Schema
1. Apakah Koperasi Merah Putih sama dengan BUMDes?
Tidak. Koperasi Merah Putih dimiliki oleh anggota koperasi, sedangkan BUMDes dimiliki oleh pemerintah desa.
2. Siapa pemilik Koperasi Merah Putih?
Pemiliknya adalah seluruh anggota koperasi yang memiliki hak suara yang sama melalui Rapat Anggota.
3. Apakah BUMDes dapat menjadi anggota Koperasi Merah Putih?
BUMDes sebagai badan usaha dapat menjalin kemitraan dengan koperasi sesuai ketentuan yang berlaku, tetapi kepemilikan dan keanggotaannya mengikuti aturan perkoperasian.
4. Apakah Koperasi Merah Putih wajib bekerja sama dengan BUMDes?
Tidak wajib, namun kolaborasi sangat dianjurkan apabila memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
5. Mana yang lebih menguntungkan, BUMDes atau Koperasi Merah Putih?
Keduanya memiliki tujuan dan fungsi yang berbeda sehingga tidak tepat dibandingkan. Yang terpenting adalah tata kelola yang profesional dan sinergi antarlembaga.


