Pelantikan dan Bimtek Relawan Demokrasi Pontianak Tahun 2019
BloggerBorneo.com – Alhamdulillah setelah melalui beberapa tahapan seleksi, Blogger Borneo terpilih sebagai salah satu Relawan Demokrasi KPU Kota Pontianak untuk basis WargaNet.
Sejumlah 55 orang Relawan Demokrasi Pontianak Tahun 2019 yang terdiri dari 10 basis mengikuti kegiatan Pelantikan dan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak pada hari Senin, 21 Januari 2019 bertempat di Ruang Kencana Hotel Santika Jalan Diponegoro Pontianak.
TOPIK UTAMA
Relawan Demokrasi Pontianak
Oleh karena itu, sesuai aturan yang berlaku maka para Relawan Demokrasi terpilih harus mengikuti kegiatan ini dimana jadwal dan tempat pelaksanaannya menyesuaikan berdasarkan undangan resmi yang telah diberikan.
Aturan mengenai pembentukan Relawan Demokrasi Pontianak pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 telah ditetapkan dalam Keputusan KPU Kota Pontianak Nomor: 19/HK.04.1-Kpt/6171/KPU-Kot/I/2019.
Relawan Demokrasi dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam menggunakan hak pilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019.
Pembentukan Relawan Demokrasi Pontianak ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2018 Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 15 ayat (2) huruf f tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Tugas Relawan Demokrasi
Adapun tugas Relawan Demokrasi KPU sesuai Keputusan KPU Kota Pontianak, antara lain:
- Memetakan varian kelompok sasaran (mapping);
- Mengidentifikasi kebutuhan varian kelompok sasaran;
- Melakukan identifikasi materi dan metode sosialisasi yang akan dilakukan;
- Menyusun jadwal kegiatan dan berkoordinasi dengan relawan Pemilu yang lain;
- Melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal; dan
- Menyusun dan melaporkan kegiatan kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak.
Masa Tugas
Masa tugas Relawan Demokrasi KPU sebagaimana telah diatur dalam Keputusan KPU Kota Pontianak adalah selama 3 (tiga) bulan sejak ditetapkan pada tanggal 15 Januari 2019.
Besaran Honorarium
Besaran honorarium Relawan Demokrasi Pontianak adalah Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan dipotong pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sumber Anggaran
Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan KPU Kota Pontianak ini akan dibebankan pada DIPA APBN KPU Kota Pontianak Tahun 2019.
Basis Relawan
Jika pada proses Pemilu Tahun 2014 basis Relawan Demokrasi Pontianak adalah sejumlah 4 (empat) basis, maka pada Pemilu Tahun 2019 ada tambahan 6 (enam) basis, antara lain:
- Basis Berkebutuhan Khusus: 5 Orang
- Basis Keagamaan: 6 Orang
- Basis Keluarga: 6 Orang
- Basis Komunitas: 5 Orang
- Basis Kaum Marjinal: 5 Orang
- Basis Pemilih Muda: 5 Orang
- Basis Pemilih Pemula: 7 Orang
- Basis Penyandang Disabilitas: 4 Orang
- Basis Pemilih Perempuan: 7 Orang
- Basis Warga Internet: 5 Orang
Kode Etik
Agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, maka Relawan Demokrasi diwajibkan untuk memenuhi kode etik yang telah ditetapkan, yaitu:
- Bersikap independen, imparsial, dan non partisan terhadap para peserta Pemilu;
- Bertindak santun dan berperilaku baik;
- Menghormati adat dan budaya setempat;
- Tidak bertindak diskriminatif dan menunjukkan keberpihakan kepada para peserta Pemilu; dan
- Tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun atau gratifikasi dari para peserta Pemilu.
Pembekalan Materi
Tepat pada jam 08.30 pagi kegiatan Pelantikan dan Bimtek Relawan Demokrasi KPU Kota Pontianak Tahun 2019 dimulai. Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi menjadi orang yang pertama memberikan kata sambutan di hadapan para Relawan Demokrasi yang hadir. Selanjutnya seluruh peserta kegiatan diminta untuk menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya secara serentak.
Tidak lupa Do’a bersama dipanjatkan kepada Allah SWT agar kegiatan Pelantikan dan Bimtek Relawan Demokrasi Tahun 2019 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Pontianak pada hari itu dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Amin Amin Ya Rabbil Alamin…
Materi 1: Pentingnya Demokrasi, Pemilu, dan Partisipasi
Kesempatan pertama pembekalan materi diberikan kepada David Teguh M., SET, salah seorang Komisioner KPU Kota Pontianak yang mengepalai Divisi Perencanaan Program dan Data. Dalam modul yang dibawakan mengenai Pentingnya Demokrasi, Pemilu, dan Partisipasi, alumni Universitas Gadjah Mada ini memberikan penjelasan mengenai makna dari “DEMOKRASI”.
Pengertian Demokrasi
DEMOKRASI terdiri atas dua kata, yaitu: Demos yang berarti Rakyat dan Kratos yang berarti Pemerintahan atau Kekuasaan. Jadi definisi dari DEMOKRASI sendiri adalah Kekuasaan dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat. Disini kata Kekuasaan diartikan sebagai Kekuasaan dalam Pemerintahan.
Prinsip utama dalam DEMOKRASI ada 2 (dua), yaitu: Freedom/Equality (Kebebasan dan Persamaan) dan People’s Sovereignty (Kedaulatan Rakyar). Dari kedua prinsip utama ini menunjukkan bahwa Demokrasi untuk Semua. DEMOKRASI sendiri terbagi menjadi 2 (dua) bentuk, yaitu Demokrasi Langsung dan Tidak Langsung.
Definisi Pemilu
PEMILU merupakan singkatan dari Pemilihan Umum, merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Pemilu yang demokratis harus memenuhi beberapa syarat, sebagai berikut:
- Harus Bersifat Kompetitif;
- Diselenggarakan secara Berkala;
- Harus Inklusif;
- Bebas Menentukan Pilihan;
- Penyelenggara Pemilu yang Independen dan Tidak Memihak; dan
- Bebas dari Penyalahgunaan Kekuasaan.
Perbedaan Pemilu 2014 dan 2019
Tingkat Partisipasi
Menurut data yang ditampilkan pada slide presentasi pemateri, dapat dilihat bahwa pada PILEG 2004 tingkat partisipasi pemilih ada di angka 64,24 persen. Sedangkan pada PILEG 2009, angka ini mengalami sedikit penurunan menjadi 63,89 persen. Nah di PILEG 2014 terjadi lonjakan yang cukup drastis dimana jumlah partisipan pemilih secara keseluruhan menjadi 73,88 persen.
Data Pemilih
Yang dimaksud dengan PEMILIH adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah menikah atau sudah pernah menikah. Terdapat 3 jenis kategori pemilih dalam Pemilu Tahun 2019, antara lain:
Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Pada Pemilu 2019 ini, jumlah DPT yang akan ditetapkan untuk KPU Kota Pontianak per tanggal 12 Desember 2018 adalah 458.889 pemilih dengan rincian 226.757 merupakan pemilih laki-laki dan 232.132 pemilih perempuan. Angka ini tersebar di 6 (enam) kecamatan di Kota Pontianak.
Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)
Daftar Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan Hak Pilih nya di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dam memberikan suara di TPS lain.
Daftar Pemilih Khusus (DPK)
Daftar Pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb.
Materi 2: Teknis Tugas dan Tanggung Jawab
Sesi pembekalan berikutnya diberikan oleh Junaidi, Komisioner KPU Kota Pontianak Divisi Teknis Penyelenggara. Pada kesempatan ini, dijelaskan secara detail mengenai aturan dasar hingga tugas dan tanggung jawab yang harus dipahami oleh para Relawan Demokrasi Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak Tahun 2019.
Menurut Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, telah ditegaskan bahwa PEMILU diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat. Akan tetapi, jika dilihat pada 4 (empat) Pemilu terakhir, justru angka partisipasi pemilihnya terus mengalami penurunan.
Meningkatkan Partisipasi
Jika pada Pemilu 1999 angka partisipasinya masih mampu menembus diatas 90-an persen, di Pemilu 2004 justru mengalami penurunan menjadi 84 persen. Di Pemilu 2009 kembali merosot di angka 71 persen dan di Pemilu 2014 mengalami sedikit kenaikan di angka 73 persen.
Melihat kondisi ini, berbagai upaya sosialisasi telah dilakukan dimana salah satu diantara program yang dijalankan adalah dibentuknya Relawan Demokrasi. Dengan adanya program ini diharapkan mampu menggerakkan hati para pemilih untuk menggunakan Hak Suara nya. Oleh karena itu pada Pemilu 2019 ini KPU Kota Pontianak menyebar para Relawan Demokrasi terpilih di 10 (sepuluh) basis yang menjadi target sosialisasi.
Tahapan Pemilu
Terdapat 19 (sembilan belas) tahapan Pemilu yang harus dilalui sebelum tiba saatnya dilakukan proses pemilihan suara di TPS, yaitu:
- Tahap Sosialisasi: 17 Agustus 2017 – 14 April 2019;
- Tahap Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 3 Oktober 2017 – 17 Februari 2018;
- Tahap Pembentukan PPK, PPS, dan PPLN: 16 Januari – 8 Maret 2018;
- Tahap Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih: 17 Desember 2017 – 18 Maret 2019;
- Tahap Penataan dan Penetapan Dapil DPRD Kabupaten/Kota: 17 Desember 2017 – 5 April 2018;
- Tahap Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota: 26 Maret – 23 September 2018;
- Tahap Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 4 Agustus – 21 September 2018;
- Tahap Penyelesaian Sengketa Pencalonan: 20 September – 16 November 2018;
- Tahap Kampanye: 23 September 2018 – 13 April 2019;
- Tahap Pembentukan KPPS: 28 Februari – 27 Maret 2019;
- Tahap Masa Tenang: 14 – 16 April 2019;
- Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara: 17 April 2019;
- Tahap Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 18 April – 22 Mei 2019;
- Tahap Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota: Mengikuti Jadwal Mahkamah Konstitusi (MK);
- Tahap Penyelesaian Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden: 23 Mei – 15 Juni 2019;
- Tahap Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih;
- Tahap Peresmian Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota;
- Tahap Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota;
- Tahap Sumpah Janji Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Materi 3: Teknik Berbicara di Depan Umum (Public Speaking)
Sebelum lanjut ke sesi pembekalan materi terakhir, para peserta diminta untuk Istirahat Sholat dan Makan Siang (ISHOMA). Karena lokasi hotel tepat berada di depan Masjid, maka untuk sholat Dzuhur hanya cukup dengan menyeberang saja. Sedangkan untuk makan siang telah disiapkan oleh pihak Hotel Santika Pontianak.
Tepat jam 1 siang para peserta sudah tampak memenuhi ruangan, sekarang saatnya masuk ke materi terakhir di kegiatan Pelantikan dan Bimtek Relawan Demokrasi Pontianak Tahun 2019. Nah, pada pembekalan materi ini akan diisi oleh Sekretaris KPU Kota Pontianak, Ana Suardiana.
Karena nantinya para Relawan Demokrasi Pontianak Tahun 2019 akan mengemban tugas melakukan sosialisasi ke sasaran sesuai basisnya, maka KPU Kota Pontianak memasukkan materi public speaking dalam salah satu sesi dalam Bimbingan Teknis ini.
Dari pembawaan dan gaya berbicaranya, sudah dapat ditebak bahwa sosok pemateri yang sedang berdiri di depan merupakan seseorang yang expert di bidangnya.
Dengan bahasa tubuh luwes ditambah dengan gaya bahasa khas logat Melayu, dirinya berusaha untuk membawa para peserta tidak merasa bosan dan capek di saat-saat yang cukup krusial yaitu setelah makan siang.
7 Teknik Dasar Public Speaking
“Banyak orang takut dengan public speaking“, pernyataan ini menjadi kalimat pembuka pemateri di sesi materi terakhir pada hari itu. Pada umumnya orang-orang tidak berani dikarenakan berbagai macam alasan, antara lain: Merasa Suka Gugup, Grogi, Merasa Tidak Bisa, Tidak Biasa, Takut Salah Ucap, Takut Nge “Blank”, dan lain sebagainya yang masuk kategori “Demam Panggung”.
Menurut sosok perempuan yang memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Hukum ini, untuk dapat menguasai Public Speaking harus mempelajari 7 teknis dasar, yaitu:
- Teknik Mengatasi Gugup atau Grogi;
- Teknik Pernapasan Public Speaking;
- Teknik Vokal Public Speaking;
- Teknik Persiapan Sebelum Memulai Public Speaking;
- Teknik Membuka Public Speaking;
- Teknik Penyampaian/Penguasaan Materi Public Speaking; dan
- Teknik Menutup Public Speaking.
Public Speaking dapat diartikan sebagai Berbicara di Depan Umum, merupakan cara berbicara kepada sekelompok orang dengan cara terstruktur yang sengaja dimaksudkan untuk menginformasikan, mempengaruhi, atau menghibur pendengar.
Berbicara di depan umum bukanlah tugas yang mudah, oleh karena itu sangat dibutuhkan keterampilan berbahasa yang baik. Ketakutan dan kegelisahan adalah dua faktor utama yang sering membuat gagal dalam proses komunikasi. Disinilah penyampaian materi mengenai public speaking wajib untuk disampaikan kepada para Relawan Demokrasi Pontianak Tahun 2019.
Sebelum mengakhiri sesi materi ini, beberapa perwakilan dari 10 (sepuluh) basis diminta untuk mempraktekkan materi-materi yang telah disampaikan dengan cara berdiri di depan para peserta lainnya.
Diskusi Agenda Sosialisasi
Setelah semua agenda pembekalan materi selesai dilaksanakan, para peserta diminta untuk duduk berkumpul sesuai basisnya masing-masing. Jadi pada sesi terakhir sebelum menutup kegiatan Pelantikan dan Bimtek Relawan Demokrasi Tahun 2019, KPU Kota Pontianak ingin mengetahui rencana aktivitas apa yang akan dilakukan selama 3 (tiga) bulan ke depan.
Suasana ruangan terdengar cukup riuh karena masing-masing anggota basis saling berdiskusi dan bertukar pikiran. Meskipun bagi beberapa orang, termasuk Blogger Borneo sendiri hal ini termasuk baru, namun setidaknya arah tujuan dibentuknya Relawan Demokrasi Pontianak ini sudah cukup tergambar dengan jelas. Sekarang bagaimana memaksimalkan waktu yang tersedia untuk melakukan proses sosialisasi.
Melihat jam tangan, jarum pendek sudah menunjukkan angka 5. Tidak terasa hampir seharian Blogger Borneo berada di dalam Ruang Kencana Hotel Santika Pontianak. Begitu banyak ilmu dan wawasan tambahan didapat dari agenda kegiatan Pelantikan dan Bimtek Relawan Demokrasi KPU yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pontianak.
Semoga dalam aktivitasnya nanti proses sosialisasi dapat dilaksanakan dengan lancar. Amin… Selamat bertugas para Relawan Demokrasi Pontianak Tahun 2019. (DW)